Masih PSBB ya, Gaes

PSBB alias Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk wilayah hukum provinsi Jawa Barat masih berlaku ya, gaes. setidaknya hingga tanggal 19 April 2021. Ini berdasarkan Keputusan Gubernur yang tertuang pada KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT
NOMOR : 443/Kep.182-Hukham/2021
TENTANG
PERPANJANGAN KELIMA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN SOSIAL
BERSKALA BESAR SECARA PROPORSIONAL DI PROVINSI JAWA BARAT
DALAM RANGKA PENANGANAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)Kepgub Perpanjangan Kelima PSBB_signed.

Nah, berdasarkan hal itu maka sebagai warga negara yang taat hukum sudah selayaknya kita menghormati dan mengikuti keputusan tersebut dengan bijak. Mari tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah; Memakai masker,
Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
Menjaga jarak,
Menjauhi kerumunan, serta
Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Ingat mencegah lebih baik daripada mengobati.

Sejalan dengan keputusan gubernur tersebut, pemerintah daerah kabupaten Bogor pun sudah mengeluarkan KEPUTUSAN BUPATI BOGOR
NOMOR 443/234/Kpts/Per-UU/2021SK PERPANJANGAN KE-14 PSBB PRA AKB PPKM_05-04-2021.. Isinya pun sama yaitu membatasi aktivitas warga dalam skala besar sejak 6 April 2021 hingga tanggal 19 April 2021.

Dengan terbitnya surat keputusan ini berarti Kabupaten Bogor sudah melaksanakan 15 kali PSBB. Semoga dengan ini jumlah penderita Covid19 semakin berkurang dan Bogor bebas Covid19.

#covid19#pemdabogor#psbb#jawabarat#sehat#juaralahirbatin