Perbedaan antara Politik Pendidikan, Pendidikan Politik, dan Politik Kebijakan Pendidikan

Oleh: Neneng Hendriyani

Perbedaan antara politik pendidikan, pendidikan politik, dan politik kebijakan
pendidikan
merupakan kajian fundamental dalam memahami interaksi antara kekuasaan dan pengetahuan di suatu negara. Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai perbedaan ketiga konsep tersebut beserta implikasi praktisnya:


A. Politik Pendidikan (Politics of Education)
Politik pendidikan adalah studi tentang aspek politik dalam pendidikan atau kajian pendidikan yang dilakukan melalui perspektif politik. Konsep ini merujuk pada proses pemilihan nilai dan alokasi sumber daya yang terbatas dalam pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memengaruhi hasil dalam bidang pendidikan.
Negara merancang politik pendidikan sebagai strategi untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia (human resources) yang sesuai dengan ideologi yang dianut. Fokus utama politik pendidikan terletak pada strategi dan tarik-ulur pengaruh kepentingan yang beragam. Hasil dari proses ini adalah Visi SDM dan Ideologi Negara. Lokus utamanya meliputi tingkat Makro, Meso, dan Mikro. Secara singkat, politik pendidikan adalah kajian yang berkaitan dengan penggunaan kekuasaan untuk menentukan siapa yang menerima apa, kapan, dan bagaimana dalam sistem pendidikan.
Implikasi Praktis: Dalam praktiknya, politik pendidikan didominasi oleh negosiasi anggaran pendidikan di DPR/DPRD serta kontestasi pengaruh ideologi dalam kurikulum nasional. Hal ini terlihat dari tarik-menarik kepentingan di arena kontestasi
antarunit kerja, misalnya antara Kemendikbudristek dengan DPR, organisasi profesi (seperti PGRI dan IGI), atau lembaga internasional. Politik pendidikan berperan dalam menentukan arah pengembangan sumber daya manusia melalui pemilihan materi ajar untuk membangun kedaulatan bangsa serta menentukan ilmu yang harus diajarkan demi menciptakan peradaban bangsa yang mandiri dan berdaulat. Selain itu, politik pendidikan berfungsi sebagai sarana distribusi sumber daya melalui penetapan alokasi dana, contohnya antara sekolah negeri dan swasta atau antara daerah perkotaan dan
pedesaan.

B. Pendidikan Politik (Political Education)
Pendidikan politik merupakan usaha sadar yang dilakukan manusia secara sengaja untuk membentuk dan mengembangkan budaya politik dalam masyarakat serta meningkatkan kesadaran kritis warganya. Tujuan dari pendidikan ini adalah agar warga negara dapat memahami, membandingkan, mengevaluasi, dan mengkritisi berbagai idealitas dan realitas politik, sehingga mereka mengenali dan memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka. Keberhasilan program ini sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidikan politik yang dilaksanakan oleh negara.
Fokus utama dari pendidikan politik adalah peningkatan kesadaran dan budaya
politik yang dapat menciptakan warga negara yang kritis dan menyadari hak-haknya. Lokasi utama kegiatan ini adalah kelas-kelas pembelajaran dan dalam masyarakat secara umum.
Dalam praktiknya, implikasi pendidikan politik diwujudkan melalui integrasi materi kewarganegaraan, tata cara (prosedur) demokrasi, dan pengembangan sikap kritis terhadap isu publik dalam kurikulum sekolah. Hal ini bertujuan untuk mendorong transformasi kesadaran, yaitu mengubah kesadaran masyarakat yang cenderung pasif (common sense) menjadi kesadaran yang lebih kritis (good sense). Dengan demikian, warga negara dapat memahami hak, kewajiban, dan fungsi historisnya. Selain itu, upaya ini bertujuan untuk membangun budaya politik baru yang mendorong masyarakat untuk berperilaku jujur, cerdas, dan patriotik, bukan sekadar terjebak dalam perilaku hedonistis. Pada akhirnya, pendidikan politik berfungsi untuk meningkatkan partisipasi demokratis sehingga masyarakat dapat terlibat secara aktif dan teroganisir dalam memengaruhi kebijakan publik.


C. Politik Kebijakan Pendidikan (Politics of Educational Policy)
Politik kebijakan pendidikan adalah perwujudan tindakan politik dalam bentuk
produk hukum atau aturan formal (seperti UUD, UU, PP, dan Peraturan Menteri) yang mengatur penyelenggaraan pendidikan. Hal ini merupakan inti (core) dari politik pendidikan, yaitu lokasi di mana keputusan kolektif diambil untuk menyelesaikan masalah pendidikan berdasarkan asas keadilan dan kesejahteraan.
Secara singkat, politik kebijakan pendidikan adalah proses interaksi antara para aktor politik dalam merumuskan, merancang, mengesahkan, hingga mengevaluasi regulasi pendidikan. Fokus utamanya adalah pada produk peraturan dan regulasi resmi. Produk yang dihasilkan mencakup UU, PP, dan pengalokasian anggaran. Sedangkan lokus utamanya adalah birokrasi dan lembaga negara.
Berdasarkan definisi tersebut, terdapat tiga implikasi utama dalam praktik pendidikan di Indonesia. Pertama, terdapat kebijakan yang terstruktur dalam lima angkatan – tingkat ideal (Pancasila), konstitusi (Undang-undang), strategi (rencana Bappenas), administrasi (dinas pendidikan), dan operasional (aturan sekolah). Kedua, alokasi ditujukan secara spesifik untuk memfokuskan distribusi sumber daya, baik materi maupun manusia, serta mengatur perilaku warga di lingkungan pendidikan. Ketiga, kebijakan ini berperan sebagai solusi untuk masalah sosial dengan menjadi instrumen mengatasi kesenjangan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui kebijakan seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau langkah afirmatif lainnya. Contoh nyata dari hal ini adalah proses pembentukan UU Sisdiknas atau Peraturan Menteri yang melibatkan uji publik dan lobi dari berbagai kelompok
kepentingan.

Referensi Utama:
Ahmad Zain Sarnoto (2012). Konsepsi Politik Pendidikan di Indonesia. EDUCHILD, Vol. 01, No. 1, hlm. 30-38.
Slamet PH (2014). Politik Pendidikan Indonesia dalam Abad ke-21. Cakrawala
Pendidikan, Th. XXXIII, No. 3, hlm. 324-337.
Tim Dosen UNY (n.d.). Dimensi-dimensi Politik & Sistem Politik Negara & Pendidikan [Slide PowerPoint].
Zaini Tamin AR dkk. (2018). Politik Pendidikan: Konsep dan Praktik Kebijakan
Pendidikan di Indonesia. Dwiputra Pustaka Jaya.

MENYALAKAN API PANCAWALUYA, MENUMBUHKAN EKOLOGI PENDIDIKAN: FASILITATOR SEBAGAI PENGGERAK TRANSFORMASI KARAKTER DI JAWA BARAT

Oleh: Neneng Hendriyani, S. Pd., M. Pd.

  1. Pendahuluan: Pendidikan yang Tidak Sekadar Mengajar

Pendidikan pada hakikatnya bukan sekadar proses mentransfer pengetahuan dari guru kepada murid, melainkan proses menuntun tumbuh dan berkembangnya manusia secara utuh. Ki Hadjar Dewantara (1967) memandang pendidikan sebagai proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Pandangan tersebut menegaskan bahwa pendidikan tidak sebatas pada penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga harus membantu murid memahami diri dan lingkungan sekitarnya agar dapat mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi kehidupan bersama. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, prestasi kompetisi, maupun kemampuan menguasai teknologi. Pendidikan baru menemukan maknanya ketika pengetahuan yang diperoleh murid mampu menjelma menjadi sikap, kebiasaan, karakter, dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan sejatinya adalah proses transformasi manusia: dari mengetahui menjadi memahami, dari memahami menjadi menyadari, dan dari kesadaran menjadi tindakan yang memberi manfaat bagi diri sendiri, sesama, dan lingkungan. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan tidak hanya terlihat dari sederet angka pada rapor, tetapi juga dari karakter murid yang berkembang dalam kehidupan sehari-hari. Ia tampak seperti apa yang tumbuh melalui proses pendidikan tersebut.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan dapat menghasilkan murid dengan nilai akademik tinggi, tetapi pendidikan belum sepenuhnya berhasil apabila pengetahuan itu tidak disertai dengan integritas. Sekolah dapat melahirkan juara dalam berbagai kompetisi, tetapi pendidikan belum lengkap apabila prestasi tidak dibangun di atas kepedulian, tanggung jawab, dan kemampuan hidup bermasyarakat. Demikian pula, penguasaan teknologi akan kehilangan makna apabila tidak disertai kemampuan menggunakannya secara etis dan bertanggung jawab.

Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks di tengah perubahan sosial dan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Munculnya artificial intelligence (kecerdasan buatan), arus informasi yang tidak terbendung, media sosial, perubahan pola interaksi, serta berbagai tantangan sosial menyebabkan murid membutuhkan lebih dari sekadar kecakapan akademik. Mereka memerlukan keterampilan untuk memilah informasi, mengendalikan diri, menghormati dan menghargai orang lain, berpikir kritis, beradaptasi, bekerja sama, serta mengambil keputusan yang tepat. UNESCO bahkan menempatkan pembelajaran sosial-emosional sebagai bagian penting dari transformasi sistem pendidikan karena berkaitan dengan kesejahteraan murid, kualitas relasi, keberhasilan akademik, serta kemampuan menjadi warga masyarakat yang aktif. (UNESCO, 2024).

Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, tantangan tersebut menjadi semakin kompleks. Murid hidup dalam ruang yang sangat dinamis dan tidak lagi dibatasi oleh dinding sekolah. Mereka berinteraksi dengan media sosial, kecerdasan buatan, budaya digital, berbagai informasi, serta perubahan sosial dan lingkungan yang berlangsung hampir tanpa jeda. Mereka dapat memeroleh pengetahuan dalam hitungan detik, tetapi belum tentu memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang benar, mana yang bermanfaat, dan mana yang perlu dihindari. Pada titik inilah pendidikan karakter memperoleh makna yang semakin penting.

Dalam konteks Indonesia, penguatan karakter bukanlah gagasan yang berdiri di luar sistem pendidikan. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter menegaskan bahwa penguatan karakter merupakan tanggung jawab bersama keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.

Di Jawa Barat, gagasan tersebut memperoleh bentuk yang lebih kontekstual melalui Pancawaluya. Secara etimologis, Pancawaluya berasal dari kata panca (lima) dan waluya (sejahtera/sehat) (Self Learning Institute, 2026). Dalam filosofi kesundaan, istilah ini menggambarkan lima dasar untuk mengajari anak menjadi manusia seutuhnya yang sehat secara fisik dan mental, berbudi pekerti luhur, cerdas, dan dapat hidup berdampingan secara harmonis dalam masyarakat yang disebut Manusa Waluya (Self Learning Institute, 2026). Pendidikan Karakter Pancawaluya diintegrasikan sebagai Standar Kompetensi

Lulusan (SKL) berbasis nilai-nilai luhur kearifan lokal Jawa Barat yang menyentuh aspek sikap, perilaku, dan kebiasaan hidup peserta didik secara menyeluruh (Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, 2025). Pancawaluya mengangkat nilai kearifan lokal Sunda melalui lima karakter utama yang saling berkoherensi dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer. Cageur menggambarkan manusia yang sehat secara

jasmani dan rohani serta mampu mengelola emosi. Prinsip ini dapat dicapai melalui perilaku hidup yang baik, kedisiplinan, menjaga kesehatan, kebersihan, kebugaran, keseimbangan mental, kesadaran untuk merawat diri, serta refleksi diri (Tim Pengembang Kurikulum, 2025). Dari pengertian tersebut, cageur bukan sekadar olahraga pagi atau kerja bakti. Ia adalah budaya merawat kesehatan fisik dan mental serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, bersih, dan nyaman.

Bageur menggambarkan pribadi yang baik, berakhlak mulia, peduli terhadap sesama dan lingkungan, memiliki empati, menghargai orang lain, serta mampu membangun hubungan sosial yang positif (Tim Pengembang Kurikulum, 2025). Bageur bukan sekadar senyum dan sopan santun formalitas. Karakter bageur diwujudkan melalui pengembangan empati, kepatuhan terhadap norma, kepedulian sosial, gotong royong, kesadaran hidup bersisian dalam keberagaman dan keterhubungan sosial.

Bener berkaitan dengan integritas. Murid tidak hanya mengetahui mana yang benar, tetapi juga memiliki keberanian untuk melakukan yang benar. Kemampuan berpikir kritis, kejujuran, disiplin, tanggung jawab, konsistensi, dan kemampuan mengambil keputusan secara etis merupakan bagian penting dari prinsip ini. Bener bukan sekadar hafalan tata tertib sekolah. Karakter bener dicapai melalui peningkatan kemampuan memproses informasi secara objektif dan merefleksikan pemikiran sendiri (Tim Pengembang Kurikulum, 2025).Ia adalah kompas integritas—keberanian untuk jujur, konsisten, dan mengambil keputusan etis bahkan saat tidak ada mata yang mengawasi.

Pinter merepresentasikan kecerdasan, kemampuan adaptasi, wawasan kebangsaan, dan kemampuan mengembangkan pengetahuan. Namun, kecerdasan yang dimaksud tidak berhenti pada kemampuan menghafal dan deretan angka di rapor akademik. Pinter perlu dimaknai sebagai kemampuan berpikir, belajar, berkomunikasi, memecahkan masalah, dan menggunakan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Karakter pinter diimplementasikan melalui strategi pemecahan masalah (problem solving) dan kemampuan berkolaborasi (Tim Pengembang Kurikulum, 2025).

Sementara itu, Singer menunjukkan kecakapan untuk bertindak secara kreatif, terampil, tanggap, mandiri, berani mengambil tindakan, adaptif terhadap perubahan, serta berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Karakter singer dicapai melalui penciptaan karya yang orisinal, bermanfaat, dan berdaya juang tinggi (Tim Pengembang Kurikulum, 2025). Dalam konteks abad ke-21, nilai Singer menjadi semakin penting karena dunia kerja dan kehidupan sosial menuntut kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi dan kondisi yang tidak selalu dapat diprediksi.

Kelima nilai ini bekerja secara simbiotis. Pinter tanpa Bener melahirkan kecerdasan yang manipulatif. Singer tanpa Bageur melahirkan kreativitas yang egois. Bageur tanpa Pinter melahirkan niat baik yang tumpul dalam menyelesaikan masalah. Cageur tanpa Bener menghasilkan manusia yang kuat tetapi kehilangan arah moral. Pinter tanpa Bageur menghasilkan kecerdasan tanpa kepedulian. Singer tanpa Bener melahirkan kreativitas yang tidak memiliki batas etis. Pancawaluya menyatukan kelimanya dalam satu napas pembentukan Manusa Waluya—manusia seutuhnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan kelima nilai tersebut sebagai fondasi pembentukan generasi yang sehat, baik, benar, cerdas, kreatif, adaptif, serta mampu memberikan manfaat bagi lingkungannya. Pancawaluya bukan sekadar lima kata dalam khazanah budaya Sunda. Di dalamnya terdapat gambaran manusia ideal: manusia yang sehat, baik, benar, cerdas, terampil, tanggap, kreatif, dan mampu beradaptasi.

Dengan demikian, Pancawaluya tidak seharusnya dipandang sebagai nama program pendidikan karakter. Pancawaluya perlu ditempatkan sebagai paradigma gerakan, yaitu cara pandang yang memengaruhi bagaimana sekolah merancang kebijakan, membangun budaya sekolah, melaksanakan pembelajaran, membina murid, melibatkan orang tua, serta mengembangkan kemitraan dengan masyarakat.

Akhirnya, tantangan terbesar bukanlah memperkenalkan istilah Pancawaluya kepada murid. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menjadikan Pancawaluya hidup dalam budaya sekolah. Secara lebih spesifik, pertanyaannya adalah “Bagaimana Pancawaluya bergerak dari gagasan menjadi perilaku, dari perilaku menjadi budaya, dan dari budaya menjadi gerakan di satuan pendidikan?” Sebab, karakter tidak lahir dari slogan. Karakter tumbuh dari keteladanan, pembiasaan, interaksi, pengalaman, refleksi, dan ekosistem yang secara konsisten memperkuat nilai-nilai tersebut.

Pertanyaan inilah yang saya temukan jawabannya secara bertahap dalam pengalaman mendampingi sekolah binaan.

B.     Belajar dari 11 Sekolah Binaan: Setiap Sekolah Memiliki Jalan Transformasinya Sendiri

Sebagai Pengawas SMA yang mendampingi 11 sekolah binaan di Cabang Dinas Wilayah I Provinsi Jawa Barat, saya menyadari bahwa tidak ada satu cara jitu yang dapat diterapkan secara seragam untuk semua sekolah. Setiap sekolah memiliki karakteristik, kekuatan, tantangan, budaya, sumber daya, dan lingkungan sosial yang berbeda. Karena itu, transformasi pendidikan tidak dapat menggunakan pendekatan one-size-fits-all.

Fasilitator justru harus membantu sekolah menemukan bentuk Pancawaluya yang paling sesuai dengan konteksnya.

Pengalaman mendampingi sekolah dengan karakteristik yang berbeda menunjukkan kepada saya bahwa Pancawaluya akan memiliki daya transformasi ketika tidak diperlakukan sebagai program tambahan, melainkan sebagai cara pandang dalam mengelola pendidikan.

Pengalaman saya mendampingi tujuh sekolah berbasis boarding menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan yang berlangsung hampir sepanjang hari menyediakan ruang pembiasaan yang sangat kuat. Nilai Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer tidak hanya hadir dalam pembelajaran, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari murid.

Di lingkungan seperti ini, karakter tidak berhenti ketika bel pelajaran berbunyi. Cara murid belajar bersama, berinteraksi, menjaga kebersihan lingkungan, beribadah, menyelesaikan konflik, berpartisipasi dalam berbagai kegiatan organisasi, berkompetisi, menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sehari-hari menjadi bagian dari proses pendidikan. Dampaknya dapat terlihat dalam berbagai capaian prestasi akademik dan nonakademik.

Di SMA IT Al-Andalus, misalnya, saya melihat bagaimana pembentukan karakter dapat berjalan beriringan dengan perkembangan akademik dan nonakademik peserta didik. Nilai-nilai yang dibangun dalam keseharian tidak berhenti pada pembiasaan, tetapi turut memberi ruang kepada murid untuk berkembang dan menunjukkan kemampuan terbaiknya. Salah satu buktinya adalah raihan medali emas dalam Cendekia Social Humaniora Competition 2025, yang diselenggarakan oleh Olimnus bersama Himpunan Mahasiswa Program Studi Sejarah Universitas Indonesia. Prestasi tersebut kembali dilengkapi dengan capaian internasional ketika tiga santri Pesantren Islam Internasional Al-Andalus meraih medali perunggu dalam International Essay Competition pada 2nd International Student Summit (ISS) 2026 di Malaysia (Pesantren Islam Internasional Al-Andalus, 2026). Berbagai capaian lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional, semakin menunjukkan bahwa penguatan karakter tidak menghambat prestasi. Sebaliknya, ketika murid tumbuh dalam lingkungan yang mendorong integritas, kemandirian, kepedulian, kecakapan berpikir, dan keberanian untuk berkarya, prestasi dapat tumbuh sebagai salah satu hasil dari proses pendidikan tersebut.

Hal serupa terlihat dalam pengalaman SMA BP FAI UMJ, SMA Islam Al Ghozali, dan SMA Saintek UHAMKA Boarding School yang memiliki capaian peserta didik di bidang bahasa Arab, sains, pendidikan kewarganegaraan, karate, pencak silat, serta

berbagai kompetisi lainnya. Pengalaman tersebut menguatkan keyakinan saya bahwa karakter dan prestasi bukan dua hal yang harus diperbandingkan. Karakter justru dapat menjadi fondasi prestasi.

Murid yang Bener belajar berjuang dengan integritas. Murid yang Pinter mengembangkan kapasitas intelektualnya. Murid yang Singer berani mencoba dan berinovasi. Murid yang Bageur mampu bekerja sama. Murid yang Cageur memiliki kesehatan dan daya tahan untuk terus bertumbuh.

Namun, saya juga belajar dari empat sekolah non-boarding yang saya dampingi. Sekolah non-boarding membuktikan bahwa keterbatasan waktu interaksi di sekolah bukan alasan untuk berhenti membangun karakter. Justru kondisi tersebut memperjelas bahwa pendidikan karakter adalah pekerjaan ekosistem.

Ketika murid kembali ke rumah pada sore hari, pendidikan karakter harus dilanjutkan melalui kemitraan dengan keluarga. Sekolah dapat memperkuatnya melalui pembelajaran berbasis proyek, kegiatan sosial, organisasi murid, pengembangan kepemimpinan, penguatan budaya sekolah, serta ruang aktualisasi yang sesuai dengan karakteristik murid.

Dari sebelas sekolah tersebut, saya mendapatkan pelajaran penting: Pancawaluya bukan milik sekolah boarding, bukan pula milik sekolah dengan fasilitas tertentu. Pancawaluya dapat hidup di berbagai sekolah ketika ada kesadaran, keteladanan, kepemimpinan, kolaborasi, dan pendampingan yang konsisten.

Di sinilah saya memahami dan meyakini bahwa peran fasilitator sangat strategis. Fasilitator bukan sekadar penyampai materi. Fasilitator adalah individu yang berperan dalam membantu menyalakan kesadaran, menghubungkan gagasan dengan realitas, menggerakkan kolaborasi, mendampingi proses perubahan, dan memastikan bahwa perubahan tidak berhenti sebagai program sesaat tetapi sebagai gerakan kolektif yang berkelanjutan.

C.    Pancawaluya sebagai Paradigma, Bukan Sekadar Program

Dari pengalaman tersebut, Pancawaluya akan memiliki daya transformasi apabila dipahami sebagai paradigma pendidikan karakter, bukan sebatas slogan, spanduk, atau rutinitas seremonial. Karakter tidak pernah tumbuh dari ceramah yang didengar di lapangan upacara; karakter tumbuh dari nilai yang dilihat, dihirup, dipraktikkan, diulang, dan direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, Pancawaluya harus diposisikan sebagai paradigma—sebuah cara pandang dan budaya hidup satuan pendidikan. Paradigma menentukan cara kita melihat persoalan sekaligus cara kita mengambil keputusan. Jika

Pancawaluya hanya dipahami sebagai program, sekolah mungkin akan sibuk menyusun kegiatan. Tetapi jika Pancawaluya dipahami sebagai paradigma, maka seluruh warga sekolah mulai bertanya:

Apakah cara kita mengajar sudah mencerminkan Pancawaluya?

Apakah cara kita memimpin sekolah sudah mencerminkan Pancawaluya? Apakah cara kita memperlakukan murid sudah mencerminkan Pancawaluya?

Apakah lingkungan sekolah telah menjadi tempat yang memungkinkan murid merasakan dan mengalami nilai-nilai tersebut?

Semua pertanyaan itu menggeser pendidikan karakter dari sekadar kegiatan menuju budaya.

Cageur tidak berhenti pada kegiatan olahraga atau kebersihan, tetapi berkembang menjadi kesadaran untuk menjaga kesehatan fisik, mental, dan lingkungan. Bageur tidak berhenti pada ajakan bersikap sopan, tetapi menjadi budaya empati, kepedulian, gotong royong, penghargaan terhadap keberagaman, dan penolakan terhadap perundungan. Bener tidak berhenti pada nasihat tentang kejujuran, tetapi menjadi integritas dalam belajar, mengerjakan tugas, menggunakan teknologi, berkomunikasi, dan mengambil keputusan. Pinter tidak berhenti pada nilai akademik, tetapi menjadi budaya belajar, berpikir kritis, memecahkan masalah, berinovasi, dan menggunakan pengetahuan untuk menghasilkan manfaat. Singer tidak berhenti pada keterampilan, tetapi mengembangkan kemampuan untuk beradaptasi, kreatif, cepat tanggap terhadap perubahan, produktif, dan mampu menemukan solusi. Kelima nilai tersebut tidak berdiri sendiri. Justru kekuatan Pancawaluya terletak pada keterhubungannya.

Manusia yang pinter tetapi tidak bener dapat menggunakan kecerdasannya untuk hal yang keliru. Manusia yang singer tetapi tidak bageur dapat menjadi kreatif tanpa kepedulian. Manusia yang bageur tetapi tidak pinter mungkin memiliki niat baik, namun sulit menemukan solusi. Karena itu, Pancawaluya harus dipandang sebagai satu kesatuan pembentukan manusia yang utuh.

D.    Dari Pendidikan Karakter Menuju Ekologi Pendidikan

Pengalaman saya dalam membina di 11 sekolah binaan tersebut membawa saya pada pemahaman bahwa Pancawaluya sangat terkait dengan ekologi pendidikan. Menurut saya, ekologi tidak hanya berkaitan dengan lingkungan alam semata. Dalam konteks pendidikan, ekologi dapat dipahami sebagai keterhubungan antara manusia, nilai-nilai, kebiasaan,

lingkungan, sistem, dan berbagai pihak yang secara bersama-sama berkontribusi dalam perkembangan murid.

Murid tidak tumbuh sendirian. Mereka tumbuh melalui keluarga. Mereka dibentuk oleh guru. Mereka dipengaruhi oleh teman sebaya. Mereka belajar dari budaya sekolah. Mereka berinteraksi dengan masyarakat. Mereka dipengaruhi oleh teknologi dan informasi. Bahkan kondisi fisik sekolah turut menyampaikan pesan pendidikan.

Bagaimana mungkin kita mengajarkan Bageur jika lingkungan sekolah kotor, banyak sampah berserakan? Bagaimana mungkin kita mengajarkan Cageur jika sekolah belum menjadi ruang yang sehat dan aman? Bagaimana mungkin kita mengajarkan Bener jika ketidakjujuran dibiarkan ketika menguntungkan? Bagaimana mungkin kita mengajarkan Bener jika warga sekolah terbiasa melakukan pembiaran terhadap perilaku yang salah? Bagaimana mungkin kita mengajarkan Singer jika murid tidak diberi kesempatan untuk mencoba, gagal, memperbaiki, dan menciptakan sesuatu berdasarkan persoalan nyata? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa karakter harus hidup dalam lingkungan yang memungkinkan karakter tersebut berkembang di lingkungan sekolah.

Karena itu, saya melihat hubungan yang sangat kuat antara Pancawaluya dan pendidikan ekologi. Aksi yang dilakukan untuk menjaga kebersihan, memilah dan mengelola sampah, menghemat air dan energi, merawat tanaman, menjaga fasilitas umum, atau melakukan konservasi lingkungan bukanlah aktivitas yang menjadi kegiatan tambahan. Semua itu merupakan ruang belajar karakter.

Cageur hadir ketika peserta didik menjaga kesehatan diri dan lingkungan. Bageur hadir ketika mereka peduli terhadap ruang hidup bersama. Bener hadir ketika mereka bertanggung jawab terhadap dampak tindakannya. Pinter hadir ketika mereka menganalisis persoalan lingkungan berdasarkan data. Singer hadir ketika mereka menemukan solusi kreatif terhadap persoalan tersebut. Dengan demikian, ekologi bukan hanya objek yang dijaga, tetapi juga ruang pendidikan tempat karakter dibentuk.

E.     Fasilitator: Menyalakan Api, Bukan Menjadi Api

Dalam proses transformasi tersebut, fasilitator memiliki posisi yang unik sekaligus strategis. Fasilitator tidak selalu menjadi orang yang paling tahu. Fasilitator justru harus menjadi orang yang mampu membuat orang lain mau belajar, mau bergerak, dan mau berubah.

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 420.05/Kep.583-Kesra/2025 tentang Tim Fasilitator Pembinaan Alumni Pendidikan Karakter Pancawaluya menunjukkan adanya

kebutuhan untuk menjaga kesinambungan pembinaan karakter Pancawaluya. Namun, bagi saya, peran fasilitator tidak boleh dipahami sebatas posisi administratif. Saya memandang fasilitator Pancawaluya setidaknya memiliki lima (5) peran.

  1. Pemantik Kesadaran (Awareness Trigger):

Perubahan tidak selalu dimulai dari instruksi. Perubahan dimulai ketika seseorang menyadari bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki. Fasilitator perlu membantu sekolah membaca dirinya sendiri: Karakter apa yang sudah tumbuh? Apa kekuatan kita? Apa yang masih rapuh? Perilaku apa yang ingin kita ubah? Dengan pertanyaan yang tepat, sekolah belajar melihat persoalannya secara jujur.

Ia tidak datang ke sekolah dengan membawa semua jawaban. Ia hadir untuk membantu sekolah menemukan jawaban terbaik berdasarkan kekuatan dan persoalan yang mereka miliki.

  • Penerjemah Nilai (Value Translator):

Nilai yang abstrak harus diterjemahkan menjadi perilaku yang dapat diamati. Fasilitator perlu membantu guru menjawab:

“Jika Bener benar-benar hidup di sekolah kita, perilaku apa yang akan terlihat?” Jika Bageur hidup, bagaimana murid memperlakukan temannya?

Jika Cageur hidup, seperti apa lingkungan sekolah?

Jika Pinter hidup, bagaimana proses pembelajaran berlangsung? Jika Singer hidup, apakah murid memiliki ruang untuk mencipta?

Semua pertanyaan tersebut membuat Pancawaluya berpindah dari slogan menjadi praktik nyata.

  • Penghubung Ekosistem (Ecosystem Connector):

Pendidikan karakter bukan pekerjaan kepala sekolah atau guru semata. Keluarga, murid, komite, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, serta berbagai pemangku kepentingan perlu terlibat. Perpres Nomor 87 Tahun 2017 sendiri menempatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam penguatan karakter. Hal ini karena sehebat apa pun seorang kepala sekolah, ia tidak dapat bergerak sendirian. Guru tidak dapat bekerja sendiri. Orang tua juga tidak dapat menyerahkan seluruh pendidikan karakter anak-anaknya kepada sekolah. Murid didik bukan hanya sebagai objek perubahan, tetapi juga harus menjadi subjek perubahan. Dunia usaha dan dunia industri, komunitas, pemerintah daerah, serta seluruh lapisan masyarakat juga memiliki peran. Fasilitator berperan dalam menjembatani berbagai kekuatan tersebut agar bergerak menuju tujuan yang sama.

  • Pendamping Perubahan (Change Accompanist):

Pelatihan tidak sama dengan perubahan. Perubahan tidak selesai setelah pelatihan. Pelatihan membuka pintu, tetapi pendampingan membantu sekolah berjalan melewati pintu tersebut. Artinya, pelatihan hanya membuka pintu. Setelah pintu terbuka, diperlukan pendampingan agar sekolah dapat menjalankan program pendidikannya dengan tepat dan berkelanjutan.

Karena itu, saya memandang fasilitasi perlu berlangsung dalam siklus:

memetakan → merencanakan → mencoba → mengamati → merefleksikan → memperbaiki.

Dengan demikian, sekolah tidak takut mencoba, karena kegagalan diperlakukan sebagai bahan belajar untuk memperbaiki praktiknya.

  • Penjaga Keberlanjutan (Sustainability Guardian):

Transformasi yang baik tidak boleh bergantung pada satu orang. Fasilitator perlu mendorong dan mendukung sekolah dalam mengintegrasikan Pancawaluya ke dalam kebijakan, proses pembelajaran, budaya sekolah, kegiatan murid, kemitraan keluarga, serta sistem evaluasi sehingga nilai Pancawaluya tetap hidup dan terjaga meskipun terjadi pergantian kepala sekolah, guru, murid, maupun program.

F.     Menggerakkan Sekolah Menjadi Ekosistem: Sekolah Belajar dari Sekolah – Mulai dari Hal yang Dekat

Pengalaman mendampingi sebelas sekolah memberikan peluang yang lebih besar daripada sekadar berbagi praktik baik.

Saya meyakini bahwa transformasi tidak selalu harus dimulai dengan program besar.

Justru perubahan yang kuat sering kali dimulai dari hal-hal sederhana yang dilakukan secara konsisten. Sebuah sekolah dapat memulai dengan satu pertanyaan: “Masalah karakter apa yang paling nyata kita hadapi saat ini?” Jika persoalannya adalah kebersihan, sekolah dapat menjadikan Cageur sebagai gerakan untuk membangun lingkungan sehat. Jika persoalannya adalah perundungan, sekolah dapat menguatkan Bageur melalui budaya empati dan saling menghargai. Jika persoalannya adalah ketidakjujuran akademik, sekolah dapat menjadikan Bener sebagai gerakan integritas. Jika persoalannya adalah rendahnya budaya literasi, sekolah dapat memperkuat Pinter melalui pembiasaan membaca, berdiskusi, meneliti, dan memecahkan masalah. Jika persoalannya adalah rendahnya kreativitas dan kemampuan adaptasi, sekolah dapat menghidupkan Singer melalui projek, kewirausahaan, inovasi, dan pemanfaatan teknologi.

Selain itu, sekolah dapat belajar dari sekolah. Sekolah boarding dapat belajar dari sekolah non-boarding mengenai cara meningkatkan partisipasi keluarga. Sekolah non-boarding dapat belajar dari sekolah boarding tentang praktik pembiasaan yang intensif. Sekolah yang unggul dalam akademik dapat berbagi dengan sekolah yang kuat dalam pengembangan karakter, olahraga, seni, atau kepemimpinan. Dengan demikian, fasilitator tidak hanya menjadi penyampai pengetahuan, tetapi juga knowledge broker—penghubung pengetahuan dan praktik baik antarsekolah. Prinsipnya sederhana: Sekolah tidak harus menjadi sempurna terlebih dahulu untuk dapat berbagi. Sekolah dapat belajar justru dari proses yang sedang dijalankannya. Dengan demikian, Pancawaluya hadir bukan sebagai tambahan beban bagi sekolah, tetapi sebagai cara baru untuk membaca dan menyelesaikan persoalan sekolah.

G.    Pancawaluya di Tengah Era AI: Cerdas Menggunakan, Bijak Mengendalikan

Perkembangan kecerdasan buatan memberikan tantangan sekaligus peluang besar bagi pendidikan. Murid sekarang dapat meminta AI menulis artikel, membuat gambar, menyusun presentasi, menerjemahkan teks, bahkan menghasilkan kode program. Pertanyaannya bukan lagi apakah murid boleh menggunakan AI. Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apakah mereka mampu menggunakan AI secara cerdas, etis, dan bertanggung jawab?”

Di sinilah Pancawaluya menemukan relevansinya. Pinter mendorong murid untuk memahami dan menguasai teknologi. Singer mendorong mereka beradaptasi, bereksperimen, dan berinovasi. Bener menjadi kompas etika agar AI tidak digunakan untuk menipu, menjiplak, menyebarkan informasi palsu (hoax), atau menghilangkan tanggung jawab intelektual. Bageur mengingatkan bahwa teknologi harus digunakan dengan mempertimbangkan manusia dan kepentingan bersama.

Cageur mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh membuat manusia kehilangan keseimbangan hidup, kesehatan fisik, dan kesehatan mental. Dengan demikian, pendidikan karakter tidak berhadapan dengan AI. Pendidikan karakter justru menjadi kompas agar AI digunakan untuk memanusiakan manusia.

H.    Dari Sekolah yang Berprogram Menuju Sekolah yang Berbudaya

Bagi saya, salah satu ukuran keberhasilan fasilitator bukanlah banyaknya kegiatan yang berhasil dilaksanakan, tebalnya laporan, atau banyaknya spanduk Pancawaluya yang

terpasang. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan apa yang terjadi setelah kegiatan tersebut dilakukan.

Apakah guru mulai berubah dan lebih reflektif? Apakah murid lebih jujur? Apakah integritas semakin kuat? Apakah hubungan antarwarga sekolah menjadi lebih sehat? Apakah lingkungan sekolah menjadi lebih bersih dan nyaman? Apakah murid semakin berani bertanya, mencoba, dan berkreasi? Apakah sekolah semakin mampu menyelesaikan persoalannya secara kolaboratif?

Jika perubahan tersebut mulai terlihat dalam keseharian, berarti Pancawaluya telah bergerak dari dokumen menuju budaya. Murid merasakan Bageur ketika gurunya mau mendengarkan. Mereka merasakan Bener ketika aturan diterapkan secara adil. Mereka merasakan Pinter ketika pertanyaannya dihargai. Mereka merasakan Singer ketika diberi ruang untuk mencoba. Dan mereka merasakan Cageur ketika sekolah menjadi tempat yang aman, sehat, nyaman, dan mendukung pertumbuhan.

Sekolah yang berbudaya Pancawaluya bukan sekolah yang paling banyak berbicara tentang karakter, melainkan sekolah yang membuat karakter terasa dalam keseharian.

I.       Menjadi Fasilitator yang Menghidupkan Gerakan

Jika saya dipercaya menjadi bagian dari Tim Narasumber Pancawaluya dan Ekologi Pendidikan, saya tidak ingin hadir hanya untuk memaparkan materi yang selesai saat sesi pelatihan berakhir. Saya ingin membawa pengalaman empiris dari sebelas sekolah binaan sebagai bahan belajar bersama. Saya ingin berbagi bahwa transformasi dapat dimulai dari sekolah dengan sumber daya, karakter murid yang berbeda, dan lingkungan yang berbeda. Saya juga ingin membawa satu pendekatan yang saya yakini penting: fasilitasi harus berangkat dari realitas sekolah, bukan memaksa sekolah menyesuaikan diri dengan sebuah template. Oleh karena itu, dalam setiap proses berbagi, saya ingin mengajak peserta melakukan lima langkah sederhana: memetakan – menyepakati – menggerakkan – mengukur – menyebarluaskan.

Pertama, sekolah memetakan kondisi dan tantangan karakternya. Kedua, warga sekolah menyepakati nilai dan perilaku yang menjadi prioritas. Ketiga, sekolah menggerakkan aksi nyata melalui pembelajaran, pembiasaan, kepemimpinan peserta didik, ekologi, dan kemitraan. Keempat, perubahan diukur melalui bukti perilaku, bukan hanya jumlah kegiatan. Kelima, praktik baik didokumentasikan dan dibagikan agar dapat menginspirasi sekolah lain. Dengan cara ini, fasilitator tidak menciptakan ketergantungan. Fasilitator justru membantu sekolah menjadi mampu menggerakkan dirinya sendiri.

J.      Penutup: Menanam Karakter, Menumbuhkan Peradaban

Pancawaluya pada akhirnya bukan sekadar lima istilah dalam pendidikan karakter Jawa Barat. Cageur mengajarkan kita untuk merawat kehidupan. Bageur mengingatkan kita untuk peduli dan menghargai sesama. Bener menuntun kita menjaga integritas dalam setiap pilihan dan tindakan. Pinter mendorong kita untuk terus belajar dan mengembangkan pengetahuan. Sementara Singer mengajarkan kita untuk tanggap, kreatif, dan tangguh menghadapi perubahan.

Namun, kelima nilai tersebut tidak akan banyak berarti jika berhenti sebagai konsep yang dihafalkan atau slogan yang terpampang di dinding sekolah. Nilai akan memiliki daya transformasi ketika benar-benar hadir dalam keseharian: dalam cara guru mengajar, cara murid belajar, cara warga sekolah berinteraksi, cara keputusan dibuat, hingga cara sekolah memperlakukan lingkungan di sekitarnya. Di sanalah ekologi pendidikan menjadi penting. Lingkungan yang sehat, kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan memberi ruang bagi karakter untuk tumbuh secara alami.

Karena itu, saya memandang fasilitator bukan sebagai orang yang datang membawa semua jawaban. Fasilitator adalah pemantik api perubahan. Ia menyalakan kesadaran tanpa mengambil alih. Ia memberikan arah tanpa mematikan ruang untuk berinisiatif. Ia mendampingi tanpa membuat sekolah bergantung. Ia berbagi praktik baik, tetapi pada saat yang sama bersedia belajar dari pengalaman sekolah yang didampinginya.

Bagi saya, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: fasilitator harus berusaha menjadi bagian dari nilai yang ia bawa. Sulit mengajak orang lain menjadi Bener jika kita sendiri tidak berusaha konsisten. Sulit mengajak orang lain menjadi Bageur jika kita tidak mau mendengarkan. Sulit mengajak orang lain menjadi Pinter jika kita berhenti belajar. Sulit mengajak orang lain menjadi Singer jika kita sendiri takut terhadap perubahan. Dan sulit mengajak orang lain menjaga Cageur jika kita tidak mulai dari kepedulian terhadap kesehatan diri, orang lain, dan lingkungan.

Itulah sebabnya, menjadi fasilitator Pancawaluya bagi saya bukan sekadar kesempatan untuk berbicara tentang pendidikan karakter. Lebih dari itu, ini adalah kesempatan untuk menyambungkan pengalaman, nilai, dan gerakan. Pengalaman di lapangan menjadi bahan untuk belajar, nilai Pancawaluya menjadi arah, dan gerakan bersama menjadi jalan agar perubahan tidak berhenti saat kegiatan selesai.

Saya tidak membayangkan keberhasilan fasilitator dari semakin banyaknya kegiatan yang diberi label Pancawaluya. Ukuran yang lebih penting justru terlihat dari hal-hal yang sederhana: apakah guru mulai memaknai kembali perannya, apakah murid mulai

menunjukkan kebiasaan baik tanpa harus selalu diingatkan, apakah warga sekolah semakin peduli terhadap sesama dan lingkungan, dan apakah praktik-praktik baik mulai tumbuh dari kesadaran sekolah sendiri. Tujuan akhirnya bukan membuat semua sekolah memiliki lebih banyak program Pancawaluya, tetapi membuat sekolah menjadi ruang tempat Pancawaluya hidup.

Menyalakan Pancawaluya berarti menyalakan kesadaran. Menumbuhkan ekologi pendidikan berarti menyediakan ruang agar nilai-nilai itu tumbuh menjadi kebiasaan. Dan menjadi fasilitator berarti ikut menjaga agar api perubahan tersebut tetap menyala, bahkan saat fasilitator sudah meninggalkan ruangan pelatihan di sekolah.

Saya percaya, perubahan pendidikan tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Ia dapat berawal dari seorang guru yang memilih untuk mendengarkan muridnya dengan lebih sungguh-sungguh. Dari sebuah kelas yang mulai membiasakan kejujuran. Dari sekolah yang berani mengurangi sampah dan mengajarkan tanggung jawab melalui tindakan nyata. Dari kepala sekolah yang memberi ruang kepada guru untuk mencoba. Dari komunitas sekolah yang saling belajar dan saling menguatkan.

Jika kebiasaan-kebiasaan kecil itu dirawat secara konsisten, ia akan tumbuh menjadi budaya. Ketika budaya mulai mengakar, ia dapat bergerak menjadi gerakan yang lebih luas. Dan ketika gerakan itu diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, di sanalah pendidikan mengambil peran yang lebih besar: membentuk manusia dan peradaban.

Bagi saya, inilah makna transformasi pendidikan yang sesungguhnya: nilai menjadi perilaku, perilaku menjadi kebiasaan, kebiasaan menjadi budaya, budaya menjadi gerakan, dan gerakan menjadi peradaban. Di titik itulah Pancawaluya tidak lagi sekadar menjadi program pendidikan karakter. Ia menjadi cara kita mendidik, cara kita bekerja bersama, dan cara kita menumbuhkan manusia yang utuh.

Manusa Waluya bukan sekadar tujuan pendidikan. Ia adalah manusia yang ingin kita hadirkan untuk Jawa Barat hari ini dan untuk masa depan yang sedang kita siapkan.

Referensi

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat. (2026). Petunjuk Teknis Kegiatan Aksi Ekologi MPLS Pancawaluya Tahun 2026. Bogor: Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dewantara, K. H. (1967). Ki Hadjar Dewantara: Bagian pertama—Pendidikan. Majelis Luhur

Persatuan Taman Siswa.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (2025a). Petunjuk Teknis Anugerah Gapura Pancawaluya Tahun 2025. Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (2025b). INFORMASI ANUGERAH PANCAWALUYA DISDIK KOTA KAB. Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (2025c). Pedoman Pancawaluya. Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (2026). Nota Dinas Pelaksanaan In House Training (IHT) Pendidikan Karakter Pancawaluya Tahun 2026. Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat. (2025). Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya. Bandung: Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Hendriyani, N. (2025). Sosialisasi Penyusunan Modul Pembelajaran SMA/MA Berbasis Pembelajaran Mendalam & Gapura Pancawaluya Mengacu CP Terbaru 2025. Bogor: PW IGI Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2025). Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 420.05/Kep.583-Kesra/2025 tentang Tim Fasilitator Pembinaan Alumni Pendidikan Karakter Panca Waluya. JDIH Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2025). Pedoman pendidikan karakter Pancawaluya. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2025). Petunjuk teknis Anugerah Gapura Pancawaluya Tahun 2025. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Republik Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Pesantren Islam Internasional Al-Andalus. (2024). Brosur Pesantren Islam Internasional Al-Andalus 2024–2025.

Pesantren Islam Internasional Al-Andalus. (2025). Santri Al-Andalus raih medali emas di ajang Kompetisi UI.

Pesantren Islam Internasional Al-Andalus. (2026, February). Santri Al-Andalus raih perunggu kompetisi esai tingkat internasional

Self Learning Institute. (2026). Pendidikan Karakter Pancawaluya: Gapura Pancawaluya; Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal dan Budaya Jawa Barat. Bandung: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Tim Pengembang Kurikulum. (2025). Bahan Tayang In-House Training (IHT) Pancawaluya Jenjang SMA. Bandung: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

UNESCO. (2024). Mainstreaming social and emotional learning in education systems: Policy guide. UNESCO.

Yayasan Manbaul Huda. (2024). Capaian prestasi Manba’ul Huda.

Di Ujung Jalan

Neneng Hendriyani

Di rimbunnya pohon bambu
Di gemericiknya aliran Cisadane aku berhenti berjalan
Di depan gubuk reot, berpagar kemiskinan
Aku bimbang: masuk ataukah diam?

Sementara ingatanku terang benderang:
Di ujung jalan, kibaran panji masih mengangkasa
Kidung-kidung pujian masih mengalun
Di tengah asap sesaji yang menjanjikan kemakmuran

Aku mencoba memutar badan
Membelakangi kenyataan tak seindah kenangan
Bak anak balita terpesona manisnya gula-gula
Gemilang masa lalu menari di tengah kemiskinan

Aku berhenti. Tegap memandang Cisadane di balik gerimis senja
Gemulai tariannya tak lagi bangkitkan syahwat
Tubuh-tubuh remaja yang kian renta
Dipenuhi mimpi masa muda
Urat malunya digadai ke sembarang penguasa!

Ah! Inilah tanahku
Di depan gubuk reot aku berhenti
Meniup seruling, nyanyikan kidung penghormatan
Berharap di antara rimbunnya bambu
Di gemericiknya aliran Cisadane
Aku tak ikut tenggelam dalam kenangan

Bogor, 9 Agustus 2025

Sumber:
Herfanda, Ahmadun Yosi, dkk. 2025. Manifesto Jabodetabek: Antologi Puisi Penyair dari Jabodetabek. (Halaman 98). Taresia.

Ngopi-ngopi, Janjinya nggak Ngopi?

Neneng Hendriyani

Ngopi pagi di warkop pinggir jalan,
Wifi lemot, tapi gosip politik berhamburan.
Scroll timeline rame, kayak hajatan
Semua sok pahlawan – padahal? Ya gitu deh. Tahu ‘kan?

Di meja sebelah, Bang Lurah nge-vlog,
pake Fold terbaru, stelan tetap nyolok.
Caption-nya: “Bersama rakyat, minum kopi.”
plus tagar: #DariRakyatUntukRakyat
Padahal doi dateng baru lima detik,
Abis itu cabut, ngilang klasik.

Katanya: “Harga naik itu wajar,” sok bijak.
“Tapi tenang, ekonomi tetap lancar. Jadi jangan galak!”
Warga ngangguk, ngelus dada.
Mo debat juga percuma, ntar dibilang drama.

Dari harga cabe ke capres, ujungnya partai.
Debat seru melebihi komentator F1,
Gas kanan-kiri, tapi nggak nyentuh jalanan.
Semua ribut soal siapa paling hebat,
Padahal pas banjir, yang nolong cuma grup WhatsApp.

Di akhir cuma melongo: kok negara ini mirip kopi hitam pekat?
Kalau kuat, bikin melek dan semangat.
Tapi kalau kebanyakan gula janji basi,
Lambung rakyat luka, hati pun nyeri eh, kena inflasi.

Bogor, 21 Juli 2025

(Syahril, Acep, dkk. (2025). Antologi puisi humor politik: Kitab Omon Omon (hlm. 81–82). Tonggak Pustaka.)

Mengenal Sekolah Rakyat Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025

Oleh: Neneng Hendriyani

Program Sekolah Rakyat merupakan pengejawantahan dari teori keadilan John Rawls, yakni prinsip “the least advantaged get the most advantage” guna memberikan kesempatan bagi kelompok yang paling rentan (Tim Dosen UNY, 2025; Muharam & Kurniawan, 2025). Secara politis, kebijakan ini bertujuan menghapus diskriminasi akses pendidikan bagi keluarga miskin ekstrem (desil 1 dan 2) melalui sistem pendidikan gratis berbasis asrama (boarding school) demi memutus rantai kemiskinan antargenerasi (Muharam & Kurniawan, 2025; Presiden RI, 2025). Kebijakan ini selaras dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminasi (Sarnoto, 2012; Slamet PH, 2014).

Berbeda dengan sekolah reguler, Sekolah Rakyat menerapkan pendekatan proaktif dan holistik untuk membangun sistem pendidikan alternatif yang adaptif dan berkelanjutan (Muharam & Kurniawan, 2025). Kurikulum yang disusun tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga mengintegrasikan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemetaan bakat (talent mapping) peserta didik (Muharam & Kurniawan, 2025). Program ini menjadi wahana pemberdayaan sosial di mana siswa dididik melalui penguatan disiplin dan karakter agar memiliki kemandirian setelah lulus (Muharam & Kurniawan, 2025; Rizqillah & Ulum, 2025).

Berdasarkan analisis teori George Edward III, implementasi Sekolah Rakyat (seperti pada pilot project di SRMA 10 Jakarta Selatan) menunjukkan adanya titik-titik kritis dalam pelaksanaannya:

  1. Kekuatan Disposisi: Keberhasilan awal program ini sangat ditopang oleh dedikasi, motivasi, dan komitmen tinggi para guru serta tenaga kependidikan yang bertransformasi menjadi penyangga kritis di tengah keterbatasan sarana (Muharam & Kurniawan, 2025).
  2. Tantangan Sumber Daya & Birokrasi: Masih terdapat kendala serius berupa ketidakjelasan skema insentif, ketidaksinkronan data kepegawaian, serta keterbatasan fasilitas digital, buku paket, dan laboratorium pada tahap awal (Muharam & Kurniawan, 2025). Diperlukan pengawasan transparan untuk mencegah malpraktik birokrasi, serta penggunaan data valid (data-driven policy) guna menghindari risiko elite capture agar program tepat sasaran (Gubernur Jawa Barat, 2025; Slamet PH, 2014).
  3. Kompleksitas Struktur (Collaborative Governance): Pelaksanaan program lintas sektoral yang melibatkan banyak kementerian seperti Kemensos, Kemendikdasmen, Kemenag, TNI, dan Pemerintah Daerah berisiko menciptakan inefisiensi jika fragmentasi kewenangan tidak diatur melalui Standard Operating Procedure (SOP) yang baku dan rinci (Muharam & Kurniawan, 2025; Presiden RI, 2025).

Sebagai kebijakan regional level mezzo yang sangat bergantung pada koordinasi pusat dan daerah, terdapat risiko missing link otoritatif yang dapat menghambat sinkronisasi informasi (Muharam & Kurniawan, 2025). Tanpa adanya pembentukan Satuan Kerja (Satker) mandiri, sekolah akan kesulitan mengelola anggaran secara otonom dan responsif terhadap kebutuhan operasional siswa (Muharam & Kurniawan, 2025). Selain itu, keterlibatan unsur militer dalam pembinaan karakter harus diawasi ketat agar tidak menciptakan lingkungan belajar yang represif bagi pengembangan intelektual murid (Muharam & Kurniawan, 2025).

Secara keseluruhan, Program Sekolah Rakyat adalah terobosan politik pendidikan yang progresif untuk mewujudkan keadilan sosial bagi kelompok marginal. Keberhasilan jangka panjangnya sangat bergantung pada reformasi birokrasi yang lebih ringkas, kepastian kesejahteraan dan pengembangan profesional bagi pendidik, serta pemenuhan sarana digital di seluruh lokasi program guna menjamin mutu pendidikan (Muharam & Kurniawan, 2025). Maka dapat disimpulkan bahwa keberhasilan program ini ditentukan oleh transparansi tata kelola, akurasi data target sasaran, serta keberanian pemerintah daerah dalam mengimplementasikan mandat presiden secara konsisten tanpa terdistorsi kepentingan elit lokal (Gubernur Jawa Barat, 2025; Slamet PH, 2014).

Referensi:

Ahmad Zain Sarnoto. (2012). Konsepsi politik pendidikan di Indonesia. EDUCHILD: Majalah Ilmiah Pendidikan Anak Usia Dini, 1(1), 30-38.

Muharam, K. I., & Kurniawan, T. (2025). Implementasi kebijakan program sekolah rakyat Kementerian Sosial RI (Studi kasus: Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan). Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 15(1), 1-12.

Presiden Republik Indonesia. (2025). Instruksi presiden nomor 8 tahun 2025 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program sekolah rakyat. Sekretariat Negara.

Rizqillah, R., & Ulum, M. (2025). Sekolah rakyat sebagai strategi pendidikan inklusif untuk pemberdayaan SDM marginal di Indonesia: Analisis program era Presiden Prabowo. CAUSA: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(8).

Slamet PH. (2014). Politik pendidikan Indonesia dalam abad ke-21. Cakrawala Pendidikan, 33(3), 324-337.

Tim Dosen UNY. (2025). Teori keadilan dalam politik pendidikan [Slide PowerPoint]. Program Studi PJJ Ilmu Pendidikan S3, Universitas Negeri Yogyakarta.

Kebijakan Pendidikan dalam Perspektif Politik

Oleh: Neneng Hendriyani

Perspektif politik mengenal 5 (lima) hirarkhi kebijakan pendidikan, dimulai dari yang tertinggi yakni: (a) jenjang ideal, (b) institusional, (c) strategis, (d) manajerial, dan paling bawah (e) jenjang operasional.

Dalam perspektif politik, kebijakan pendidikan tidak dipahami sebagai aturan tunggal, melainkan sebuah struktur bertingkat yang saling terkait. Hierarki ini berfungsi untuk menjembatani cita-cita filosofis negara hingga ke tindakan teknis operasional di lapangan.

Berikut adalah penjelasan mengenai lima jenjang kebijakan pendidikan tersebut yang disusun secara sistematis agar lebih mudah dipahami:

  1. Jenjang Ideal: Jenjang ini merupakan fondasi paling dasar yang bersumber dari ideologi negara dan pandangan hidup bangsa (Weltanschauung). Kebijakan di tingkat ini menetapkan “mengapa” pendidikan itu diselenggarakan. Contoh: Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi acuan utama dalam merumuskan tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (Zaini Tamin AR dkk., 2018, hal. 29).
  2. Jenjang Institusional/Konstitusional: Jenjang ini merupakan produk hukum resmi yang memberikan mandat otoritatif. Kebijakan di tingkat ini mengatur jalannya pendidikan secara makro dan memberikan legitimasi hukum bagi sistem pendidikan. Contoh: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi payung hukum utama penyelenggaraan pendidikan di Indonesia (Zaini Tamin AR dkk., 2018, hal. 125).
  3. Jenjang Strategis: Pada jenjang ini, kebijakan diterjemahkan ke dalam rencana tindakan yang terukur, baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Fokusnya adalah pada strategi untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan di jenjang sebelumnya. Contoh: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) atau cetak biru pengembangan pendidikan nasional yang melibatkan lintas sektor (Tim Dosen UNY, 2025, hal. 21).
  4. Jenjang Manajerial (Administratif): Kebijakan pada tingkat ini bersifat teknokratis. Diterbitkan oleh aparatur birokrasi, tujuannya adalah memberikan panduan praktis bagi pelaksana pendidikan agar visi strategis dapat diimplementasikan secara efisien. Contoh: Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan yang menetapkan standar nasional pendidikan, seperti Standar Kompetensi Lulusan atau Standar Isi (Zaini Tamin AR dkk., 2018, hlm. 30).
  5. Jenjang Operasional: Ini adalah tingkat paling bawah dan teknis yang bersentuhan langsung dengan pengguna layanan pendidikan (sekolah dan masyarakat). Kebijakan ini mengatur tindakan konkret sehari-hari di tingkat satuan pendidikan. Contoh: Tata tertib sekolah, kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), atau mekanisme pembelajaran di kelas (Rohman, 2016, hlm. 82; Tim Dosen UNY, 2025, hlm. 21).

Referensi:

Rohman, A. (2016). Politik pendidikan: Transformasi strategik kebijakan dan tata kelola pendidikan. Aswaja Pressindo.

Tim Dosen UNY. (2025). Sistem Politik Negara & Pendidikan [Slide PowerPoint]. S3 PJJ Ilmu Pendidikan UNY.

Zaini Tamin AR dkk. (2018). Politik pendidikan: Konsep dan praktik kebijakan pendidikan di Indonesia. Dwiputra Pustaka Jaya.

Dua Jenis Tata Kelola Pendidikan

Oleh: Neneng Hendriyani

Upaya memperkuat kebijakan tata kelola pendidikan yang lebih partisipatif, maka ditempuh trobosan politik baru dengan cara desentralisasi pendidikan. Brian Levy, Robert Cameron, Ursula Hoadley, dan Venothan Naidoo dalam bukunya yang berjudul The Politics and Governance of Basic Education” menyebut ada dua jenis tata kelola hirarkhis dan horisontal.

Upaya memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih partisipatif telah mendorong lahirnya terobosan politik melalui desentralisasi. Berdasarkan pemikiran Brian Levy, Robert Cameron, Ursula Hoadley, dan Venothan Naidoo dalam The Politics and Governance of Basic Education, tata kelola pendidikan terbagi ke dalam dua dimensi utama, yaitu hirarkis dan horisontal. Berikut adalah penjelasan mengenai kedua jenis tata kelola tersebut dan analisis penerapannya dalam konteks Indonesia:

  1. Tata Kelola Hirarkhis (Vertical Accountability): Pendekatan ini menitikberatkan pada alur komando atau instruksi yang mengalir dari pemerintah pusat ke daerah. Fokus utamanya adalah kepatuhan terhadap standar nasional. Keberhasilan pendidikan diukur berdasarkan sejauh mana institusi birokrasi dan satuan pendidikan mampu menjalankan arahan serta memenuhi standar yang telah ditetapkan secara makro oleh pemerintah pusat (Rohman, 2016).
  2. Tata Kelola Horisontal (Horizontal Accountability): Pendekatan ini lebih mengedepankan partisipasi aktif komunitas setempat. Pelibatan masyarakat lokal, wali murid, serta komite sekolah menjadi kunci dalam proses pengambilan keputusan. Dalam model ini, akuntabilitas tidak lagi hanya ditujukan kepada atasan birokrasi, melainkan langsung kepada pihak-pihak yang berkepentingan di level daerah (Rohman, 2016).

Untuk konteks Indonesia yang memiliki keragaman budaya dan geografis yang sangat luas, model Tata Kelola Horisontal (devolusi) dinilai paling relevan untuk diterapkan. Pendekatan ini memungkinkan pendidikan lebih adaptif terhadap kebutuhan spesifik dan kearifan lokal di masing-masing daerah. Namun, penerapan model horisontal ini tidak bisa berdiri sendiri. Pemerintah pusat tetap memiliki peran vital sebagai fasilitator dan regulator untuk menghindari dua risiko utama:

  1. Elite Capture: Risiko penguasaan sumber daya atau pengambilan keputusan oleh segelintir kelompok elit lokal yang tidak merepresentasikan kepentingan publik secara luas.
  2. Missing Link: Potensi terjadinya jurang pemisah kewenangan antara kementerian di pusat dan institusi pendidikan di daerah yang dapat menyebabkan ketidaksinkronan arah kebijakan (Slamet PH, 2014; Rohman, 2016).

Kesimpulan: Model terbaik bagi Indonesia adalah pendekatan horisontal yang didukung oleh kerangka hirarkis yang kuat. Dengan kata lain, sekolah dan masyarakat diberikan ruang partisipasi yang luas untuk menentukan arah pendidikan mereka, namun tetap dalam koridor regulasi nasional yang menjamin standar kualitas tetap terjaga dan merata.

Referensi:

Rohman, A. (2016). Politik pendidikan: Transformasi strategik kebijakan dan tata kelola pendidikan. Aswaja Pressindo.

Slamet PH. (2014). Politik pendidikan Indonesia dalam abad ke-21. Cakrawala Pendidikan, 33(3), 324-337.

Pengaruh Sistem Demokrasi terhadap Tata Kelola dan Tujuan Pendidikan

Oleh: Neneng Hendriyani

Dalam teori politik, terdapat tiga corak demokrasi yang memberikan pengaruh berbeda terhadap tata kelola dan tujuan pendidikan yang saat ini dianggap terbaik oleh banyak negara, yaitu: (a) Liberal Individualistik, (b) Pluralistik, (c) Sosialisme Holistik.

  1. Liberal Individualistik: Varian ini menekankan pada hak-hak individu dan persaingan bebas yang menyerupai mekanisme pasar. Dalam konteks pendidikan, model ini cenderung memandang sekolah sebagai tempat pembentukan modal insani (human capital). Sesuai dengan prinsip neoliberalisme, fokus utamanya adalah pengembangan aset pribadi agar mampu bersaing di pasar global (Mayo, 2015; Rohman, 2016).
  2. Pluralistik: Varian ini memandang politik sebagai arena kontestasi antar berbagai kelompok kepentingan. Keseimbangan sosial tidak dicapai melalui komando pusat, melainkan melalui negosiasi, dialog, dan kesepakatan di antara kelompok-kelompok yang berbeda. Pendidikan dipandang sebagai ruang di mana berbagai kepentingan tersebut berinteraksi (Rohman, 2016).
  3. Sosialisme Holistik: Varian ini menempatkan negara sebagai aktor sentral yang dominan. Fokus utamanya adalah menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh kolektivitas rakyat. Pendidikan dalam sistem ini dipandang sebagai alat negara untuk memastikan kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat (Rohman, 2016).

Saat ini, sekolah menengah di Indonesia berada dalam fase transisi dari Rezim Administratif menuju Rezim Pemberdayaan. Transformasi ini terlihat dari adanya upaya otonomi sekolah melalui keterlibatan komite sekolah dan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, terdapat ketegangan antara nilai-nilai demokrasi dan pengaruh neoliberalisme yang masih kuat. Meskipun secara administratif sekolah mulai diberdayakan, pengaruh neoliberalisme masih terasa cukup dominan. Sekolah sering kali terjebak dalam kompetisi berbasis skor ujian atau capaian kuantitatif, yang secara tidak langsung mengesampingkan pengembangan kesadaran kritis siswa (Horsford dkk., 2019, hlm. 189; Rohman, 2016, hlm. 68). Tantangan utama bagi sekolah menengah di Indonesia saat ini adalah bagaimana bergeser dari fokus pada sekadar pemenuhan standar administratif (seperti nilai tes) menuju model pemberdayaan yang menumbuhkan daya kritis dan nalar demokratis siswa (Horsford dkk., 2019, hlm. 189; Rohman, 2016, hlm. 68). Maka, Penerapan demokrasi di sekolah menengah Indonesia membutuhkan keseimbangan. Peran negara tetap diperlukan untuk memastikan keadilan (sosialisme holistik), namun ruang bagi partisipasi masyarakat (pluralistik) harus dibuka lebar agar sekolah tidak sekadar menjadi mesin pencetak tenaga kerja (liberal individualistik), melainkan ruang persemaian warga negara yang kritis dan berdaya.

Referensi:

Horsford, S. D., dkk. (2019). The politics of education policy in an era of inequality. Routledge.

Mayo, P. (2015). Hegemony and education under neoliberalism: Insights from Gramsci. Routledge.

Rohman, A. (2016). Politik pendidikan: Transformasi strategik kebijakan dan tata kelola pendidikan. Aswaja Pressindo.

Perbedaan Ketiga Jenis Ideologi (konservatif, liberal, dan kritis-radikal)

Oleh: Neneng Hendriyani

Untuk mengawali pembahasan ini, mari kita bedah terlebih dahulu apa itu ideologi. Jika kita menilik akarnya, istilah “ideologi” berasal dari bahasa Yunani: ideos yang berarti ide atau cita-cita, dan logos yang berarti ilmu. Jadi, secara harfiah, ia merupakan ilmu tentang gagasan (Tim Dosen UNY, 2025). Secara terminologis, ideologi adalah suatu paham mengenai seperangkat nilai atau gagasan yang diyakini dan dianut oleh seseorang atau sekelompok orang sehingga menjadi pegangan hidup untuk diwujudkan dalam kenyataan (Tim Dosen UNY, 2025). Ia merupakan kesatuan ide yang tersusun sistematis tentang manusia dan kehidupannya dalam konteks berbangsa dan bernegara (Tim Dosen UNY, 2025).

Dalam konteks politik, maknanya menjadi lebih luas. Horsford et al. (2019) mendefinisikan ideologi sebagai sekumpulan cita-cita etis, prinsip, doktrin, hingga simbol dari sebuah gerakan sosial atau institusi. Ideologi di sini menawarkan “cetak biru” tentang bagaimana masyarakat seharusnya diatur dan bagaimana tata keteraturan sosial itu bekerja (Horsford et al., 2019). Fokus utamanya terletak pada distribusi kekuasaan serta siapa pihak yang diuntungkan dari alokasi barang-barang sosial tersebut (Horsford et al., 2019). Pada akhirnya, ideologi memainkan peran krusial sebagai perekat pemersatu, sarana untuk memformulasi kehidupan, pemantik motivasi bangsa dalam mengejar tujuan bersama, sekaligus menjadi prosedur utama dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat (Tim Dosen UNY, 2025).

Ideologi pada hakikatnya berfungsi sebagai “kompas” nilai yang menuntun arah tindakan bersama. Dalam dunia pendidikan, ideologi pendidikan berperan sebagai mekanisme operasional yang digunakan oleh negara atau kelompok kepentingan untuk menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam sistem instruksional dan kebijakan sekolah (Sarnoto, 2012; Horsford et al., 2019). Secara strategis, ideologi pendidikan adalah fondasi filosofis yang menentukan arah kebijakan, kurikulum, dan tujuan akhir dalam pengembangan potensi manusia guna menciptakan sumber daya manusia (human resources) yang dicita-citakan sesuai visi nasional (Sarnoto, 2012).

Ideologi pendidikan merupakan fondasi filosofis yang menentukan arah kebijakan, kurikulum, serta tujuan akhir dari proses belajar-mengajar di suatu negara. Politik dan ideologi pendidikan suatu negara sangat ditentukan oleh ideologi yang diemban negara tersebut. Faktor inilah yang menentukan karakter dan tipologi masyarakat yang akan dibentuk melalui proses persekolahan (Sarnoto, 2012). Hal ini karena Pendidikan sendiri tidak pernah lepas dari kekuasaan. Sebagaimana ditegaskan oleh Paulo Freire, segala kebijakan politik pendidikan sangat menentukan arah pembinaan dan pengembangan intelektualitas warga negara (Zaini Tamin AR dkk., 2018, hlm. iii). Pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan berkaitan erat dengan kuasa yang diemban pemerintah untuk mengatur peradaban (Zaini Tamin AR dkk., 2018).

Dalam literatur kritis, sering kali ditemukan bahwa ideologi dominan akan meresap ke dalam kurikulum. Dalam konteks neoliberalisme, misalnya, pendidikan cenderung direduksi menjadi pabrik penghasil “modal manusia” (human capital) yang semata-mata melayani kebutuhan pasar tenaga kerja (Mayo, 2015, dalam Resume Hegemony, hlm. 408). Sebaliknya, ideologi kritis-emansipatoris memandang pendidikan sebagai alat “humanisasi” yang membangun kesadaran kritis murid agar mampu mengenali dan mengubah realitas sosial yang menindas (Sarnoto, 2012; Hendriyani, 2026).

Maka dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah kompas nilai yang memberikan arah bagi tindakan kolektif, sedangkan ideologi pendidikan adalah mekanisme operasional yang digunakan oleh negara atau kelompok kepentingan untuk mereproduksi nilai-nilai tersebut melalui sistem instruksional dan kebijakan sekolah (Sarnoto, 2012; Horsford et al., 2019).

Kita mengenal 3 (tiga) aliran ideologi Pendidikan – secara global – yang memiliki pandangan berbeda terhadap peran pendidikan dalam masyarakat, yaitu konservatif, liberal, dan kritis-liberal. 

Ideologi Konservatif memandang pendidikan sebagai alat untuk menjaga stabilitas sosial dan melestarikan nilai-nilai tradisi (status quo). Pendidikan berfungsi sebagai instrumen “domestikasi” atau pengendalian sosial untuk membentuk warga negara yang patuh dan disiplin sesuai dengan struktur kekuasaan yang ada (Sarnoto, 2012; Slamet PH, 2014). Fokus utamanya adalah mentransfer pengetahuan yang sudah mapan dan membentuk karakter yang selaras dengan ideologi negara demi menjaga ketertiban sosial (social order) (Slamet PH, 2014). Dengan kata lain, pendidikan menjadi alat untuk menanamkan sekaligus melestarikan nilai, norma dan warisan sosial dari generasi ke generasi, serta memperkuat solidaritas masyarakat (Zaini Tamin AR dkk, 2018).

Ideologi Liberal sangat menekankan hak individu, kebebasan memilih, dan kompetisi. Dalam perkembangannya, aliran liberal sering bersinggungan dengan neoliberalisme, di mana pendidikan direduksi menjadi sekadar pengembangan “modal manusia” (human capital) untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja (Mayo, 2015, dalam Rohman, 2016; Tamin dkk., 2018; Rohman, 2016). Pendidikan dipandang sebagai investasi pribadi atau barang konsumsi yang diperebutkan dalam logika pasar, sehingga sering kali menciptakan kasta sekolah antara sekolah “favorit” dan sekolah biasa (Rohman, 2016). Meski demikian, fokus utamanya tetap pada pengembangan potensi individu secara maksimal (Zaini Tamin AR dkk, 2018). Pendidikan dipandang sebagai proses untuk memanusiakan individu agar cakap, mandiri, dan memiliki keterampilan yang relevan untuk menapaki masa depan di dunia kerja (Zaini Tamin AR dkk, 2018).

Ideologi Kritis-Radikal merupakan ideologi yang dipengaruhi oleh pemikiran Paulo Freire dan Antonio Gramsci. Ideologi ini meyakini bahwa pendidikan tidak pernah netral secara politik. Pendidikan harus menjadi alat “humanisasi” atau pembebasan bagi kelompok terpinggirkan (subaltern) (Sarnoto, 2012; Tamin dkk., 2018). Tujuannya adalah membangun kesadaran kritis (conscientization) murid untuk mengenali dan mengubah realitas sosial yang tidak adil (Hendriyani, 2026). Dalam ideologi ini, guru berperan sebagai intelektual organik yang memfasilitasi dialog emansipatoris untuk melawan hegemoni kelompok dominan (Mayo, 2015). Ideologi ini menekankan bahwa pendidikan tidak pernah lepas dari knowledge and power (pengetahuan dan kuasa) (Zaini Tamin AR dkk, 2018, hlm. iii). Pendidikan harus dipahami sebagai relasi antara knowledge and power (Zaini Tamin AR dkk, 2018) yang diarahkan untuk membebaskan manusia sekaligus bersikap kritis terhadap realitas sosial (Zaini Tamin AR dkk, 2018).

Referensi:

Hendriyani, N. (2026). Tugas Pertemuan 2: Resume dimensi politik. [Tugas Mahasiswa S3 PJJ Ilmu Pendidikan UNY].

Horsford, S. D., Scott, J. T., & Anderson, G. L. (2019). The politics of education policy in an era of inequality: Possibilities for democratic schooling. Routledge.

Mayo, P. (2015). Hegemony and education under neoliberalism: Insights from Gramsci. Routledge.

Rohman, A. (2024). Politik pendidikan: Transformasi strategik kebijakan dan tata kelola pendidikan. UNY Press.

Sarnoto, A. Z. (2012). Konsepsi politik pendidikan di Indonesia. EDUCHILD: Majalah Ilmiah Pendidikan Anak Usia Dini, 1(1), 30-38.

Tamin, Z. A., dkk. (2018). Politik pendidikan: Konsep dan praktik kebijakan pendidikan di Indonesia (E. F. Rusydiyah, Ed.). Dwiputra Pustaka Jaya.

Tim Dosen UNY. (2025). Sistem politik negara & pendidikan [Slide PowerPoint]. Program Studi PJJ Ilmu Pendidikan S3, Universitas Negeri Yogyakarta.

Kuliah S3 PJJ? Why Not!

Oleh: Neneng Hendriyani

Kuliah S3 itu sering banget dianggap sebagai langkah nekat oleh sebagian orang. Banyak orang mikir, “Buat apa sih kuliah lagi? Memangnya gelar magister belum cukup untuk mengamankan posisi dan karier?” Belum lagi bayangan betapa melelahkannya harus membagi waktu: seharian mengabdi sebagai pengawas sekolah, lanjut mengurus keluarga, tanaman dan hewan yang kebetulan dipelihara di rumah, lalu malamnya masih harus bergelut dengan tumpukan jurnal akademik, kuliah malam, dan seabrek tugas yang kejar tayang. Bayangin aja udah bikin capek duluan, kan?

Tapi, gimana kalau jawabannya adalah: S3 PJJ (Pendidikan Jarak Jauh), why not?

Zaman sekarang di mana internet sudah merambah ke seantero dunia, menuntut ilmu sampai ke jenjang tertinggi nggak lagi menuntut kita untuk mengorbankan seluruh ritme kehidupan. Konsep PJJ hadir bukan sebagai jalan pintas, melainkan sebagai Solusi jitu yang saya anggap sebagai jembatan yang memungkinkan kita tetap bertumbuh secara akademis tanpa harus meninggalkan tanggung jawab profesional maupun peran hangat di tengah keluarga.

Dengan memilih lanjut S3—khususnya lewat jalur yang lebih fleksibel ini—bukan cuma soal menambah deretan gelar di belakang nama. Ada proses tranformasi besar yang terjadi di dalam diri: pola pikir kita turut berubah dan berkembang pesat.

Ada banyak perbedaan yang kita rasakan ketika menjadi mahasiswa S3. Di jenjang doktoral, kita tidak lagi diajarkan untuk menelan informasi mentah-mentah. Kita dilatih untuk melihat sebuah persoalan dari berbagai sudut pandang yang mendalam, terbiasa dengan metodologi riset yang ketat, dan yang paling terasa: kita tidak lagi mudah menghakimi atau menyimpulkan segala sesuatu secara terburu-buru (jump to conclusion). Setiap fenomena diuji berdasarkan data, literatur, dan kerangka berpikir yang matang. Keputusan atau pendapat yang kita keluarkan pun jadi lebih berbobot, bijak, dan berbasis bukti (evidence-based).

Selain itu, kita menambah jejaring professional yang dapat mengembangkan potensi kita di masa depan. Kita menjadi lebih banyak mengenal orang dengan berbagai karakter dan kelebihannya dari seluruh daerah dan negara. Kita tidak hanya belajar tentang berbagai disiplin ilmu yang diampu oleh para Profesor dan Guru Besar di bidang kajiannya masing-masing. Kita juga belajar tentang berbagai adat istiadat, budaya, dan hal baru lainnya yang selama ini tidak kita peroleh dari pergaulan sosial, pekerjaan, maupun pendidikan pada tingkat sebelumnya.

Perubahan pola pikir ini membawa dampak luar biasa, terutama dalam menjalankan tugas sehari-hari. Contohnya bagi saya pribadi sebagai pengawas sekolah. Dengan pengalaman, keterampilan, dan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama kuliah S3 PJJ saya menyadari bahwa saya menjadi lebih mampu menganalisis masalah yang lebih tajam. Misal, saat turun ke sekolah-sekolah pendampingan, fenomena seperti technostress pada murid, dampaknya terhadap academic burnout, hingga tantangan adaptasi digital guru tidak lagi dilihat sekadar sebagai masalah sepele. Dengan latar riset yang kuat, kita bisa memetakan akar masalahnya secara terstruktur dan merumuskan solusi yang benar-benar pas sasaran sesuai dengan karakteristik sekolah dan ekosistem belajarnya. Pendampingan yang dilakukan pun menjadi lebih empatis dan objektif. Cara kita berdialog dengan kepala sekolah dan guru-guru pun berubah. Karena terbiasa berpikir kritis dan tak gampang menghakimi, kita hadir bukan sebagai “pengawas yang mencari kesalahan”, melainkan sebagai mitra diskusi yang empatis, objektif, dan solutif. Ini tentu membawa dampak positif bagi kita, kepala sekolah, guru, dan murid. Secara otomatis kita pun menjadi lebih peka dalam mendorong budaya mutu berbasis data. Hal ini disebabkan oleh alur pembelajaran yang diikuti di jenjang S3 melatih kita menyusun kerangka kerja dan evaluasi yang presisi. Dampaknya, program pendampingan atau supervisi yang kita susun di wilayah kerja jadi jauh lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi perbaikan kualitas pendidikan.

Tentu saja tidak mudah kuliah S3 PJJ. Saya mengakuinya. Itulah sebabnya kita perlu menjalaninya dengan sejumlah strategi yang dianggap mumpuni. Strategi-strategi ini tentu saja berbeda antar mahasiswa, tergantung latar belakang kepribadian, social, ekonomi, dan lain sebagainya. Mau tidak mau, sadar tidak sadar kita dilatih jadi “pesulap waktu” yang mahir memilah prioritas—kapan harus meramu riset di sela kesibukan dinas, kapan menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner), dan kapan hadir utuh untuk keluarga. Capai? Jangan ditanya lagi soal itu. Kita semua sudah pasti. Tapi kepuasan saat bisa menguraikan benang kusut tantangan pendidikan lewat riset akademis yang aplikatif itu rasanya tiada tanding. Sesulit apa pun toh pada akhirnya kita bisa melewatinya berkat bimbingan dan arahan para dosen yang senantiasa terkoneksi melalui jaringan internet.

Jadi, kalau ada yang tanya lagi: “Capek nggak sih, udah kerja, ngurus keluarga, tapi masih nekat ambil S3?”

Jawab saja dengan senyuman hangat tanpa perlu ngegas, ya: “Capek itu pasti, tapi berkembangnya pola pikir dan dampaknya yang nyata bagi dunia pendidikan itu sungguh bernilai. Kalau ada jalan PJJ yang memungkinkan kita meraih keduanya, S3 PJJ: why not?”

Ayo jangan tunggu lagi. Mari belajar bersama.