Penilaian Penerapan Ideologi di Sekolah Menengah di Indonesia

Oleh: Neneng Hendriyani

Berdasarkan realitas pendidikan menengah di Indonesia, saat ini bisa dikatakan bahwa penerapan sistem di sekolah menengah merupakan perpaduan kompleks yang dianggap sebuah “mosaic”. Di dalamnya, bercampur etika ideologi global yang saling tarik-menarik dan menimbulkan ketegangan di berbagai level (makro, mezzo, dan misso).

(1) Ideologi Konservatif; Sebagai bangsa dengan sejarah kolonialisme yang panjang, jejak konservatisme masih terasa kuat di bidang pendidikan. Kita bisa melihatnya dari sisa-sisa standarisasi kurikulum yang kaku di masa lalu dan penggunaan pendidikan sebagai alat untuk menjaga stabilitas politik (Slamet PH, 2014). Meski otonomi daerah sudah bergulir sejak tahun 2003, birokrasi sekolah kerap masih terjebak dalam loyalitas hirarkis kepada pimpinan daerah daripada fokus pada otonomi pedagogis (Slamet PH, 2014). Di sisi lain, upaya menjaga nilai budaya bangsa tetap menjadi prioritas melalui pendidikan karakter (Zaini Tamin AR dkk, 2018). Kurikulum 2013, misalnya, dirancang untuk membangun karakter murid dengan menekankan pada aspek spiritual dan sosial (Mo’tasim, 2018), sejalan dengan semangat konservatif untuk menanamkan akhlak mulia sebagai fondasi bagi kehidupan masyarakat (Nia Indah Purnamasari, 2018).

(2) Ideologi Liberal; Pengaruh ideologi ini tampak jelas pada sistem pendidikan menengah (SMA/SMK) di Indonesia yang semakin berorientasi pada pasar (Zaini Tamin AR dkk, 2018). Strategi link and match di SMK dicanangkan untuk memastikan lulusannya memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja (Zaini Tamin AR dkk, 2018). Sayangnya, orientasi pada produktivitas ini kerap tidak dibarengi dengan daya tampung lapangan kerja yang memadai, sehingga ironisnya justru memicu angka pengangguran di kalangan tenaga terdidik (Zaini Tamin AR dkk, 2018).

Selain itu, setiap kali musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tiba, kita melihat bahwa terdapat tren kuat ke arah ideologi liberal di mana sekolah menengah dipaksa bersaing dalam “pasar” pendidikan. Fenomena ini menciptakan polarisasi kasta antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran, sekolah negeri dan sekolah swasta, di mana lulusan sering kali hanya disiapkan sebagai tenaga kerja murah bagi industri (Rohman, 2016; Swasono, 2012, dalam Slamet PH, 2014). Akibatnya, sekolah negeri favorit kebanjiran pendaftar, sementara sekolah swasta pinggiran kian terpinggirkan—sebuah logika pasar yang sering kali mengabaikan keadilan sosial bagi murid kurang mampu (Sarnoto, 2012).

(3) Ideologi Kritis-Radikal; Ideologi ini mulai mewarnai kebijakan pendidikan kita, salah satunya lewat Kurikulum Merdeka. Pemerintah melalui implementasi Kurikulum Merdeka kini tampak mengadopsi nilai-nilai kritis dengan memberikan fleksibilitas bagi guru untuk menerapkan pembelajaran terdiferensiasi dan asesmen diagnostik yang menghargai keunikan murid (Kisyanto, 2025; Kwartarani, 2025). Bahkan, program seperti Sekolah Rakyat menunjukkan adanya kemauan politik untuk mewujudkan keadilan distributif bagi kelompok yang kurang beruntung, sesuai dengan teori keadilan John Rawls (Muharam & Kurniawan, 2025).

Meskipun demikian, posisi pemerintah sebagai pemegang kuasa kebijakan sering kali masih mendominasi, sehingga impian mewujudkan pendidikan yang benar-benar emansipatoris masih terbentur hambatan (Zaini Tamin AR dkk, 2018). Tantangan besarnya saat ini adalah bagaimana mentransformasi sistem yang kaku menjadi ruang yang mendukung pemikiran kritis, kreatif, dan mandiri, agar sekolah tidak hanya menjadi “mesin penghasil ijazah” (Zaini Tamin AR dkk, 2018).

Sistem pemerintahan sekolah menengah di Indonesia saat ini berada dalam masa transisi yang turbulen. Tantangan terbesarnya adalah menghapus hambatan birokrasi dan melawan tarikan neoliberalisme agar pendidikan tidak sekadar menjadi barang dagangan, melainkan benar-benar menjadi alat pembebasan intelektual yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Slamet PH, 2014; Sarnoto, 2012).

Referensi:

Hendriyani, N. (2026). Tugas pertemuan 2: Resume dimensi politik [Unpublished manuscript]. Program Studi S3 PJJ Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta.

Kisyanto, E. (2025). Transformasi kebijakan pendidikan nasional: Analisis historis dan implikasinya terhadap sistem pendidikan Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan (JUSHPEN), 4(2), 59–71.

Kwartarani, Y. (2025). Strategi kebijakan pengembangan mutu pendidikan untuk meningkatkan daya saing bangsa. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(3), 37502–37509.

Muharam, K. I., & Kurniawan, T. (2025). Implementasi kebijakan program sekolah rakyat Kementerian Sosial RI (Studi kasus: Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan). Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 15(1), 1–12.

Rohman, A. (2016). Politik pendidikan: Transformasi strategik kebijakan dan tata kelola pendidikan. Aswaja Pressindo.

Sarnoto, A. Z. (2012). Konsepsi politik pendidikan di Indonesia. Educhild: Majalah Ilmiah Pendidikan Anak Usia Dini, 1(1), 30–38.

Slamet, P. H. (2014). Politik pendidikan Indonesia dalam abad ke-21. Cakrawala Pendidikan, 33(3), 324–337.

Tamin AR, Z. (2018). Politik pendidikan: Konsep dan praktik kebijakan pendidikan di Indonesia (E. F. Rusydiyah, Ed.). CV. Dwiputra Pustaka Jaya.

Tim Dosen UNY. (2025). Teori keadilan dalam politik pendidikan [Slide PowerPoint]. Program Studi S3 PJJ Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta.