Perjalanan pada hari Sabtu tanggal 23 Februari 2019 lalu di mulai dengan cerita menarik tentang berbagai hal yang berkaitan dengan Belitung. Senangnya hatiku mendapati tour guide yang dipakai rombongan bus 2 ini sangat hapal dan tahu banyak tentang Belitung. Cara penyampaiannya juga menarik. Jadi semua yang berada di dalam bus tidak merasa digurui. Caranya bercerita begitu apik, lancar dan tersusun rapi dengan penggunaan bahasa Indonesia yang sudah sama dengan orang-orang daerah yang sudah lama hijrah ke Jakarta. Tak terdengar lagi aksen dan logat Melayunya. Padahal ia asli Melayu.
Hal pertama yang ia sampaikan adalah tentang adat istiadat yang berlaku di daerah Belitung. Di sini semua orang masih memegang adat dan budaya lama. Masih banyak yang percaya bahwa segala sesuatu yang baik bagi kehidupan mereka itu bisa diperoleh dari hasil hitung menghitung menggunakan ilmu Falak. Jadi tidak heran bila semua upacara adat yang berkenaan dengan pendirian rumah, pernikahan, dan selamatan selalu dihitung sebelumnya. Ini ditujukan untuk mendapatkan keselamatan, keberkahan dan perlindungan Allah.
Selain masih mempercayai hal tersebut, para penduduk Belitung juga masih percaya kepada kemampuan dukun bila mereka sakit. Tak sedikit orang Belitung yang memilih berobat ke dukun bila sakit. Mereka kurang percaya kepada tenaga kesehatan seperti dokter.
Hal yang menarik berikutnya adalah perihal kejujuran yang dimiliki oleh semua orang Belitung. Siapa pun yang memiliki kendaraan bermotor bisa memarkir kendaraannya dengan kunci kontak masih menggantung di kendaraannya dengan rasa aman. Tanpa rasa was-was takut hilang atau dicuri. Mereka semua sangat menghormati milik orang lain dan tidak suka mencuri. Meskipun demikian bukan berarti lantas pihak kepolisian bisa bekerja santai ya di wilayah pulau ini. Aku menemukan ada beberapa kantor kepolisian dan juga asrama tentara yang dibangun di sepanjang jalan yang kulalui.
Menurut tour guide kami, bila ada kasus pencurian biasanya polisi bekerja sama dengan dukun setempat. Dengan begitu hampir bisa dipastikan para pelaku kejahatan yang nekad berbuat jahat dan mengganggu keamanan di Belitung mudah ditangkap dan diamankan.
Selain tentang kejujuran, aku juga mencatat hal lain yang tak kalah menariknya dari penjelasan tour guide kami yang bernama Bang Yono.
Sepanjang jalan dari bandara di hari pertama aku berkunjung aku sudah melihat ikon kita Belitung yang berbeda dengan kota-kota lainnya di pulau Sumatera. Sebuah batu berukuran besar berwarna hitam diletakkan di tengah-tengah air mancur mudah sekali ditemukan oleh semua wisatawan yang berkunjung ke Belitung. Bukan apa-apa. Batu ini terletak di pusat kota. Jadi siapa pun pasti melewatinya bila ingin pergi ke pusat kota. Batu besar berwarna hitam ini dipercaya sebagai batu meteorit yang pernah jatuh di wilayah Belitung beberapa puluh tahun yang lalu. Bang Yono sendiri tidak tahu persis kapan tepatnya batu yang dikenal dengan nama “SATAM” itu jatuh di Belitung. Yang pasti, semua orang Belitung selalu tak kehabisan kata-kata bila hendak menceritakan kisahnya.
Batu Satam ini lalu dijadikan barang cinderamata oleh beberapa pengrajin batu. Aku melihat hampir di setiap tempat dan pukau yang kukunjungi selalu kutemui penjual perhiasan yang menggunakan batu Satam sebagai aksesorisnya. Oh ya, kalau kalian tertarik membeli batu Satam ini kalian harus menyiapkan uang yang cukup banyak ya. Agak repot soalnya bila hanya mengandalkan kartu ATM di dompet. ATM hanya ada di beberapa tempat saja. Itu pun di pusat kota dan pusat perbelanjaan oleh-oleh.
Harga sebuah cincin berbatu Satam itu bervariasi. Untuk perempuan biasanya dipatok di harga Rp. 100.000 – Rp.300.000. Sementara untuk laki-laki lebih mahal. Untuk gelang berbatu Satam ukuran kecil-kecil dijual dengan harga Rp. 250.000 – Rp.800.000. Umumnya para pedagang perhiasan ini tidak melayani tawar menawar harga. Semua fixed Price. Jadi jangan harap ya bila dinego ala-ala Pasar Anyar atau Blok M lantas kalian berhasil membawa pulang perhiasan yang kalian incar tadi. Mereka lebih memilih diam dan tidak menjualnya sama sekali bila pembeli tidak mau membeli dengan harga yang telah diajukannya. Aneh, ya. Itulah keunikan pedagang di Belitung.
Nah, buat kalian yang menyukai pernak pernik unik khas Belitung yang mengandung batu Satam, baiknya membeli di sekitar pantai Tanjung Tinggi dan sepanjang warung yang berdiri di sekitar jalan masuk Replika SD Laskar Pelangi. Di kedua tempat ini barang-barang seperti itu dijual dengan harga murah. Lebih murah dari tempat lain. Rerata harganya masih bisa dijangkau orang kebanyakan. Yaitu, Rp. 100.000 – Rp. 300.000 per cincin atau per kalung.
Kok mahal, ya? Itulah yang pertama kali aku tanyakan saat mendengar harganya. Usut punya usut ternyata batu tersebut memang sangat berharga. Setidaknya ia adalah ciri khas pulau tersebut. Tidak ada batu sejenis itu ditemukan di tempat lain di Indonesia. Batu meteorit itu apabila diletakkan secara berdekatan akan saling tolak menolak. Mirip sekali dengan prinsip kerja magnet. Bila ia ditaruh di atas sebuah bidang datar dan dibawahnya dipanasi maka ia akan berputar perlahan-lahan. Bila batu Satam yang kalian beli tidak menunjukkan ciri-ciri tersebut berarti batu Satam kalian palsu.
Selain batu Satam, Belitung juga punya keunikan dan ciri khas lainnya. Apalagi kalau bukan binatang. Binatang khas yang menghuni sebagian besar wilayah hutan Belitung adalah sebangsa monyet yang dikenal dengan nama Tesaurus. Tidak ada babi hutan, harimau, singa, kelinci, gajah dan binatang hutan lainnya di sini. Jadi sangat aman bagi kita semua bila berjalan kaki di sepanjang jalan yang dilalui oleh kendaraan bermotor yang berada di tengah-tengah hutan yang kira lalui. Satu-satunya binatang yang perlu diwaspadai adalah buaya. Eit, bukan buaya sembarang buaya loh ya. Juga bukan pula buaya darat.
Di Belitung ini buaya adalah hewan yang umum ditemukan hampir di seluruh wilayah perairan Belitung. Rawa, sungai, Setu atau danau adalah rumah bagi para buaya Belitung. Oleh sebab itu disarankan agar berhati-hati bila berkesempatan menyusuri rawa-rawa dan sungai di Belitung. Bila terpaksa bertemu, jangan langsung ambil langkah seribu. Biasanya buaya tidak akan menyerang manusia lebih dahulu. Andaikan ada manusia yang diserang dan dimakan buaya, menurut Bang Yono, manusia tersebut masih bisa diselamatkan. Catatan jeda dari masa penangkapan hingga penyelamatan tidak lebih dari 24 jam. Biasanya yang diberikan tugas penyelamatan adalah pawang buaya yang merupakan penduduk asli Belitung.
Pertama kali memasukkan nama kota ini dalam tujuan kota yang akan dikunjungi tahun 2019 ini adalah karena satu hal. Ya, satu hal saja. Untuk itu aku yakin bisa mewujudkannya. Namun siapa sangka bila kemudian agenda yang kususun di awal tahun ini bisa tercapai justeru karena lebih dari satu alasan. Benar-benar kejutan.
Bali adalah kota yang tak asing di telinga. Setidaknya di tahun 2004 ketika ia menjadi sebuah tujuan wisata paling mahal bagi guru di Kab Bogor rekanku sudah menjelajahinya dengan alasan klise, study tour. Saat itu aku hanya tersenyum. Apalagi saat pulangnya ia membawakan selembar kain pantai Bali. Senyum pun makin merekah. Namun maknanya tak berubah.
Jauh di lubuk hati aku tersenyum. Seseorang mengetuk dan bicara kepadaku lembut. Suatu hari kau akan ke sana. Percayalah. Saat itu aku tak begitu mendengarkan. Aku menganggap itu semua hanya lah sekedar bisikan biasa. Aku terus mengabaikannya. Hingga perlahan suara itu tak terdengar lagi dari tahun ke tahun.
Namun sejak kutemui banyak hal yang tak mungkin terjadi di sekitarku aku mulai meliriknya. Melirik seseorang yang terlupakan. Seseorang yang berbagi kisahnya melalui sebuah lintasan waktu. Seseorang yang berbicara dari hati ke hati. Menatap lewat cermin yang tergantung di seluruh ruang kerja. Berbicara tentang banyak hal yang tak ku pahami. Ya, tentang semuanya. Tentang Datuk Rajo yang diam-diam menyukaiku. Tentang bayangan hitam yang melayang di sekitar ku. Ah, juga tentang penunggu pohon kecapi yang berhasil membuatku memasukkan Xeniaku diantara batang pohonnya.
Begitu banyak kisah dan rahasia yang terbagi. Begitu banyak air mata dan darah yang menyertai. Tumpukan arang di tengah pendapa. Juga seseorang yang berada di antara tengah sisa api. Semua itu menjadi bagian tak terpisahkan yang kudengar.
Sepotong kisah di Tanjung Benoa juga menarik ku kian jauh ke tengah samudera waktu. Aku tak mampu lepas. Pesonanya menjeratku hebat.
Namun bukan itu alasanku menjejakkan kakiku di pulau ini. Sama sekali bukan.
Layaknya perjalanan ku pulang beberapa tahun lalu ke Yogyakarta untuk pertama kali. Seperti itulah kini.
Ada hawa lain yang membuatku begitu terpesona. Tak bisa ku menghindar. Tak bisa ku lari. Semakin dekat rangkaian kereta, semakin sesak dadaku.
Kini enam hari menuju Bali. Bukanlah Puri Klungkung tempat yang dituju. Bukan pula Amlapura tempat yang ku mau. Tapi sebuah tempat yang biasa dikunjungi. Tempat yang hanya dinikmati para turis. Bukan tempat dimana pencarianku akan berakhir.
Ah, alasan awal aku memilih Bali sebagai KOTA terakhir yang kukunjungi tahun ini adalah ingin mengunjungi festival sastranya. Menemui para sahabat lama. Menjumpai para guru utama. Seperti dalam mimpiku berpuluh tahun lalu.
Namun kini semua berbeda. Aku datang bersama rombongan siswa. Tak tanggung-tanggung, 12 bis wisata. Tujuannya hanya ingin mengunjungi Udayana. Merajut mimpi meraih harapan agar bisa kembali lagi ke Udayana tahun depan. Itulah mimpi anak-anak belasan tahun yang kudampingi. Sebuah mimpi yang tak pernah kumiliki saat seusia mereka.
Gregetan sekali saat mendengar Ira Kusno mengatakan, “… Endonesia Raya…” pada acara debat capres dan cawapres beberapa Minggu lalu. Sontak aku terpikir, apa kita orang Endonesia sehingga kita seringkali menyebut nama negara kita Endonesia bukan Indonesia. Padahal jelas sekali ditulis bahwa negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Endonesia. Maka sudah seharusnya presenter atau siapa pun harus mengucapkan Indonesia, bukan Endonesia. Mengapa demikian? Karena presenter merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bila ia salah, maka dapat dibayangkan berapa banyak pemirsa yang akan mengikuti jejaknya dengan ikut latah mengucapkan kata Indonesia dengan Endonesia.
Di lain kesempatan aku pun sering mendengar orang berkomentar dengan mengatakan, “maklum Endonesia gitu loh” tiap kali kita diskusi tentang berbagai hal yang sedang hangat di masyarakat misalnya tema korupsi yang gencar dilakukan para pemimpin daerah baru-baru ini. Lawan bicara kita senantiasa melontarkan kalimat seperti itu untuk meyakinkan bahwa pendapatnya benar dan sahih. Coba saja amati kalimat yang sering ditemui di warung-warung kopi anak muda zaman sekarang. “Ya elah, begitu aja repot. Endonesia gitu loh. Kalau enggak begini, bukan Endonesia,”. Kalimat-kalimat yang menggunakan pengucapan Endonesia sambil disertai derai tawa di warung-warung kopi tersebut menimbulkan makna yang berbeda. Seolah-olah di negara yang bernama Endonesia hal seperti itu adalah hal yang wajar dan lazim terjadi. Apa iya, begitu?
Di kesempatan yang berbeda, saat masih menjadi anggota paduan suara wisudawan pun salah seorang kawan melafalkan kata Indonesia dengan Endonesia tanpa ragu. Kebetulan ia berposisi sebagai penyanyi Sopran. Alhasil lengkingan suaranya terdengar sangat jelas. Sehingga berhasil membuat Rektor dan tamu undangan melirik ke arah kami. Awalnya kami bangga sekaligus bahagia dilirik sedemikian rupa. Ternyata kami salah. Lirikan yang disertai senyum manis tersebut bukanlah bentuk apresiasi yang kami nantikan. Selesai acara, pelatih memarahi kami habis-habisan lantaran sudah mahasiswa tapi masih belum bisa membedakan lafal i dan e. Memalukan.
Belum lagi pengalaman mengajar anak-anak SMK selama lima belas tahun membuat saya bingung. Sering kali mereka cuek saat mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. Mereka bersikap masa bodoh. Mungkin karena mereka terbiasa membaca kata Indonesia dengan Endonesia sehingga rasa cinta tanah air yang seharusnya melekat di jiwa mereka masing-masing luntur. Sehingga lagu tersebut tidak didengarkan dengan baik. Mereka bersikap seolah-olah lagu tersebut bukanlah lagu kebangsaan negara mereka.
Berbagai kejadian yang aku temui di dalam pergaulan sehari-hari tersebut membuat saya malu. Alih-alih ingin mendengarkan acara debat capres dan cawapres saya justeru berlari ke arah tumpukan buku lawas. Rasa penasaran mengusik hatiku. Aku merasa tidak nyaman mendengar kata Endonesia berulang kali di ruang dengarku.
Sebagai orang awam yang tidak begitu mendalami bahasa nasional aku jadi berpikir keras. Benarkah kata Indonesia ini dibaca Endonesia. Bukankah huruf “i” dibacanya juga “i”? Begitu pula huruf “E” harus dibaca “E” dengan jelas. Kedua huruf yang sama-sama anggota huruf vokal tersebut memilliki bunyi hurufnya sendiri. Bunyi yang jelas dan membedakan dari huruf-huruf yang lain. Bunyi yang tidak boleh ditukar seenaknya sendiri. Apalagi untuk sebuah kata yang memiliki makna luar biasa, seperti Indonesia.
Benar apa yang disampaikan pelatih paduan suara ku sembilan belas tahun lalu. Sungguh memalukan sekali bahwa hingga hari ini ternyata mayoritas penduduk Indonesia masih belum bisa melafalkan kata Indonesia dengan benar. Masih sering salah pengucapan huruf i dengan e. Ironis.
Masih di depan tumpukan buku masa kuliah dulu, pikiran dan ingatan ku lari ke masa di mana bunyi akhiran -kan acap kali dibaca dengan bunyi “ken” oleh beberapa petinggi negara yang berasal dari suku Jawa. Apakah ini bentuk dari kesalahan berbahasa seperti kasus untuk kata Indonesia di atas? Menurutku, tidak. Mereka yang mengucapkan kata-kata yang berakhiran -kan dengan bunyi “ken” tersebut secara kebahasaan tidaklah salah seratus persen. Sebab pelafalan ini terjadi di ranah dialek. Menurut KBBI V, pelafalan adalah cara seseorang atau sekelompok orang dalam suatu masyarakat bahasa mengucapkan bunyi bahasa. Seperti yang kita ketahui bersama, bangsa Indonesia memiliki lebih dari 666 bahasa daerah dengan segala karakteristiknya. Para pengguna bahasa daerah ini seringkali secara alamiah membawa dialek bahasanya saat bercakap-cakap dalam bahasa nasional. Sehingga yang muncul persis seperti yang terjadi pada para petinggi negara tersebut. Kita tidak bisa menyalahkan mereka untuk kondisi yang seperti itu. Bila kemudian bunyi “ken” tersebut menjadi budaya di kalangan pejabat itu adalah hal yang berbeda. Ada beragam alasan yang mendorong mereka melakukannya. Alasan ini dipaparkan dalam bahasan code switching (alih kode) dan code mixing (campur kode)di dalam linguistik.
Beberapa guru bahasa Indonesia di sekitar ku sering kali mempermasalahkan hal ini. Padahal ini beda kasus. Dialek bahasa seseorang adalah ciri khas dari mana ia berasal. Dan hal ini tidak bisa dihilangkan dengan serta merta. Ia bukanlah hal yang patut dinilai salah dan benar dalam penggunaan bahasa Indonesia. Seperti yang terdapat dalam KBBI V, dialek adalah variasi bahasa yang berbeda-beda menurut pemakai (misalnya bahasa dari suatu daerah tertentu, kelompok sosial tertentu, atau kurun waktu tertentu. Jadi, jelas berbeda sekali dengan kasus di mana huruf I dibaca E.
Dari kasus pelafalan kata Indonesia menjadi Endonesia inilah yang membuat aku akhirnya berani mengatakan bahwa aku adalah orang Indonesia, bukan Endonesia. Sampai hari ini pun lagu Indonesia Raya diucapkan Indonesia Raya, bukan Endonesia Raya. Bila masih diucapkan Endonesia Raya maka Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak akan pernah maju. Hal ini lantaran antara tulisan dan pengucapan tidak pernah bersatu. Antara pikiran dan tindakan masih belum selaras dan sejalan. Maka itu marilah menjadi orang Indonesia, bukan Endonesia.
Analisis SWOT: 5 Pasangan Suami Istri (Pasutri) Guru Bekerja di Satu Sekolah
Analisis SWOT ini difokuskan pada situasi di mana terdapat 5 pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru dan bekerja di sekolah yang sama. Analisis ini mempertimbangkan konteks kepegawaian guru, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti guru di sekolah negeri, di mana aturan kepegawaian Indonesia menekankan prinsip larangan konflik kepentingan. Referensi utama diambil dari peraturan terkait, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (khususnya Pasal 73 ayat 7 yang mengatur mutasi dengan memperhatikan larangan konflik kepentingan), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Mutasi Antar Instansi. Tidak ada larangan mutlak bagi pasutri ASN bekerja di satu unit kerja, tetapi mutasi bisa dilakukan jika timbul konflik yang berdampak pada kinerja. Untuk sekolah swasta, aturan lebih fleksibel dan bergantung pada kebijakan internal yayasan atau perusahaan.
Berikut adalah analisis SWOT dalam bentuk tabel untuk kemudahan pemahaman:
Aspek
Deskripsi
Strengths (Kekuatan)
– Kerjasama dan Sinergi Tinggi: Pasutri dapat saling mendukung dalam tugas pengajaran, seperti berbagi ide lesson plan atau kolaborasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, yang meningkatkan efisiensi kerja. – Stabilitas Emosional dan Motivasi: Kehadiran pasangan di tempat kerja dapat mengurangi stres perjalanan (commuting) dan meningkatkan keseimbangan work-life balance, sehingga guru lebih fokus dan produktif. – Model Positif bagi Siswa: Kehadiran pasutri yang harmonis bisa menjadi contoh keluarga bahagia, mendukung pendidikan karakter di sekolah. – Penghematan Biaya Sekolah: Sekolah bisa menghemat anggaran karena pasutri mungkin bersedia berbagi sumber daya pribadi atau bekerja lembur tanpa tuntutan ekstra. – Pengalaman Kumulatif: Dengan 5 pasutri, sekolah mendapat keuntungan dari pengalaman bersama yang bisa memperkaya kurikulum atau program sekolah.
Weaknesses (Kelemahan)
– Potensi Konflik Kepentingan: Hubungan keluarga bisa memicu tuduhan nepotisme, misalnya dalam pembagian tugas atau promosi jabatan fungsional guru. – Dampak Konflik Rumah Tangga: Masalah pribadi bisa tumpah ke lingkungan kerja, mengganggu harmoni tim dan kinerja secara keseluruhan. – Kurangnya Diversitas: Konsentrasi pasutri dalam jumlah besar (5 pasang) bisa mengurangi variasi perspektif dan inovasi dari luar, membuat sekolah kurang adaptif. – Beban Administratif: Sekolah harus lebih ketat dalam pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika, yang menambah birokrasi. – Keterbatasan Mobilitas: Pasutri mungkin enggan dipindah tugas, yang bertentangan dengan prinsip mutasi ASN jika diperlukan.
Opportunities (Peluang)
– Kolaborasi Inovatif: Pasutri bisa dimanfaatkan untuk proyek bersama, seperti pengembangan modul pembelajaran berbasis keluarga atau program parenting untuk orang tua siswa. – Peningkatan Reputasi Sekolah: Jika dikelola baik, situasi ini bisa menjadi daya tarik bagi calon siswa/orang tua yang menghargai nilai keluarga. – Pengembangan Profesional: Pelatihan bersama untuk pasutri bisa meningkatkan kompetensi guru secara kolektif, sesuai dengan program Sertifikasi Guru dari Kemdikbud. – Dukungan Kebijakan Pemerintah: Dengan aturan yang fleksibel, sekolah bisa mengajukan pengecualian atau penyesuaian mutasi melalui BKN untuk mempertahankan talenta. – Ekspansi Jaringan: Pasutri bisa membangun kemitraan dengan sekolah lain melalui jaringan keluarga, membuka peluang kerjasama antar-instansi.
Threats (Ancaman)
– Risiko Mutasi atau Sanksi: Berdasarkan UU ASN dan PP 11/2017, jika konflik kepentingan terbukti (misalnya dampak pada kinerja), salah satu pasangan bisa dimutasi oleh BKN, yang mengganggu stabilitas sekolah. – Keluhan dari Staf Lain: Guru non-pasutri mungkin merasa diskriminasi, memicu turnover tinggi atau laporan ke pengawas. – Pengawasan Eksternal: Inspektorat atau BKD daerah bisa melakukan audit jika ada indikasi pelanggaran, seperti di kasus Inspektorat Pekanbaru. – Dampak Pandemi atau Krisis: Situasi seperti COVID-19 bisa memperburuk konflik jika pasutri harus bekerja dari rumah bersama, memengaruhi fokus pengajaran online. – Perubahan Kebijakan: Revisi aturan kepegawaian (misalnya amandemen UU ASN) bisa memperketat larangan, memaksa penyesuaian mendadak.
Referensi Aturan Kepegawaian
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN: Pasal 73 ayat (7) menekankan mutasi PNS harus memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan, termasuk hubungan keluarga. Tidak ada larangan absolut, tapi pencegahan konflik menjadi prioritas.
PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS: Mengatur mutasi dengan pertimbangan teknis BKN, termasuk jika konflik rumah tangga pasutri memengaruhi kinerja.
Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019: Fokus pada mutasi antar instansi, dengan prinsip yang sama untuk menghindari konflik kepentingan.
Kebijakan Lokal: Beberapa daerah seperti DKI Jakarta (Kepgub No. 24 Tahun 2003) melarang hubungan keluarga dalam satu unit organisasi untuk menghindari nepotisme. Untuk sekolah swasta, lihat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (diubah Perppu Cipta Kerja), yang melarang PHK karena pernikahan sesama karyawan.
Solusi
Untuk mengoptimalkan kekuatan dan meminimalkan kelemahan serta ancaman, berikut solusi praktis:
Pengaturan Jabatan dan Supervisi: Pastikan pasutri tidak berada dalam hubungan subordinasi langsung (misalnya, satu jadi kepala sekolah dan yang lain guru bawahan). Ini sesuai prinsip larangan konflik kepentingan di UU ASN. Sekolah bisa membuat SOP internal untuk pembagian tugas.
Monitoring Kinerja: Implementasikan sistem evaluasi bulanan melalui BKN’s merit system untuk mendeteksi dini konflik rumah tangga yang berdampak kerja. Jika terdeteksi, ajukan mutasi sukarela salah satu pasangan ke sekolah terdekat.
Pelatihan dan Konseling: Adakan workshop tentang etika kerja dan manajemen konflik keluarga, bekerja sama dengan psikolog atau Kemdikbud. Ini bisa tingkatkan opportunities seperti kolaborasi.
Diversifikasi Staf: Rekrut guru baru dari luar untuk tambah diversitas, mengurangi weaknesses seperti kurangnya perspektif baru. Untuk 5 pasutri, batasi agar tidak lebih dari 20-30% total guru.
Kebijakan Sekolah: Buat peraturan internal yang mengacu PP 11/2017, seperti rotasi tugas periodik. Jika sekolah negeri, koordinasi dengan Dinas Pendidikan daerah untuk pengecualian mutasi jika tidak ada konflik.
Solusi Hukum: Jika ada ancaman mutasi, konsultasikan dengan BKN atau pengacara kepegawaian untuk ajukan peninjauan berdasarkan Peraturan BKN No. 5/2019.
Solusi ini bertujuan menjaga harmoni sekolah sambil patuh pada aturan, sehingga situasi pasutri menjadi aset bukan beban. Jika diperlukan, konsultasikan dengan ahli hukum untuk kasus spesifik.
Detail Pasal 73 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN)
Pasal 73 UU ASN berada dalam Bab VIII tentang Manajemen ASN, khususnya Bagian Ketiga Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Paragraf 7 yang mengatur Mutasi. Pasal ini mengatur prinsip dan prosedur mutasi PNS, termasuk perpindahan tugas dan/atau lokasi antar instansi, dengan tujuan mendukung pengembangan karier, kebutuhan organisasi, dan pencegahan konflik kepentingan. Mutasi dilakukan berdasarkan Sistem Merit, yang menekankan kompetensi, kualifikasi, dan keadilan.
Berikut adalah teks lengkap Pasal 73 beserta ayat-ayatnya:
Pasal 73 (1) Setiap PNS dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi dalam 1 (satu) Instansi Pusat, antar-Instansi Pusat, 1 (satu) Instansi Daerah, antar-Instansi Daerah, antar-Instansi Pusat dan Instansi Daerah, dan ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri. (2) Mutasi PNS dalam satu Instansi Pusat atau Instansi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. (3) Mutasi PNS antarkabupaten/kota dalam satu provinsi ditetapkan oleh gubernur setelah memperoleh pertimbangan kepala BKN. (4) Mutasi PNS antarkabupaten/kota antarprovinsi, dan antar provinsi ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri setelah memperoleh pertimbangan kepala BKN. (5) Mutasi PNS provinsi/kabupaten/kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya, ditetapkan oleh kepala BKN. (6) Mutasi PNS antar-Instansi Pusat ditetapkan oleh kepala BKN. (7) Mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan. (8) Pembiayaan sebagai dampak dilakukannya mutasi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara untuk Instansi Pusat dan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk Instansi Daerah.
Penjelasan dan Konteks Tambahan
Ayat (1): Mengatur ruang lingkup mutasi yang luas, mencakup perpindahan dalam instansi yang sama atau antar instansi, baik pusat maupun daerah, hingga ke luar negeri. Ini memastikan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
Ayat (2) hingga (6): Menentukan wewenang penetapan mutasi. Misalnya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) seperti menteri atau gubernur bertanggung jawab untuk mutasi internal, sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlibat dalam mutasi antar instansi untuk memastikan transparansi dan objektivitas.
Ayat (7): Ini adalah poin kunci yang sering menjadi sorotan, yaitu prinsip larangan konflik kepentingan. Dalam penjelasan UU, ini dimaksudkan untuk mencegah situasi seperti hubungan keluarga (perkawinan atau darah) dalam satu unit kerja yang bisa menimbulkan nepotisme atau bias. Jika terjadi, mutasi ke unit berbeda bisa dilakukan oleh PPK.
Ayat (8): Mengatur aspek finansial, memastikan bahwa biaya mutasi (seperti biaya pindah, tunjangan, dll.) ditanggung oleh anggaran yang relevan, sehingga tidak memberatkan PNS secara pribadi.
Pasal ini didukung oleh ketentuan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang mengatur prosedur mutasi secara rinci. Dalam praktiknya, mutasi harus mempertimbangkan faktor seperti kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi, sesuai Pasal 70 dan 71 UU ASN. Jika ada konflik kepentingan, BKN bisa merekomendasikan mutasi untuk menjaga integritas ASN.
Dalam dokumen Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik, peran pendamping penyelia tidak disebut secara eksplisit dengan istilah “pendamping penyelia”. Namun, konsep pendampingan atau dukungan terhadap penyelia pengawas tercermin dalam “tim teknis penyelia” sebagai bagian dari struktur penyelenggara TKA di tingkat provinsi. Tim ini berfungsi sebagai pendukung operasional untuk penyelia pengawas, dengan fokus pada pemetaan beban kerja dan dukungan kelancaran pemantauan TKA. Hal ini mendukung tujuan TKA agar dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar, sebagaimana diatur dalam pedoman ini. Pendampingan juga mencakup aspek pembiayaan untuk persiapan dan pelaksanaan TKA di tingkat provinsi.
Peran Utama Pendamping Penyelia
Pendukung Teknis dan Operasional: Berperan dalam memetakan beban kerja penyelia pengawas untuk memastikan distribusi tugas yang efisien, serta mendukung kelancaran proses pemantauan TKA melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
Fasilitator Pemantauan: Membantu dalam pendampingan persiapan dan pelaksanaan TKA, termasuk verifikasi data satuan pendidikan, pengaturan aplikasi konferensi video, dan penanganan masalah teknis.
Penjaga Integritas: Memastikan bahwa pengawasan tetap sesuai dengan tata tertib, seperti menjaga etika komunikasi dan kerahasiaan selama konferensi video, tanpa kewenangan pengambilan keputusan utama (tetap pada penyelia pengawas).
Peran ini bersifat pendukung, di bawah kewenangan penyelenggara tingkat provinsi (dinas pendidikan atau kantor wilayah Kemenag), dan terintegrasi dalam struktur penyelenggara untuk mendukung kolaborasi dengan PTN, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pendamping Penyelia
Tupoksi tim teknis penyelia (sebagai bentuk pendampingan) meliputi:
Pemetaan dan Dukungan Beban Kerja: Memetakan beban kerja penyelia pengawas untuk mengoptimalkan pengawasan daring, termasuk alokasi ruang per satuan pendidikan dan pengaturan konferensi video.
Pendampingan Persiapan dan Pelaksanaan: Mendukung koordinasi dengan penyedia layanan (listrik, internet), verifikasi data peserta, dan penanganan laporan hasil pengawasan dari penyelia.
Pemantauan dan Evaluasi: Membantu dalam menerima dan menindaklanjuti laporan hasil pengawasan, serta memastikan kepatuhan terhadap tata tertib (misalnya, pembukaan aplikasi konferensi video 45 menit sebelum tes dan larangan menyebarluaskan rekaman).
Penanganan Pelanggaran: Mendukung investigasi pelanggaran ringan hingga berat terkait penyelia pengawas, seperti ketidakhadiran atau pelanggaran etika, dengan laporan ke tingkat pusat.
Tupoksi ini disesuaikan dengan jalur formal (SMA/SMK) dan nonformal, dengan penekanan pada penggunaan teknologi untuk pengawasan, dan didanai melalui APBD/APBN sebagai bagian dari biaya pendampingan TKA tingkat provinsi.
Referensi
Dari dokumen “8771_Kepmendikdasmen No 95-M-2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik(1).pdf”:
Penetapan tim teknis penyelia: Halaman 15 (tugas dinas pendidikan provinsi, poin 26); Halaman 17 (tugas kantor wilayah Kemenag, poin 24).
Pendampingan persiapan dan pelaksanaan: Halaman 38 (biaya TKA tingkat provinsi, poin 9).
Tata tertib dan pelanggaran penyelia pengawas (terkait dukungan pendamping): Halaman 41 (Tata Tertib Penyelia Pengawas); Halaman 44-46 (Jenis Pelanggaran dan Penanganan, bagian b. Penyelia Pengawas); Halaman 48 (Penanganan Tindak Lanjut, poin b).
Struktur penyelenggara: Halaman 9 (tugas Kementerian, poin 12); Halaman 12 (tugas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dkk., poin 8); Halaman 18 (tugas dinas pendidikan kabupaten/kota); Halaman 30 (persyaratan pengawas, terkait konferensi video); Halaman 33 (tugas pengawas, poin c dan d).
Dari dokumen sebelumnya (untuk kelengkapan, sebagai referensi pendukung):
Pendamping Penyelia adalah personel pendukung utama dalam pengawasan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK. Peran ini difokuskan pada dukungan operasional, koordinasi, dan pemantauan untuk memastikan integritas proses pengawasan, tanpa mengambil alih kewenangan penyelia pengawas. Pendamping ditempatkan berdasarkan jalur: Dinas/Kemenag Provinsi untuk jalur formal (seperti SMA/SMK) dan Dinas/Kemenag Kabupaten/Kota untuk jalur nonformal (seperti PKBM/PKPPS). Tujuannya adalah mendukung pelaksanaan TKA yang tertib, transparan, dan akuntabel, dengan penekanan pada penggunaan teknologi seperti Zoom dan WhatsApp untuk pengawasan daring.
Peran Utama Pendamping Penyelia
Fasilitator Koordinasi: Berperan sebagai penghubung antara penyelia, pengawas ruang, tim teknis, dan satuan pendidikan. Ini mencakup pembuatan grup WhatsApp untuk komunikasi cepat dan koordinasi jika terjadi kendala, seperti pengawas ruang yang absen atau masalah teknis.
Pendukung Teknis dan Verifikasi: Memastikan kesiapan perangkat (komputer, headset, internet stabil) dan verifikasi identitas pengawas ruang (pastikan berasal dari satuan pendidikan lain). Juga mendukung pemantauan hadirnya pengawas ruang 30 menit sebelum tes dimulai.
Dokumentasi dan Pelaporan: Membantu pencatatan proses pengawasan, termasuk pembuatan berita acara pengawasan konferensi video melalui laman TKA. Ini termasuk tindak lanjut masalah selama tes dan pemindahan rekaman video jika diperlukan untuk verifikasi.
Penjaga Integritas: Wajib mempelajari Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, serta menandatangani pakta integritas untuk menjamin objektivitas.
Peran ini bersifat pendukung, tidak pengambil keputusan, dan disesuaikan dengan jalur pelaksanaan untuk mendukung kolaborasi lintas tingkat (pusat, provinsi, kabupaten/kota). Persyaratan utama meliputi integritas tinggi, profesionalisme, keahlian teknologi (Zoom dan WhatsApp), serta perangkat minimal seperti komputer dengan kamera, headset mikrofon, dan internet stabil.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pendamping Penyelia
Tupoksi dibedakan berdasarkan jalur, dengan fokus pada dukungan selama persiapan, pelaksanaan, dan pasca-tes:
Persiapan:
Berkoordinasi dengan Dinas/Kemenag Provinsi (jalur formal) atau Kabupaten/Kota (jalur nonformal), penyelia, dan pengawas ruang.
Mengidentifikasi dan mengganti pengawas ruang yang absen dengan cadangan.
Menyiapkan format nama akun Zoom (misalnya: G1_S2_DINAS_JAKARTA_JANUAR PRIBADI).
Pelaksanaan:
Memastikan pengawas ruang hadir tepat waktu dan menjalankan tugas sesuai prosedur.
Koordinasi real-time dengan penyelia selama pengawasan video, termasuk penanganan kendala di satuan pendidikan.
Verifikasi bahwa pengawas ruang adalah tenaga pendidik dari satuan lain melalui kartu identitas.
Pasca-Pelaksanaan:
Membuat dan mengisi berita acara pengawasan di laman TKA.
Mendukung verifikasi rekaman video jika diperlukan untuk akuntabilitas.
Tupoksi ini mendukung tujuan keseluruhan pengawasan TKA, yaitu menjaga proses tes tetap objektif dan sesuai Kepmen 95/2025, serta mendukung pemanfaatan hasil TKA untuk seleksi pendidikan lanjutan.
Referensi
Dari dokumen “Petunjuk Teknis Penyelia Pengawas TKA 2025.pdf”:
Definisi dan peran umum: Halaman 3 (poin 22 pada Penjelasan Umum).
Struktur pengawasan jalur formal: Halaman 5 (poin 3: Pendamping Penyelia (Provinsi)).
Struktur pengawasan jalur nonformal: Halaman 5 (poin 4: Pendamping Penyelia (Kabupaten/Kota)).
Gambar skema: Halaman 39 (Gambar 5.1: Komposisi antara pendamping penyelia, penyelia pengawas, dan pengawas ruang).
Alur pengawasan: Halaman 41-42 (Gambar 6.1 dan 6.2: Alur pengawasan jalur formal dan nonformal, termasuk peran pendamping dalam koordinasi); Halaman 42 (Gambar 4.1: Alur proses penempatan pengawas ruang).
Dari dokumen “paparan Penyelia Pengawas[1].pdf”:
Struktur dan asal: Halaman 4 (Tabel Unsur-Unsur Dalam Pengawasan dan Pendampingan).
Persyaratan: Halaman 5 (Persyaratan Petugas Pengawasan TKA, bagian Pendamping Penyelia).
Tugas utama: Halaman 18 (Tugas Pendamping Penyelia, daftar lengkap).
Skema tanggung jawab: Halaman 22 (Skema Pengawasan, bagian Jalur Formal dan Nonformal).
Format nama: Halaman 23 (Format Nama Konferensi Video, bagian Pendamping Penyelia).
Keterkaitan dengan Kepmen: Halaman 14 (Tujuan Penyelia Pengawas TKA) dan Halaman 18 (referensi Kepmen Nomor 95 Tahun 2025).
Pendamping Penyelia merupakan personel pendukung dalam struktur pengawasan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK. Peran utamanya adalah membantu penyelia pengawas tanpa menggantikan kewenangan atau tanggung jawab utama penyelia. Pendamping ini ditempatkan pada tingkat provinsi untuk jalur formal dan tingkat kabupaten/kota untuk jalur nonformal, dengan fokus pada dukungan operasional, koordinasi, dan dokumentasi untuk memastikan pengawasan berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
Peran Utama Pendamping Penyelia
Dukungan Operasional dan Koordinasi: Bertugas menyediakan informasi terkait satuan pendidikan, berkoordinasi dengan tim teknis di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, serta memfasilitasi komunikasi antar pihak terkait. Ini termasuk memastikan kelancaran proses pengawasan daring melalui aplikasi seperti Zoom dan WhatsApp.
Pencatatan dan Pelaporan: Mencatat hasil pengawasan, termasuk temuan, kejadian penting, dan verifikasi rekaman video. Pendamping juga membantu penyusunan laporan resmi, seperti berita acara, yang dilaporkan melalui laman manajemen TKA.
Pendukung Integritas Proses: Memastikan bahwa pengawasan tetap objektif dan sesuai prosedur, tanpa intervensi langsung pada tugas penyelia, serta mendukung verifikasi data untuk mencegah konflik kepentingan.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pendamping Penyelia
Berdasarkan struktur pengawasan, tupoksi pendamping disesuaikan dengan jalur pelaksanaan TKA:
Pada Jalur Formal:
Membantu penyelia (dari PTN) dalam memantau pengawas ruang secara daring.
Koordinasi dengan Tim Teknis Provinsi untuk penempatan pengawas dan verifikasi identitas.
Mendukung pencatatan rekaman konferensi video dan transfer ke simpanan eksternal untuk keperluan verifikasi.
Pada Jalur Nonformal:
Membantu penyelia (dari provinsi) dalam pengawasan di satuan pendidikan nonformal.
Koordinasi dengan Tim Teknis Kabupaten/Kota untuk informasi lokasi dan dukungan teknis.
Memfasilitasi komunikasi dengan pengawas ruang melalui aplikasi percakapan daring, serta pencatatan hasil untuk laporan akhir.
Pendamping Penyelia tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan utama, melainkan berfungsi sebagai fasilitator untuk meningkatkan efisiensi pengawasan secara keseluruhan. Keberadaannya mendukung tujuan TKA agar kredibel dan berintegritas, dengan penekanan pada koordinasi lintas tingkat (pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan).
Referensi
Definisi dan peran umum: Halaman 3 (poin 22 pada Penjelasan Umum).
Struktur pengawasan jalur formal: Halaman 5 (poin 3: Pendamping Penyelia (Provinsi)).
Struktur pengawasan jalur nonformal: Halaman 5 (poin 4: Pendamping Penyelia (Kabupaten/Kota)).
Gambar skema: Halaman 39 (Gambar 5.1: Komposisi antara pendamping penyelia, penyelia pengawas, dan pengawas ruang).
Alur pengawasan: Halaman 41-42 (Gambar 6.1 dan 6.2: Alur pengawasan jalur formal dan nonformal, termasuk peran pendamping dalam koordinasi).
Perjalanan kembali ke Semarang tidaklah semudah perjalanan awalku. Kereta kuda yang kutumpangi berkali-kali diperiksa di Pos antar kampung oleh para centeng berpakaian serba hitam. Meskipun kami bangsawan Jawa namun kami tidak mendapatkan priviledge apa pun. Siapa lah kami di tanah jajahan? Hanya sepasang inlander yang kebetulan memiliki beberapa pengawal. Sisanya, kami hanyalah manusia biasa.
Setelah matahari menuju barat, kereta kami baru tiba di Haven Kanaal atau Batavia’s Roadstead. Ini adalah pelabuhan terbesar dan utama di Batavia sejak abad ke-17. Meskipun sebuah pelabuhan namun kondisinya tidak sebaik yang ada di Eropa saat itu. Aku beruntung tiba di sore hari. Jika tidak, uh rasanya pasti tak tahan. Bau menyengat, antara bau amis dan koco berpadu mengocok isi perut. Udaranya panas, nyelekep. Gerah. Suasananya ramai, lebih ramai dari pasar karena di sini semua pedagang dari berbagai negara membongkar muatan dagangannya serentak menggunakan perahu-perahu kecil ke daratan. Proses bongkar muat ini lama. Bisa seharian. Bahkan bisa beberapa hari. Karena kanal ini sangat sempit dan kecil, maka tak jarang sering terjadi tabrakan perahu terutama ketika cuaca buruk.
Mengingat kondisinya yang seperti itu, banyak sekali pedagang Eropa dan Cina yang complaint ke Gubernur Jenderal untuk membangun pelabuhan baru. Sayang, keluhan ini dianggap angin lalu. Wajar sih, biaya memindahkan pelabuhan lama ke Tanjung Priok saat itu sangat besar. Pemerintah Hindia Belanda belum memiliki dana besar. Jadi, di sinilah aku sekarang, harus sabar mengantre untuk naik kapal menuju Semarang.
Aku duduk di dermaga, tepat di sebuah warung kecil milik orang Bugis yang sudah lama merantau. Laki-laki tua yang sedang menuangkan air panas itu sesekali melirikku tajam. Bikin tak nyaman. Kang Mas Suryo masih sibuk memindahkan barang bawaan dari kereta saat laki-laki tua itu akhirnya menyapaku. “Mau kemana, Nak?” katanya hati-hati sambil memberikan segelas kopi padaku.
Kuulurkan tanganku menyambut kopi tersebut. “Terima kasih.” Jawabku singkat. Kuseruput kopi itu perlahan. Rasanya cukup enak. Sedikit asam tapi manis. Cukup menyegarkan.
“Gimana kopinya, Nak? Enak?”, tanyanya lagi sambil mengelap bekas cangkir kopi di sebelahku tanpa menunggu pertanyaan awalnya kujawab. Aku menggangguk.
“Wah, kelihatannya kopimu enak, Jeng.” Tiba-tiba Kang Mas Suryo sudah duduk di sampingku. Tangannya sigap mengambil sepotong pisang goreng. “Buatkan satu lagi ya, Ki.” Perintahnya. Suaranya terdengar pelan tapi tegas. Laki-laki setengah baya itu terperanjat kaget mendengarnya. Ia memandang sejenak ke arahnya lalu mengangguk takjim. Ganjil. Aku merasa ada yang aneh. Siapakah gerangan dia? Apa hubungannya dengan tunanganku.
Angin kembali bertiup kencang ke arah kami. Sedikit sejuk. Aku merapikan anak rambut di dahiku dengan jari jemariku. Segelas kopi panas sudah tersuguh di hadapan kami. Kang Mas Suryo tidak langsung menyeruputnya seperti yang tadi kulakukan. Ia memilih diam sambil memutar ibu jarinya di atas telunjuk. Laki-laki tua itu seolah memahami arti gerakan tersebut. Ia segera pergi meninggalkan kami di warung sendiri dan kembali dengan membawa bungkusan hitam yang cukup besar. Aku tak tahu apa isinya tapi kulihat ia memberikannya dengan hati-hati. Kang Mas Suryo memandangku santai. Ia segera memasukkan bungkusan itu di balik bajunya. Senyumnya dikulum. Sekejap ia sudah terlibat percakapan dengan laki-laki tadi. Aku kesulitan memahami isi percakapan mereka yang sesekali ditingkahi tawa ringan. Terlalu banyak kosa kata yang asing di telingaku. Aku hanya tahu di ujung percakapan, laki-laki itu berpesan untuk tetap waspada selama di perjalanan. Kami berdua mengangguk dan berpamitan. Ekor matanya tetap tajam memandangku ketika tanganku ditarik meninggalkan warung tersebut.
Beberapa menit kemudian aku sudah berada di atas kapal. Dari atas kapal aku terkesima melihat para kuli bongkar muat itu masih asyik bekerja dan astaga tidak ada yang bersepatu. Ya, aku tidak salah melihat. Semua kuli itu telanjang kaki. Pakaian mereka pun cukup sederhana. Hanya beberapa yang memakai atasan seperti kemeja tapi tipis. Celananya juga longgar. Entah sengaja dibuat longgar atau karena pakaian mereka yang kebesaran di tubuhnya. Entahlah. Aku jadi tersenyum geli. Ternyata di pusat kota yang konon menjadi barometer kesejahteraan Hindia Belanda, para kulinya sama dengan di kotaku. Sama-sama lusuh, dekil, dan tidak bersepatu.
Menjelang magrib kapal sudah meninggalkan dramaga. Udara malam mulai terasa di geladak. Aku duduk di sisi kiri Kang Mas Suryo yang sudah lelap sejak setengah jam lalu. Kelihatannya dia lelah sekali. Kutatap hidung bangirnya. Aku senyum sendiri. Kalau diingat-ingat, hidungnya tidak kalah tinggi dengan hidung Albert. Ah, Albert mengapa dia harus muncul di saat seperti ini. Hatiku berdesir. Segera kualihkan pandanganku.
Karena bosan, kupandang lagi dramaga yang kian jauh ditinggalkan. Napas yang berat kembali terasa. Ada sedikit sesal, kecewa, dan entah apa lagi yang kurasa, yang pasti ada segumpal ketakutan tiba-tiba menyergapku diam-diam. Di sebuah titik nun jauh di sana lamat-lamat terlihat sesuatu yang tak asing. Bayangan itu seperti sedang memperhatikanku. Hatiku teriak, hampir saja aku melompat kegirangan saat kusadari siapa sosok itu. Namun, kesadaran segera menguasaiku. Aku segera memegang pagar besi yang ada di hadapanku erat-erat. Hentakan gelombang hampir saja membuatku jatuh saat tadi aku bersorak. Titik itu makin kecil dan samar di telan senja. Aku pindah menuju ujung kapal dan terus mencoba mengerahkan semua kemampuan netraku demi membaca titik itu. Lamat-lamat aku pun menyadari titik itu benar-benar dia. Wajahku berubah pucat. Dalam ketakutan aku menengok ke kiri dan kanan. Hatiku ribut merapal ribuan doa berharap hanya aku seorang yang menyadari siapa sosok itu. Nahas, laki-laki berhidung bangir itu sudah bangun dan kini berdiri tepat di sampingku.
“Panjenengan mirsani, Jeng? Taksih kangen?” tanyanya yang spontan membuatku kaget. Aku menggeleng cepat. “Mboten, Kangmas. Kula namung kepingin weruh apa iku ing kono.” Jawabku ngeles.
Aku tahu dia tidak mungkin percaya begitu saja dengan jawabanku. Aku segera membuang pandanganku ke arah barat. Mencoba menikmati guratan jingga yang tiba-tiba begitu indah di kelopak mataku. Matanya pun mengikutiku. Aku tersenyum memandangnya. Aman, batinku berbisik seolah ketahuan mencuri. Aku lupa, bagaimana mungkin aku bisa menipu seorang senapati sekelas dia. Dia adalah senapati tingkat dua yang bekerja di bawah duli Sultan langsung. Kemampuan militernya terutama dalam spionase sudah teruji beberapa kali dalam tugas-tugas rahasia kesultanan sejak usia sepuluh tahun.
“Endah sanget, Kangmas, langitipun.” Kataku menunjuk semburat jingga yang semakin tua di horizon. Aku berusaha menyembunyikan rasa tak nyaman yang kembali menyergap diam-diam. Malam sudah sempurna menyambut kami di tengah lautan. Dia mengangguk. “Sami éndahipun kados panjenengan, Diajeng.” Matanya melirikku lembut. Hatiku berdesir. Ya ampun, apa aku tak salah dengar, ya? Dia memujiku. Wajahku merona. Malu sekali. Ketika kusibuk menata jantung yang tiba-tiba berdetak lebih cepat ia kembali memandang ke belakang. Aku tak melihat ada guratan halus di wajahnya yang tampak tak suka dengan kehadiran titik itu. Tangannya mengepal.
Nun jauh di seberang, bayangan itu perlahan kembali ke arah kuda yang ditambatkannya di bawah sebatang pohon kelapa. Langkahnya gontai. Beberapa kali dia berbalik memandang lautan yang membawa gadis itu pergi. Ada segumpal sesal menyelinap di dadanya. Ia mulai memaki diri sepanjang jalan. “Als ik haar gisteren had ontmoet, was ze misschien nog hier. Oh nee, ze is weg. Ze is weg, God. Ze is weg.” Matanya mulai berembun. Di kaki senja ia segera menghela kudanya berlari semakin kencang meninggalkan dramaga. “Ik ben echt een lafaard.”Teriaknya membelah jalanan yang makin sunyi. Ia sangat kesal sekaligus sedih. Di tepi sungai Citarum ia berhenti. Matanya semakin basah. “Jeng, waarom heb je niet op me gewacht? Waarom heb je me niet ontmoet? Waarom? Wat heb ik verkeerd gedaan?” Napasnya tersengal-sengal. Dadanya naik turun. Di tengah amarah dibuangnya topi putih kesayangannya ke tanah. Di aliran Citarum yang dingin ia lari menceburkan diri. Hatinya patah. Dibiarkannya air sungai itu membasahi tubuhnya dan menariknya semakin dalam. Sebelum air semakin menenggelamkannya ia masih mengingat momen terindah dalam hidupnya. Kala untuk pertama kali ia bertugas sebagai pengurus perwakilan VOC yang menangani rempah-rempah untuk pulai Jawa, ia bertemu dengannya di kota Yogya. Ya, Yogya sebuah kota istimewa yang memiliki bangunan indah terbuat dari kayu jati itu telah membuatnya jatuh cinta. Kedua matanya yang hitam dan bulat itu telah menawannya tanpa ia sadari sejak awal bertemu. Senyum manisnya yang malu-malu saat diperkenalkan oleh Sultan telah mencuri miliknya yang paling berharga di sore itu. Siluet wajahnya yang ayu benar-benar menari di pelupuk matanya sebelum akhirnya ia kehilangan kesadaran. Di Ciliwung, ia pun tenggelam.
Udara malam makin dingin menggigit kulit. Kami mulai meninggalkan geladak mencari tempat yang jauh lebih hangat. Setelah menemukan kamar yang sudah dipesan sebelumnya kami berpisah. Sepanjang malam itu aku tidur sendiri di atas selembar kasur yang tipis di atas ranjang besi. Tak ada kipas angin apalagi air conditioner di dalam kamar yang pengap. Namun, aku cukup menikmatinya.
Pagi itu aku bangun setelah matahari naik. Kelelahan naik kereta di sepanjang jalan dari Koningsplein ke Haven Kanaal rupanya sangat membantu kualitas tidurku yang memang sudah berantakan sejak pertama kali datang di Batavia. Aku masih ingat pertama kali tiba di dramaga ini dua minggu lalu. Sama seperti pagi ini, matahari begitu hangat. Suara-suara teriakan para kuli memecah keheningan dan menarikku turun dari kapal. Beberapa centeng menyambut kedatanganku di bawah kapal. Dengan sigap mereka memindahkan barang bawaanku yang tak seberapa ke atas kereta kuda. Di dalam kereta seorang tentara Belanda tengah asyik menyeruput kopi Arabicanya dengan tenang. Kulitnya cerah khas Eropa, dengan rambut pirang kecokelatan yang tersisir rapi di bawah topi seragamnya. Ada rona merah alami di kedua pipinya yang tirus. Garis rahangnya tegas dengan bibir merahnya yang tipis dengan sedikit senyum. Ia mengenakan seragam tentara Belanda awal abad ke-19, berupa mantel panjang berwarna biru tua dengan kancing logam mengilap, celana putih, serta sepatu bot kulit tinggi yang dipoles rapi. Matanya biru muda, jernih dan tajam, sebiru langit Batavia yang bersih dari asap pabrik. Hidungnya mancung menampilkan sisi ariktokratnya yang kuat. Aku terpana.
Dia menyapaku hangat sambil menawarkan segelas kopi yang baru diseduhnya. “Hoe was je reis, Jeng? Ik hoop dat je geen enkel ongemak hebt gehad. Kom, drink deze koffie. Laten we meteen naar het hotel gaan zodat je kunt uitrusten.”
Aku menerimanya dengan sedikit ragu. “Best wel vermoeiend. Maar het is oké. Heel erg bedankt.”
Dia tersenyum. Alamak, senyumnya manis sekali. Hatiku berbunga-bunga. Sejurus kemudian kami sudah larut dalam percakapan. Empat centeng yang tadi menjemputku sudah berjalan mengawal kereta kami yang terus melaju ke arah ibukota.
Catatan: “Panjenengan mirsani, Jeng? Taksih kangen?” =“Apakah kamu melihatnya, Jeng? Masih rindu?”
“Mboten, Kangmas. Kula namung kepingin weruh apa iku ing kono.” =“Tidak, Kangmas. Aku hanya ingin tahu apa yang ada di sana.”
“Als ik haar gisteren had ontmoet, was ze misschien nog hier. Oh nee, ze is weg. Ze is weg, God. Ze is weg.” = “Andai aku menemuinya kemarin, dia mungkin masih di sini. oh tidak, dia pergi. dia pergi Tuhan. dia pergi.”
“Ik ben echt een lafaard.” = “aku benar-benar pengecut.”
“Jeng, waarom heb je niet op me gewacht? Waarom heb je me niet ontmoet? Waarom? Wat heb ik verkeerd gedaan?” = “Jeng, mengapa kamu tidak menungguku? mengapa kamu tidak menemuiku? mengapa?, apa salahku?”
“Hoe was je reis, Jeng? Ik hoop dat je geen enkel ongemak hebt gehad. Kom, drink deze koffie. Laten we meteen naar het hotel gaan zodat je kunt uitrusten.” = Bagaimana perjalananmu, Jeng? Aku harap kamu tidak mengalami ketidaknyamanan apa pun. Ayo, minum kopi ini. Mari kita langsung pergi ke hotel agar kamu bisa beristirahat.
“Best wel vermoeiend. Maar het is oké. Heel erg bedankt.” = cukup melelahkan. Tetapi ok. Terima kasih.
Bionarasi
Neneng Hendriyani, lahir di Bogor, 09 Agustus 1982. Berprofesi sebagai Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ini aktif sebagai penulis dan editor berbagai genre. Karyanya pernah dibukukan dalam antologi Kunanti di Kampar Kiri: Antologi Puisi Penyair Asean, Senyuman Lembah Ijen: Antologi Puisi Nusantara, A Skyful of Rain: Antologi Puisi Banjarbaru’s Rainy Day Literary Festival 2018, Ijen Purba: Tanah, Air, Batu (Antologi Puisi Jambore Sastra Asia Tenggara), Layang-layang Tak memilih Tangan: Antologi Puisi Pertemuan Penyair Nusantara XIII Jakarta, Semesta Jiwa: Antologi Puisi Bertema Spiritualitas,Kebaya Bordir Untuk Umayah (Antologi Puisi 115 Penyair Indonesia), Teh, Imajinasi, Puisi,Antologi 50 Opini Puisi Esai Indonesia,Pandemi Puisi: Antologi Bersama Melawan COVID 19. Saat ini tinggal di Bogor Kode Pos 16913. Instagram Nenghendri53, Facebook/Youtube Neng Hendri Suparman, E-mail nenghendri@gmail.com, https://nhwork.web.id
Sore ini tiga puisiku “mejeng” di Pojok TIM, Alhamdulillah. Semuanya diinspirasi latar belakang kegiatan Pertemuan Penyair Nusantara (PPN) XIII yang baru saja selesai diselenggarakan di Jakarta, 11-14 September 2025.
Neneng Hendriyani membacakan Puisi “Surat untuk Guru dari Anak Gaza” (foto Yon Bayu Wahyono)
Dengan latar belakang Taman Chairil Anwar, Monas, Jakarta, persis ketika senja datang menyapa, dibantu dua foto jepretan seorang fotografer sekaligus penyair Kedaulatan Rakyat, Latief Noor, ketiga puisi ini berhasil kutulis. Tidak mudah memang menangkap semua gambaran visual dan nonvisual selama penyelenggaraan PPN XIII berlangsung, namun bagiku pribadi mencoba jauh lebih baik daripada tidak sama sekali. Nah, penasaran kan makna puisi-puisi tersebut. Yuk simak.
Sebelumnya sila baca puisi-puisi tersebut di sini ya.
1. “Senja di Kaki Monas”
Monas (Foto Latief Noor)
Tema dan Pesan
Puisi ini tampaknya berbicara tentang masa lalu, identitas seseorang (atau masyarakat) yang melekat pada ruang kota: Jakarta. Ada rasa sejarah dan beban masa lalu (“kisah para demang, Nyai, dan kumpeni”; “jiwa-jiwa tua mengulum getir kehidupan”). Kota sebagai entitas tua yang saksi berbagai kisah, juga simbol impian dan harapan yang kadang terpendam dan kadang terzolimi oleh kenyataan. Ada juga tema pengulangan, bahwa meskipun namanya, wajahnya mungkin berubah, “semua masih sama”.
Suasana & Citraan
Warna senja / jingga banyak muncul → suasana senja: nostalgik, agak melankolis.
Citra “di balik tembok, di puluhan anak tangga / langkah-langkah kecil, terekam zaman” → kesederhanaan, ruang yang tersembunyi, sejarah yang tak banyak terlihat.
“Menari diiring gambang kromong … matinya para jawara” menggabungkan budaya lokal dengan kematian simbolis: permainan budaya vs kemenangan / kehilangan.
Struktur & Gaya Bahasa
Puisi terbagi dalam beberapa bait, ada pengulangan (“Jakarta, sungguh tua”; “jiwa-jiwa tua mengulum getir kehidupan”; “di balik tembok…”), yang memperkuat tema pengulangan sejarah dan kondisi yang tetap.
Penggunaan bahasa metaforis (“senja makin tua”; “menelan kota”; “jingga kian sempurna terpaku di netra”) yang kuat.
Kata-kata lokal (“demang, Nyai, kumpeni”) menambah warna historis / budaya.
Kekuatan
Efek emosional yang kuat: pembacanya bisa merasakan beratnya sejarah, nostalgia, dan ketidakpuasan terhadap perubahan yang hanya nama tanpa makna.
Citra yang visual dan kuat → mampu membangkitkan imaji kota tua, senja yang melingkupi, dan jiwa-jiwa yang “tua”.
Pengulangan efektif untuk menegaskan bahwa meskipun ada perubahan, inti dari pengalaman manusia tetap sama.
Kelemahan
Sebagian metafora sudah cukup kuat, tapi bisa jadi terasa berat kalau pembaca mencari nada yang lebih optimis atau berubah. Beberapa frasa mungkin agak abstrak bagi pembaca yang kurang akrab latar budaya Jakarta / istilah-istilah sejarah lokal.
Karena banyak pengulangan, mungkin ada risiko efeknya menjadi datar jika tidak didukung variasi dalam ritme atau nada.
2. “Kisah Kita”
Kuda Senja (Foto Latief Noor)
Tema dan Pesan
Puisi ini lebih intim dan personal dibanding yang pertama. “Kisah kita” menyiratkan relasi antar individu (atau antara pembicara dan orang lain / kenangan). Tema ingatan, harapan, dan waktu—bagaimana kisah terus memeluk meskipun ada malam dan fajar; memeluk meski tenggelam dalam memori. Ada semacam janji, atau keinginan agar kisah itu tetap utuh, tidak hilang oleh waktu.
Suasana & Citraan
Warna “jingga”, “cahaya”, “fajar” → cahaya hangat, harapan, pergantian malam ke pagi.
Suasana senja yang romantis, memeluk, bahkan ada “senyum nakal mentari” → ada kelembutan, imaji emosional.
Ada rasa keabadian atau perlawanan terhadap peluruhan memori: “memeluk punggung malam hingga fajar menyapa pulang”.
Struktur & Gaya Bahasa
Frasa panjang dan aliran yang halus, penggunaan repetisi (“Di kaki senja jingga merona, berarak tersimpan di sudut hati”) dan pengulangan bunyi (“jingga”, “senja”) memberi kekhasan.
Ada kesinambungan antara ruang batin (“memori”) dan alam eksternal (“senja”, “fajar”, “cahaya”).
Kekuatan
Sangat kuat dalam membangkitkan suasana batin dan emosi pribadi. Cocok untuk pembaca yang menyukai puisi reflektif dan perasaan.
Kesederhanaan bicara “kisah kita” tapi dibungkus imaji yang memikat, tidak terlalu penuh beban budaya sehingga lebih universal.
Struktur dan tempo yang flow, tidak terlalu patah.
Kelemahan
Bisa jadi terlalu melankolis bagi sebagian pembaca. Bagi yang mencari aksi atau narasi yang “bergerak”, mungkin terasa stagnan.
Karena sifatnya sangat emosional dan imajinatif, makna bisa agak kabur atau terlalu banyak terserah pembaca interpretasi; tidak semua pembaca suka interpretasi yang “bebas”.
3. “Di Batas Kota”
Tema dan Pesan
Puisi ini mengangkat tema ruang peralihan—batas antara kota dan pinggiran, antara terang dan gelap, antara harapan dan kenyataan. Ada unsur ketidakpuasan atau pengamatan kritis terhadap perkembangan kota (“kita masih acuh”, “menghitung lampu-lampu yang berpendar di lorong-lorong kota”). Juga tema “keberlanjutan hubungan” dengan alam atau tradisi (“tehyan dimainkan di panggung-panggung kawedanaan”) vs urbanisasi.
Suasana & Citraan
Suasana senja (lagi) sebagai latar, suasana menunggu, menggantung. Ada keheningan malam yang dirangsang oleh lampu-lampu dan kegelapan kota.
Citra “di batas kota”, “ballast”, “kaki tangga”, “kicau rerumputan” → kontras antara unsur kota dan alam / pedesaan / tradisi.
Ada fantasi / ilusi (“fatamorgana”) di mana pengharapan untuk menjadi nyata terasa samar.
Struktur & Gaya Bahasa
Pemakaian “kita” sebagai subjek kolektif yang mengamati, memberi rasa inklusi (pembaca ikut melihat, merasakan).
Kontras kuat antara ruang (“antara ballast”, “lorong-lorong kota”) dan waktu (senja, malam).
Gaya deskriptif tapi juga reflektif: ada pertanyaan tersirat tentang apakah kita masih bisa berpegangan, menjaga terang, tidak kehilangan senja di antara ilusi kota.
Kekuatan
Kontras dan ketegangan antara alam / tradisi dan modernitas / kota terasa nyata dan menggugah.
Penggunaan simbol yang efektif: batas kota sebagai liminal space, fatamorgana sebagai simbol harapan palsu / harapan yang menjauh.
Membangkitkan kesadaran pembaca tentang ruang-ruang yang sering terlewati, tentang apa yang hilang saat kota “bergerak”.
Kelemahan
Beberapa metaforanya bisa terlalu umum atau klise, seperti “lampu-lampu yang berpendar”, “harapan terang”. Untuk pembaca puitis, bisa jadi terasa sudah sering dipakai.
Kadang penggabungan unsur tradisi dan kota bisa terasa agak tumpang tindih tanpa kedalaman latar (misalnya, “tehyan dimainkan…” – pembaca yang tidak tahu apa “tehyan” mungkin kehilangan konteks).
Efek emosinya lebih ke observasi, kurang kepastian resolusi atau tindakan; bagi sebagian pembaca, puisi ini mungkin terasa menggantung.
Kesimpulan Umum
menurut AI ternyata :
Neneng Hendriyani mempunyai kekuatan dalam penciptaan suasana: senja, jingga, malam, kota vs ruang tradisional, waktu — semua dipakai dengan baik untuk membangkitkan nostalgia, refleksi diri, harapan, dan melankoli.
Gaya bahasanya metaforis dan penuh citraan, membuat puisinya terasa “berwarna” secara visual/emotif.
Pengulangan dan simbol kuat dipakai untuk menegaskan tema-tema utama: waktu, perulangan sejarah, kenangan, ruang.
Meskipun ketiganya ditulis berdasarkan latar belakang yang sama, sesungguhnya ketiganya berbeda.
1. Persamaan
Tema Waktu dan Senja Ketiganya menggunakan citra senja sebagai latar utama. Senja menjadi simbol transisi: antara terang dan gelap, antara harapan dan kehilangan, antara sejarah dan masa kini. Ini menegaskan konsistensi penyair dalam memakai waktu sebagai medium renungan.
Nada Melankolis dan Reflektif Suasana yang dibangun cenderung melankolis, kontemplatif, bahkan kadang getir. Baik ketika membicarakan sejarah Jakarta (Senja di Kaki Monas), cinta personal (Kisah Kita), maupun ruang pinggiran kota (Di Batas Kota), semuanya menyimpan nada perenungan yang dalam.
Gaya Bahasa Metaforis dan Puitis Neneng memakai metafora, repetisi, dan personifikasi secara konsisten. Misalnya, “jingga kian sempurna terpaku di netra”, “fajar menyapa pulang”, hingga “fatamorgana merenggut senja”. Gaya ini memberi kekuatan visual sekaligus emosional.
Kehadiran Unsur Lokal / Budaya Ada jejak budaya dalam puisi pertama dan ketiga, seperti “gambang kromong”, “tehyan”, “demang, Nyai, kumpeni”. Unsur ini memperkaya makna sekaligus menegaskan identitas lokal.
2. Perbedaan
Ruang dan Subjek
Senja di Kaki Monas → ruang sejarah, kota tua, identitas kolektif; subjeknya adalah Jakarta sebagai simbol.
Kisah Kita → ruang batin, memori cinta, personal dan intim; subjeknya “aku–kamu”.
Di Batas Kota → ruang peralihan kota–pinggiran, simbol keterasingan dan harapan; subjeknya “kita” (kolektif).
Fokus Pesan
Senja di Kaki Monas menekankan ketetapan sejarah: kota berubah nama, tapi jiwa tetap sama.
Kisah Kita menekankan keabadian cinta/kenangan meskipun waktu berganti.
Di Batas Kota menekankan keterasingan dan harapan rapuh di tengah modernitas.
Tingkat Keterjangkauan
Kisah Kita lebih universal, mudah dipahami siapa pun karena bicara tentang cinta dan kenangan.
Senja di Kaki Monas dan Di Batas Kota lebih kontekstual, butuh pengetahuan sejarah atau budaya Jakarta agar maknanya lebih penuh.
3. Perkembangan Suara Penyair
Dalam Senja di Kaki Monas, suara penyair muncul sebagai pengamat sejarah yang kritis.
Dalam Kisah Kita, suara itu berubah menjadi pribadi yang lembut dan penuh perasaan.
Dalam Di Batas Kota, suara penyair kembali ke ranah sosial, tapi dengan nada kolektif dan reflektif—seolah mengajak pembaca ikut merenungi.
4. Kesimpulan
Ketiga puisi ini membentuk semacam trilogi suasana senja:
Senja sebagai saksi sejarah (Monas),
Senja sebagai ruang kenangan (Kisah Kita),
Senja sebagai batas harapan dan realitas (Di Batas Kota).
Kekuatan utama Neneng Hendriyani adalah pada kemampuan membungkus waktu dan ruang dengan perasaan, menjadikannya simbol yang kaya makna. Perbedaan fokus (sejarah, cinta, sosial) membuat tiap puisi punya wajah sendiri, namun tetap berakar pada gaya puitis yang khas.
Bogor, kau hamparan hijau dalam pelukan kabut, Di kaki Salak Pangrango: Ciliwung, Cisadane, Cibeet, Kalibaru mengalir syahdu cerita tempo dulu: Danau biru tak pernah surut, Cermin langit tempat rindu berlabuh, Riak-riak kecil berlarian riang, Di antara sauh, pedati ditarik pulang
Bogor, kau hamparan hijau dalam pelukan kabut, Di kaki Salak Pangrango, sawah luas menghampar megah, Tarian angin di padi mengalun ramah, Gelatik dan Manyar bernyanyi riuh rendah.
Kini, baja dan bata berdiri tegak berlomba Pabrik-pabrik tumbuh menggantikan hijau ladang Menyisakan asap sesak dalam kenangan Jauh di sudut jalan, tetap terasa, Hangatnya talas Bogor dalam genggaman, Asap soto mie menari di udara, Di meja bambu, tradisi tak pernah pudar.
Zaman bergulir, kota berbenah, Dari Pajajaran ke lampu kota yang tak padam di tengah malam kujumpai di setiap wajah, Sisa-sisa sejarah yang tetap benderang dalam ingatan.
Di alun-alun, anggun meliuk, Selaras kidung Pakuan menyeruak jiwa Di antara gendang dan suling ku’ terkesima Rajutan cerita: Kuta Udaya Wangsa!
Bogor, kau hamparan hijau dalam pelukan kabut, Tetap indah dalam perubahan, Mengalir seperti Cisadane yang tak berhenti, Menjaga warisan, menyambut masa depan, Menjadi rumah bagi hati yang mencari jalan pulang. (Karadenan, 27 Maret 2025)
Bogor, A Painting of Time by Neneng Hendriyani
Bogor, you are a green expanse in the embrace of mist, At the foot of Salak and Pangrango: Ciliwung, Cisadane, Cibeet, Kalibaru Flow gently, carrying tales of old: A blue lake that never recedes, A mirror of the sky where longing anchors, Ripples dancing merrily, Amidst anchors, carts pulled homeward.
Bogor, you are a green expanse in the embrace of mist, At the foot of Salak and Pangrango, vast rice fields stretch grandly, The wind’s dance in the paddy sings kindly, Sparrows and weavers chirp in joyful harmony.
Now, steel and brick rise tall, competing, Factories grow, replacing green fields, Leaving behind smoke and crowded memories. Yet, far along the streets, it still lingers— The warmth of Bogor’s taro in hand, The aroma of soto mie dancing in the air, At bamboo tables, tradition never fades.
Time rolls on, the city transforms, From Pajajaran to city lights that never dim at midnight. In every face I meet, Traces of history still shine brightly in memory.
In the town square, graceful movements sway, In tune with the Pakuan hymn stirring the soul. Amidst drums and flutes, I’m captivated, A woven tale: Kuta Udaya Wangsa!
Bogor, you are a green expanse in the embrace of mist, Still beautiful amid change, Flowing like the ceaseless Cisadane, Preserving heritage, embracing the future, A home for hearts seeking the way back.