Perbedaan antara Politik Pendidikan, Pendidikan Politik, dan Politik Kebijakan Pendidikan

Oleh: Neneng Hendriyani

Perbedaan antara politik pendidikan, pendidikan politik, dan politik kebijakan
pendidikan
merupakan kajian fundamental dalam memahami interaksi antara kekuasaan dan pengetahuan di suatu negara. Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai perbedaan ketiga konsep tersebut beserta implikasi praktisnya:


A. Politik Pendidikan (Politics of Education)
Politik pendidikan adalah studi tentang aspek politik dalam pendidikan atau kajian pendidikan yang dilakukan melalui perspektif politik. Konsep ini merujuk pada proses pemilihan nilai dan alokasi sumber daya yang terbatas dalam pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memengaruhi hasil dalam bidang pendidikan.
Negara merancang politik pendidikan sebagai strategi untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia (human resources) yang sesuai dengan ideologi yang dianut. Fokus utama politik pendidikan terletak pada strategi dan tarik-ulur pengaruh kepentingan yang beragam. Hasil dari proses ini adalah Visi SDM dan Ideologi Negara. Lokus utamanya meliputi tingkat Makro, Meso, dan Mikro. Secara singkat, politik pendidikan adalah kajian yang berkaitan dengan penggunaan kekuasaan untuk menentukan siapa yang menerima apa, kapan, dan bagaimana dalam sistem pendidikan.
Implikasi Praktis: Dalam praktiknya, politik pendidikan didominasi oleh negosiasi anggaran pendidikan di DPR/DPRD serta kontestasi pengaruh ideologi dalam kurikulum nasional. Hal ini terlihat dari tarik-menarik kepentingan di arena kontestasi
antarunit kerja, misalnya antara Kemendikbudristek dengan DPR, organisasi profesi (seperti PGRI dan IGI), atau lembaga internasional. Politik pendidikan berperan dalam menentukan arah pengembangan sumber daya manusia melalui pemilihan materi ajar untuk membangun kedaulatan bangsa serta menentukan ilmu yang harus diajarkan demi menciptakan peradaban bangsa yang mandiri dan berdaulat. Selain itu, politik pendidikan berfungsi sebagai sarana distribusi sumber daya melalui penetapan alokasi dana, contohnya antara sekolah negeri dan swasta atau antara daerah perkotaan dan
pedesaan.

B. Pendidikan Politik (Political Education)
Pendidikan politik merupakan usaha sadar yang dilakukan manusia secara sengaja untuk membentuk dan mengembangkan budaya politik dalam masyarakat serta meningkatkan kesadaran kritis warganya. Tujuan dari pendidikan ini adalah agar warga negara dapat memahami, membandingkan, mengevaluasi, dan mengkritisi berbagai idealitas dan realitas politik, sehingga mereka mengenali dan memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka. Keberhasilan program ini sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidikan politik yang dilaksanakan oleh negara.
Fokus utama dari pendidikan politik adalah peningkatan kesadaran dan budaya
politik yang dapat menciptakan warga negara yang kritis dan menyadari hak-haknya. Lokasi utama kegiatan ini adalah kelas-kelas pembelajaran dan dalam masyarakat secara umum.
Dalam praktiknya, implikasi pendidikan politik diwujudkan melalui integrasi materi kewarganegaraan, tata cara (prosedur) demokrasi, dan pengembangan sikap kritis terhadap isu publik dalam kurikulum sekolah. Hal ini bertujuan untuk mendorong transformasi kesadaran, yaitu mengubah kesadaran masyarakat yang cenderung pasif (common sense) menjadi kesadaran yang lebih kritis (good sense). Dengan demikian, warga negara dapat memahami hak, kewajiban, dan fungsi historisnya. Selain itu, upaya ini bertujuan untuk membangun budaya politik baru yang mendorong masyarakat untuk berperilaku jujur, cerdas, dan patriotik, bukan sekadar terjebak dalam perilaku hedonistis. Pada akhirnya, pendidikan politik berfungsi untuk meningkatkan partisipasi demokratis sehingga masyarakat dapat terlibat secara aktif dan teroganisir dalam memengaruhi kebijakan publik.


C. Politik Kebijakan Pendidikan (Politics of Educational Policy)
Politik kebijakan pendidikan adalah perwujudan tindakan politik dalam bentuk
produk hukum atau aturan formal (seperti UUD, UU, PP, dan Peraturan Menteri) yang mengatur penyelenggaraan pendidikan. Hal ini merupakan inti (core) dari politik pendidikan, yaitu lokasi di mana keputusan kolektif diambil untuk menyelesaikan masalah pendidikan berdasarkan asas keadilan dan kesejahteraan.
Secara singkat, politik kebijakan pendidikan adalah proses interaksi antara para aktor politik dalam merumuskan, merancang, mengesahkan, hingga mengevaluasi regulasi pendidikan. Fokus utamanya adalah pada produk peraturan dan regulasi resmi. Produk yang dihasilkan mencakup UU, PP, dan pengalokasian anggaran. Sedangkan lokus utamanya adalah birokrasi dan lembaga negara.
Berdasarkan definisi tersebut, terdapat tiga implikasi utama dalam praktik pendidikan di Indonesia. Pertama, terdapat kebijakan yang terstruktur dalam lima angkatan – tingkat ideal (Pancasila), konstitusi (Undang-undang), strategi (rencana Bappenas), administrasi (dinas pendidikan), dan operasional (aturan sekolah). Kedua, alokasi ditujukan secara spesifik untuk memfokuskan distribusi sumber daya, baik materi maupun manusia, serta mengatur perilaku warga di lingkungan pendidikan. Ketiga, kebijakan ini berperan sebagai solusi untuk masalah sosial dengan menjadi instrumen mengatasi kesenjangan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui kebijakan seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau langkah afirmatif lainnya. Contoh nyata dari hal ini adalah proses pembentukan UU Sisdiknas atau Peraturan Menteri yang melibatkan uji publik dan lobi dari berbagai kelompok
kepentingan.

Referensi Utama:
Ahmad Zain Sarnoto (2012). Konsepsi Politik Pendidikan di Indonesia. EDUCHILD, Vol. 01, No. 1, hlm. 30-38.
Slamet PH (2014). Politik Pendidikan Indonesia dalam Abad ke-21. Cakrawala
Pendidikan, Th. XXXIII, No. 3, hlm. 324-337.
Tim Dosen UNY (n.d.). Dimensi-dimensi Politik & Sistem Politik Negara & Pendidikan [Slide PowerPoint].
Zaini Tamin AR dkk. (2018). Politik Pendidikan: Konsep dan Praktik Kebijakan
Pendidikan di Indonesia. Dwiputra Pustaka Jaya.

MENYALAKAN API PANCAWALUYA, MENUMBUHKAN EKOLOGI PENDIDIKAN: FASILITATOR SEBAGAI PENGGERAK TRANSFORMASI KARAKTER DI JAWA BARAT

Oleh: Neneng Hendriyani, S. Pd., M. Pd.

  1. Pendahuluan: Pendidikan yang Tidak Sekadar Mengajar

Pendidikan pada hakikatnya bukan sekadar proses mentransfer pengetahuan dari guru kepada murid, melainkan proses menuntun tumbuh dan berkembangnya manusia secara utuh. Ki Hadjar Dewantara (1967) memandang pendidikan sebagai proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Pandangan tersebut menegaskan bahwa pendidikan tidak sebatas pada penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga harus membantu murid memahami diri dan lingkungan sekitarnya agar dapat mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi kehidupan bersama. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, prestasi kompetisi, maupun kemampuan menguasai teknologi. Pendidikan baru menemukan maknanya ketika pengetahuan yang diperoleh murid mampu menjelma menjadi sikap, kebiasaan, karakter, dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan sejatinya adalah proses transformasi manusia: dari mengetahui menjadi memahami, dari memahami menjadi menyadari, dan dari kesadaran menjadi tindakan yang memberi manfaat bagi diri sendiri, sesama, dan lingkungan. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan tidak hanya terlihat dari sederet angka pada rapor, tetapi juga dari karakter murid yang berkembang dalam kehidupan sehari-hari. Ia tampak seperti apa yang tumbuh melalui proses pendidikan tersebut.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan dapat menghasilkan murid dengan nilai akademik tinggi, tetapi pendidikan belum sepenuhnya berhasil apabila pengetahuan itu tidak disertai dengan integritas. Sekolah dapat melahirkan juara dalam berbagai kompetisi, tetapi pendidikan belum lengkap apabila prestasi tidak dibangun di atas kepedulian, tanggung jawab, dan kemampuan hidup bermasyarakat. Demikian pula, penguasaan teknologi akan kehilangan makna apabila tidak disertai kemampuan menggunakannya secara etis dan bertanggung jawab.

Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks di tengah perubahan sosial dan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Munculnya artificial intelligence (kecerdasan buatan), arus informasi yang tidak terbendung, media sosial, perubahan pola interaksi, serta berbagai tantangan sosial menyebabkan murid membutuhkan lebih dari sekadar kecakapan akademik. Mereka memerlukan keterampilan untuk memilah informasi, mengendalikan diri, menghormati dan menghargai orang lain, berpikir kritis, beradaptasi, bekerja sama, serta mengambil keputusan yang tepat. UNESCO bahkan menempatkan pembelajaran sosial-emosional sebagai bagian penting dari transformasi sistem pendidikan karena berkaitan dengan kesejahteraan murid, kualitas relasi, keberhasilan akademik, serta kemampuan menjadi warga masyarakat yang aktif. (UNESCO, 2024).

Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, tantangan tersebut menjadi semakin kompleks. Murid hidup dalam ruang yang sangat dinamis dan tidak lagi dibatasi oleh dinding sekolah. Mereka berinteraksi dengan media sosial, kecerdasan buatan, budaya digital, berbagai informasi, serta perubahan sosial dan lingkungan yang berlangsung hampir tanpa jeda. Mereka dapat memeroleh pengetahuan dalam hitungan detik, tetapi belum tentu memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang benar, mana yang bermanfaat, dan mana yang perlu dihindari. Pada titik inilah pendidikan karakter memperoleh makna yang semakin penting.

Dalam konteks Indonesia, penguatan karakter bukanlah gagasan yang berdiri di luar sistem pendidikan. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter menegaskan bahwa penguatan karakter merupakan tanggung jawab bersama keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.

Di Jawa Barat, gagasan tersebut memperoleh bentuk yang lebih kontekstual melalui Pancawaluya. Secara etimologis, Pancawaluya berasal dari kata panca (lima) dan waluya (sejahtera/sehat) (Self Learning Institute, 2026). Dalam filosofi kesundaan, istilah ini menggambarkan lima dasar untuk mengajari anak menjadi manusia seutuhnya yang sehat secara fisik dan mental, berbudi pekerti luhur, cerdas, dan dapat hidup berdampingan secara harmonis dalam masyarakat yang disebut Manusa Waluya (Self Learning Institute, 2026). Pendidikan Karakter Pancawaluya diintegrasikan sebagai Standar Kompetensi

Lulusan (SKL) berbasis nilai-nilai luhur kearifan lokal Jawa Barat yang menyentuh aspek sikap, perilaku, dan kebiasaan hidup peserta didik secara menyeluruh (Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, 2025). Pancawaluya mengangkat nilai kearifan lokal Sunda melalui lima karakter utama yang saling berkoherensi dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer. Cageur menggambarkan manusia yang sehat secara

jasmani dan rohani serta mampu mengelola emosi. Prinsip ini dapat dicapai melalui perilaku hidup yang baik, kedisiplinan, menjaga kesehatan, kebersihan, kebugaran, keseimbangan mental, kesadaran untuk merawat diri, serta refleksi diri (Tim Pengembang Kurikulum, 2025). Dari pengertian tersebut, cageur bukan sekadar olahraga pagi atau kerja bakti. Ia adalah budaya merawat kesehatan fisik dan mental serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, bersih, dan nyaman.

Bageur menggambarkan pribadi yang baik, berakhlak mulia, peduli terhadap sesama dan lingkungan, memiliki empati, menghargai orang lain, serta mampu membangun hubungan sosial yang positif (Tim Pengembang Kurikulum, 2025). Bageur bukan sekadar senyum dan sopan santun formalitas. Karakter bageur diwujudkan melalui pengembangan empati, kepatuhan terhadap norma, kepedulian sosial, gotong royong, kesadaran hidup bersisian dalam keberagaman dan keterhubungan sosial.

Bener berkaitan dengan integritas. Murid tidak hanya mengetahui mana yang benar, tetapi juga memiliki keberanian untuk melakukan yang benar. Kemampuan berpikir kritis, kejujuran, disiplin, tanggung jawab, konsistensi, dan kemampuan mengambil keputusan secara etis merupakan bagian penting dari prinsip ini. Bener bukan sekadar hafalan tata tertib sekolah. Karakter bener dicapai melalui peningkatan kemampuan memproses informasi secara objektif dan merefleksikan pemikiran sendiri (Tim Pengembang Kurikulum, 2025).Ia adalah kompas integritas—keberanian untuk jujur, konsisten, dan mengambil keputusan etis bahkan saat tidak ada mata yang mengawasi.

Pinter merepresentasikan kecerdasan, kemampuan adaptasi, wawasan kebangsaan, dan kemampuan mengembangkan pengetahuan. Namun, kecerdasan yang dimaksud tidak berhenti pada kemampuan menghafal dan deretan angka di rapor akademik. Pinter perlu dimaknai sebagai kemampuan berpikir, belajar, berkomunikasi, memecahkan masalah, dan menggunakan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Karakter pinter diimplementasikan melalui strategi pemecahan masalah (problem solving) dan kemampuan berkolaborasi (Tim Pengembang Kurikulum, 2025).

Sementara itu, Singer menunjukkan kecakapan untuk bertindak secara kreatif, terampil, tanggap, mandiri, berani mengambil tindakan, adaptif terhadap perubahan, serta berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Karakter singer dicapai melalui penciptaan karya yang orisinal, bermanfaat, dan berdaya juang tinggi (Tim Pengembang Kurikulum, 2025). Dalam konteks abad ke-21, nilai Singer menjadi semakin penting karena dunia kerja dan kehidupan sosial menuntut kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi dan kondisi yang tidak selalu dapat diprediksi.

Kelima nilai ini bekerja secara simbiotis. Pinter tanpa Bener melahirkan kecerdasan yang manipulatif. Singer tanpa Bageur melahirkan kreativitas yang egois. Bageur tanpa Pinter melahirkan niat baik yang tumpul dalam menyelesaikan masalah. Cageur tanpa Bener menghasilkan manusia yang kuat tetapi kehilangan arah moral. Pinter tanpa Bageur menghasilkan kecerdasan tanpa kepedulian. Singer tanpa Bener melahirkan kreativitas yang tidak memiliki batas etis. Pancawaluya menyatukan kelimanya dalam satu napas pembentukan Manusa Waluya—manusia seutuhnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan kelima nilai tersebut sebagai fondasi pembentukan generasi yang sehat, baik, benar, cerdas, kreatif, adaptif, serta mampu memberikan manfaat bagi lingkungannya. Pancawaluya bukan sekadar lima kata dalam khazanah budaya Sunda. Di dalamnya terdapat gambaran manusia ideal: manusia yang sehat, baik, benar, cerdas, terampil, tanggap, kreatif, dan mampu beradaptasi.

Dengan demikian, Pancawaluya tidak seharusnya dipandang sebagai nama program pendidikan karakter. Pancawaluya perlu ditempatkan sebagai paradigma gerakan, yaitu cara pandang yang memengaruhi bagaimana sekolah merancang kebijakan, membangun budaya sekolah, melaksanakan pembelajaran, membina murid, melibatkan orang tua, serta mengembangkan kemitraan dengan masyarakat.

Akhirnya, tantangan terbesar bukanlah memperkenalkan istilah Pancawaluya kepada murid. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menjadikan Pancawaluya hidup dalam budaya sekolah. Secara lebih spesifik, pertanyaannya adalah “Bagaimana Pancawaluya bergerak dari gagasan menjadi perilaku, dari perilaku menjadi budaya, dan dari budaya menjadi gerakan di satuan pendidikan?” Sebab, karakter tidak lahir dari slogan. Karakter tumbuh dari keteladanan, pembiasaan, interaksi, pengalaman, refleksi, dan ekosistem yang secara konsisten memperkuat nilai-nilai tersebut.

Pertanyaan inilah yang saya temukan jawabannya secara bertahap dalam pengalaman mendampingi sekolah binaan.

B.     Belajar dari 11 Sekolah Binaan: Setiap Sekolah Memiliki Jalan Transformasinya Sendiri

Sebagai Pengawas SMA yang mendampingi 11 sekolah binaan di Cabang Dinas Wilayah I Provinsi Jawa Barat, saya menyadari bahwa tidak ada satu cara jitu yang dapat diterapkan secara seragam untuk semua sekolah. Setiap sekolah memiliki karakteristik, kekuatan, tantangan, budaya, sumber daya, dan lingkungan sosial yang berbeda. Karena itu, transformasi pendidikan tidak dapat menggunakan pendekatan one-size-fits-all.

Fasilitator justru harus membantu sekolah menemukan bentuk Pancawaluya yang paling sesuai dengan konteksnya.

Pengalaman mendampingi sekolah dengan karakteristik yang berbeda menunjukkan kepada saya bahwa Pancawaluya akan memiliki daya transformasi ketika tidak diperlakukan sebagai program tambahan, melainkan sebagai cara pandang dalam mengelola pendidikan.

Pengalaman saya mendampingi tujuh sekolah berbasis boarding menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan yang berlangsung hampir sepanjang hari menyediakan ruang pembiasaan yang sangat kuat. Nilai Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer tidak hanya hadir dalam pembelajaran, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari murid.

Di lingkungan seperti ini, karakter tidak berhenti ketika bel pelajaran berbunyi. Cara murid belajar bersama, berinteraksi, menjaga kebersihan lingkungan, beribadah, menyelesaikan konflik, berpartisipasi dalam berbagai kegiatan organisasi, berkompetisi, menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sehari-hari menjadi bagian dari proses pendidikan. Dampaknya dapat terlihat dalam berbagai capaian prestasi akademik dan nonakademik.

Di SMA IT Al-Andalus, misalnya, saya melihat bagaimana pembentukan karakter dapat berjalan beriringan dengan perkembangan akademik dan nonakademik peserta didik. Nilai-nilai yang dibangun dalam keseharian tidak berhenti pada pembiasaan, tetapi turut memberi ruang kepada murid untuk berkembang dan menunjukkan kemampuan terbaiknya. Salah satu buktinya adalah raihan medali emas dalam Cendekia Social Humaniora Competition 2025, yang diselenggarakan oleh Olimnus bersama Himpunan Mahasiswa Program Studi Sejarah Universitas Indonesia. Prestasi tersebut kembali dilengkapi dengan capaian internasional ketika tiga santri Pesantren Islam Internasional Al-Andalus meraih medali perunggu dalam International Essay Competition pada 2nd International Student Summit (ISS) 2026 di Malaysia (Pesantren Islam Internasional Al-Andalus, 2026). Berbagai capaian lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional, semakin menunjukkan bahwa penguatan karakter tidak menghambat prestasi. Sebaliknya, ketika murid tumbuh dalam lingkungan yang mendorong integritas, kemandirian, kepedulian, kecakapan berpikir, dan keberanian untuk berkarya, prestasi dapat tumbuh sebagai salah satu hasil dari proses pendidikan tersebut.

Hal serupa terlihat dalam pengalaman SMA BP FAI UMJ, SMA Islam Al Ghozali, dan SMA Saintek UHAMKA Boarding School yang memiliki capaian peserta didik di bidang bahasa Arab, sains, pendidikan kewarganegaraan, karate, pencak silat, serta

berbagai kompetisi lainnya. Pengalaman tersebut menguatkan keyakinan saya bahwa karakter dan prestasi bukan dua hal yang harus diperbandingkan. Karakter justru dapat menjadi fondasi prestasi.

Murid yang Bener belajar berjuang dengan integritas. Murid yang Pinter mengembangkan kapasitas intelektualnya. Murid yang Singer berani mencoba dan berinovasi. Murid yang Bageur mampu bekerja sama. Murid yang Cageur memiliki kesehatan dan daya tahan untuk terus bertumbuh.

Namun, saya juga belajar dari empat sekolah non-boarding yang saya dampingi. Sekolah non-boarding membuktikan bahwa keterbatasan waktu interaksi di sekolah bukan alasan untuk berhenti membangun karakter. Justru kondisi tersebut memperjelas bahwa pendidikan karakter adalah pekerjaan ekosistem.

Ketika murid kembali ke rumah pada sore hari, pendidikan karakter harus dilanjutkan melalui kemitraan dengan keluarga. Sekolah dapat memperkuatnya melalui pembelajaran berbasis proyek, kegiatan sosial, organisasi murid, pengembangan kepemimpinan, penguatan budaya sekolah, serta ruang aktualisasi yang sesuai dengan karakteristik murid.

Dari sebelas sekolah tersebut, saya mendapatkan pelajaran penting: Pancawaluya bukan milik sekolah boarding, bukan pula milik sekolah dengan fasilitas tertentu. Pancawaluya dapat hidup di berbagai sekolah ketika ada kesadaran, keteladanan, kepemimpinan, kolaborasi, dan pendampingan yang konsisten.

Di sinilah saya memahami dan meyakini bahwa peran fasilitator sangat strategis. Fasilitator bukan sekadar penyampai materi. Fasilitator adalah individu yang berperan dalam membantu menyalakan kesadaran, menghubungkan gagasan dengan realitas, menggerakkan kolaborasi, mendampingi proses perubahan, dan memastikan bahwa perubahan tidak berhenti sebagai program sesaat tetapi sebagai gerakan kolektif yang berkelanjutan.

C.    Pancawaluya sebagai Paradigma, Bukan Sekadar Program

Dari pengalaman tersebut, Pancawaluya akan memiliki daya transformasi apabila dipahami sebagai paradigma pendidikan karakter, bukan sebatas slogan, spanduk, atau rutinitas seremonial. Karakter tidak pernah tumbuh dari ceramah yang didengar di lapangan upacara; karakter tumbuh dari nilai yang dilihat, dihirup, dipraktikkan, diulang, dan direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, Pancawaluya harus diposisikan sebagai paradigma—sebuah cara pandang dan budaya hidup satuan pendidikan. Paradigma menentukan cara kita melihat persoalan sekaligus cara kita mengambil keputusan. Jika

Pancawaluya hanya dipahami sebagai program, sekolah mungkin akan sibuk menyusun kegiatan. Tetapi jika Pancawaluya dipahami sebagai paradigma, maka seluruh warga sekolah mulai bertanya:

Apakah cara kita mengajar sudah mencerminkan Pancawaluya?

Apakah cara kita memimpin sekolah sudah mencerminkan Pancawaluya? Apakah cara kita memperlakukan murid sudah mencerminkan Pancawaluya?

Apakah lingkungan sekolah telah menjadi tempat yang memungkinkan murid merasakan dan mengalami nilai-nilai tersebut?

Semua pertanyaan itu menggeser pendidikan karakter dari sekadar kegiatan menuju budaya.

Cageur tidak berhenti pada kegiatan olahraga atau kebersihan, tetapi berkembang menjadi kesadaran untuk menjaga kesehatan fisik, mental, dan lingkungan. Bageur tidak berhenti pada ajakan bersikap sopan, tetapi menjadi budaya empati, kepedulian, gotong royong, penghargaan terhadap keberagaman, dan penolakan terhadap perundungan. Bener tidak berhenti pada nasihat tentang kejujuran, tetapi menjadi integritas dalam belajar, mengerjakan tugas, menggunakan teknologi, berkomunikasi, dan mengambil keputusan. Pinter tidak berhenti pada nilai akademik, tetapi menjadi budaya belajar, berpikir kritis, memecahkan masalah, berinovasi, dan menggunakan pengetahuan untuk menghasilkan manfaat. Singer tidak berhenti pada keterampilan, tetapi mengembangkan kemampuan untuk beradaptasi, kreatif, cepat tanggap terhadap perubahan, produktif, dan mampu menemukan solusi. Kelima nilai tersebut tidak berdiri sendiri. Justru kekuatan Pancawaluya terletak pada keterhubungannya.

Manusia yang pinter tetapi tidak bener dapat menggunakan kecerdasannya untuk hal yang keliru. Manusia yang singer tetapi tidak bageur dapat menjadi kreatif tanpa kepedulian. Manusia yang bageur tetapi tidak pinter mungkin memiliki niat baik, namun sulit menemukan solusi. Karena itu, Pancawaluya harus dipandang sebagai satu kesatuan pembentukan manusia yang utuh.

D.    Dari Pendidikan Karakter Menuju Ekologi Pendidikan

Pengalaman saya dalam membina di 11 sekolah binaan tersebut membawa saya pada pemahaman bahwa Pancawaluya sangat terkait dengan ekologi pendidikan. Menurut saya, ekologi tidak hanya berkaitan dengan lingkungan alam semata. Dalam konteks pendidikan, ekologi dapat dipahami sebagai keterhubungan antara manusia, nilai-nilai, kebiasaan,

lingkungan, sistem, dan berbagai pihak yang secara bersama-sama berkontribusi dalam perkembangan murid.

Murid tidak tumbuh sendirian. Mereka tumbuh melalui keluarga. Mereka dibentuk oleh guru. Mereka dipengaruhi oleh teman sebaya. Mereka belajar dari budaya sekolah. Mereka berinteraksi dengan masyarakat. Mereka dipengaruhi oleh teknologi dan informasi. Bahkan kondisi fisik sekolah turut menyampaikan pesan pendidikan.

Bagaimana mungkin kita mengajarkan Bageur jika lingkungan sekolah kotor, banyak sampah berserakan? Bagaimana mungkin kita mengajarkan Cageur jika sekolah belum menjadi ruang yang sehat dan aman? Bagaimana mungkin kita mengajarkan Bener jika ketidakjujuran dibiarkan ketika menguntungkan? Bagaimana mungkin kita mengajarkan Bener jika warga sekolah terbiasa melakukan pembiaran terhadap perilaku yang salah? Bagaimana mungkin kita mengajarkan Singer jika murid tidak diberi kesempatan untuk mencoba, gagal, memperbaiki, dan menciptakan sesuatu berdasarkan persoalan nyata? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa karakter harus hidup dalam lingkungan yang memungkinkan karakter tersebut berkembang di lingkungan sekolah.

Karena itu, saya melihat hubungan yang sangat kuat antara Pancawaluya dan pendidikan ekologi. Aksi yang dilakukan untuk menjaga kebersihan, memilah dan mengelola sampah, menghemat air dan energi, merawat tanaman, menjaga fasilitas umum, atau melakukan konservasi lingkungan bukanlah aktivitas yang menjadi kegiatan tambahan. Semua itu merupakan ruang belajar karakter.

Cageur hadir ketika peserta didik menjaga kesehatan diri dan lingkungan. Bageur hadir ketika mereka peduli terhadap ruang hidup bersama. Bener hadir ketika mereka bertanggung jawab terhadap dampak tindakannya. Pinter hadir ketika mereka menganalisis persoalan lingkungan berdasarkan data. Singer hadir ketika mereka menemukan solusi kreatif terhadap persoalan tersebut. Dengan demikian, ekologi bukan hanya objek yang dijaga, tetapi juga ruang pendidikan tempat karakter dibentuk.

E.     Fasilitator: Menyalakan Api, Bukan Menjadi Api

Dalam proses transformasi tersebut, fasilitator memiliki posisi yang unik sekaligus strategis. Fasilitator tidak selalu menjadi orang yang paling tahu. Fasilitator justru harus menjadi orang yang mampu membuat orang lain mau belajar, mau bergerak, dan mau berubah.

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 420.05/Kep.583-Kesra/2025 tentang Tim Fasilitator Pembinaan Alumni Pendidikan Karakter Pancawaluya menunjukkan adanya

kebutuhan untuk menjaga kesinambungan pembinaan karakter Pancawaluya. Namun, bagi saya, peran fasilitator tidak boleh dipahami sebatas posisi administratif. Saya memandang fasilitator Pancawaluya setidaknya memiliki lima (5) peran.

  1. Pemantik Kesadaran (Awareness Trigger):

Perubahan tidak selalu dimulai dari instruksi. Perubahan dimulai ketika seseorang menyadari bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki. Fasilitator perlu membantu sekolah membaca dirinya sendiri: Karakter apa yang sudah tumbuh? Apa kekuatan kita? Apa yang masih rapuh? Perilaku apa yang ingin kita ubah? Dengan pertanyaan yang tepat, sekolah belajar melihat persoalannya secara jujur.

Ia tidak datang ke sekolah dengan membawa semua jawaban. Ia hadir untuk membantu sekolah menemukan jawaban terbaik berdasarkan kekuatan dan persoalan yang mereka miliki.

  • Penerjemah Nilai (Value Translator):

Nilai yang abstrak harus diterjemahkan menjadi perilaku yang dapat diamati. Fasilitator perlu membantu guru menjawab:

“Jika Bener benar-benar hidup di sekolah kita, perilaku apa yang akan terlihat?” Jika Bageur hidup, bagaimana murid memperlakukan temannya?

Jika Cageur hidup, seperti apa lingkungan sekolah?

Jika Pinter hidup, bagaimana proses pembelajaran berlangsung? Jika Singer hidup, apakah murid memiliki ruang untuk mencipta?

Semua pertanyaan tersebut membuat Pancawaluya berpindah dari slogan menjadi praktik nyata.

  • Penghubung Ekosistem (Ecosystem Connector):

Pendidikan karakter bukan pekerjaan kepala sekolah atau guru semata. Keluarga, murid, komite, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, serta berbagai pemangku kepentingan perlu terlibat. Perpres Nomor 87 Tahun 2017 sendiri menempatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam penguatan karakter. Hal ini karena sehebat apa pun seorang kepala sekolah, ia tidak dapat bergerak sendirian. Guru tidak dapat bekerja sendiri. Orang tua juga tidak dapat menyerahkan seluruh pendidikan karakter anak-anaknya kepada sekolah. Murid didik bukan hanya sebagai objek perubahan, tetapi juga harus menjadi subjek perubahan. Dunia usaha dan dunia industri, komunitas, pemerintah daerah, serta seluruh lapisan masyarakat juga memiliki peran. Fasilitator berperan dalam menjembatani berbagai kekuatan tersebut agar bergerak menuju tujuan yang sama.

  • Pendamping Perubahan (Change Accompanist):

Pelatihan tidak sama dengan perubahan. Perubahan tidak selesai setelah pelatihan. Pelatihan membuka pintu, tetapi pendampingan membantu sekolah berjalan melewati pintu tersebut. Artinya, pelatihan hanya membuka pintu. Setelah pintu terbuka, diperlukan pendampingan agar sekolah dapat menjalankan program pendidikannya dengan tepat dan berkelanjutan.

Karena itu, saya memandang fasilitasi perlu berlangsung dalam siklus:

memetakan → merencanakan → mencoba → mengamati → merefleksikan → memperbaiki.

Dengan demikian, sekolah tidak takut mencoba, karena kegagalan diperlakukan sebagai bahan belajar untuk memperbaiki praktiknya.

  • Penjaga Keberlanjutan (Sustainability Guardian):

Transformasi yang baik tidak boleh bergantung pada satu orang. Fasilitator perlu mendorong dan mendukung sekolah dalam mengintegrasikan Pancawaluya ke dalam kebijakan, proses pembelajaran, budaya sekolah, kegiatan murid, kemitraan keluarga, serta sistem evaluasi sehingga nilai Pancawaluya tetap hidup dan terjaga meskipun terjadi pergantian kepala sekolah, guru, murid, maupun program.

F.     Menggerakkan Sekolah Menjadi Ekosistem: Sekolah Belajar dari Sekolah – Mulai dari Hal yang Dekat

Pengalaman mendampingi sebelas sekolah memberikan peluang yang lebih besar daripada sekadar berbagi praktik baik.

Saya meyakini bahwa transformasi tidak selalu harus dimulai dengan program besar.

Justru perubahan yang kuat sering kali dimulai dari hal-hal sederhana yang dilakukan secara konsisten. Sebuah sekolah dapat memulai dengan satu pertanyaan: “Masalah karakter apa yang paling nyata kita hadapi saat ini?” Jika persoalannya adalah kebersihan, sekolah dapat menjadikan Cageur sebagai gerakan untuk membangun lingkungan sehat. Jika persoalannya adalah perundungan, sekolah dapat menguatkan Bageur melalui budaya empati dan saling menghargai. Jika persoalannya adalah ketidakjujuran akademik, sekolah dapat menjadikan Bener sebagai gerakan integritas. Jika persoalannya adalah rendahnya budaya literasi, sekolah dapat memperkuat Pinter melalui pembiasaan membaca, berdiskusi, meneliti, dan memecahkan masalah. Jika persoalannya adalah rendahnya kreativitas dan kemampuan adaptasi, sekolah dapat menghidupkan Singer melalui projek, kewirausahaan, inovasi, dan pemanfaatan teknologi.

Selain itu, sekolah dapat belajar dari sekolah. Sekolah boarding dapat belajar dari sekolah non-boarding mengenai cara meningkatkan partisipasi keluarga. Sekolah non-boarding dapat belajar dari sekolah boarding tentang praktik pembiasaan yang intensif. Sekolah yang unggul dalam akademik dapat berbagi dengan sekolah yang kuat dalam pengembangan karakter, olahraga, seni, atau kepemimpinan. Dengan demikian, fasilitator tidak hanya menjadi penyampai pengetahuan, tetapi juga knowledge broker—penghubung pengetahuan dan praktik baik antarsekolah. Prinsipnya sederhana: Sekolah tidak harus menjadi sempurna terlebih dahulu untuk dapat berbagi. Sekolah dapat belajar justru dari proses yang sedang dijalankannya. Dengan demikian, Pancawaluya hadir bukan sebagai tambahan beban bagi sekolah, tetapi sebagai cara baru untuk membaca dan menyelesaikan persoalan sekolah.

G.    Pancawaluya di Tengah Era AI: Cerdas Menggunakan, Bijak Mengendalikan

Perkembangan kecerdasan buatan memberikan tantangan sekaligus peluang besar bagi pendidikan. Murid sekarang dapat meminta AI menulis artikel, membuat gambar, menyusun presentasi, menerjemahkan teks, bahkan menghasilkan kode program. Pertanyaannya bukan lagi apakah murid boleh menggunakan AI. Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apakah mereka mampu menggunakan AI secara cerdas, etis, dan bertanggung jawab?”

Di sinilah Pancawaluya menemukan relevansinya. Pinter mendorong murid untuk memahami dan menguasai teknologi. Singer mendorong mereka beradaptasi, bereksperimen, dan berinovasi. Bener menjadi kompas etika agar AI tidak digunakan untuk menipu, menjiplak, menyebarkan informasi palsu (hoax), atau menghilangkan tanggung jawab intelektual. Bageur mengingatkan bahwa teknologi harus digunakan dengan mempertimbangkan manusia dan kepentingan bersama.

Cageur mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh membuat manusia kehilangan keseimbangan hidup, kesehatan fisik, dan kesehatan mental. Dengan demikian, pendidikan karakter tidak berhadapan dengan AI. Pendidikan karakter justru menjadi kompas agar AI digunakan untuk memanusiakan manusia.

H.    Dari Sekolah yang Berprogram Menuju Sekolah yang Berbudaya

Bagi saya, salah satu ukuran keberhasilan fasilitator bukanlah banyaknya kegiatan yang berhasil dilaksanakan, tebalnya laporan, atau banyaknya spanduk Pancawaluya yang

terpasang. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan apa yang terjadi setelah kegiatan tersebut dilakukan.

Apakah guru mulai berubah dan lebih reflektif? Apakah murid lebih jujur? Apakah integritas semakin kuat? Apakah hubungan antarwarga sekolah menjadi lebih sehat? Apakah lingkungan sekolah menjadi lebih bersih dan nyaman? Apakah murid semakin berani bertanya, mencoba, dan berkreasi? Apakah sekolah semakin mampu menyelesaikan persoalannya secara kolaboratif?

Jika perubahan tersebut mulai terlihat dalam keseharian, berarti Pancawaluya telah bergerak dari dokumen menuju budaya. Murid merasakan Bageur ketika gurunya mau mendengarkan. Mereka merasakan Bener ketika aturan diterapkan secara adil. Mereka merasakan Pinter ketika pertanyaannya dihargai. Mereka merasakan Singer ketika diberi ruang untuk mencoba. Dan mereka merasakan Cageur ketika sekolah menjadi tempat yang aman, sehat, nyaman, dan mendukung pertumbuhan.

Sekolah yang berbudaya Pancawaluya bukan sekolah yang paling banyak berbicara tentang karakter, melainkan sekolah yang membuat karakter terasa dalam keseharian.

I.       Menjadi Fasilitator yang Menghidupkan Gerakan

Jika saya dipercaya menjadi bagian dari Tim Narasumber Pancawaluya dan Ekologi Pendidikan, saya tidak ingin hadir hanya untuk memaparkan materi yang selesai saat sesi pelatihan berakhir. Saya ingin membawa pengalaman empiris dari sebelas sekolah binaan sebagai bahan belajar bersama. Saya ingin berbagi bahwa transformasi dapat dimulai dari sekolah dengan sumber daya, karakter murid yang berbeda, dan lingkungan yang berbeda. Saya juga ingin membawa satu pendekatan yang saya yakini penting: fasilitasi harus berangkat dari realitas sekolah, bukan memaksa sekolah menyesuaikan diri dengan sebuah template. Oleh karena itu, dalam setiap proses berbagi, saya ingin mengajak peserta melakukan lima langkah sederhana: memetakan – menyepakati – menggerakkan – mengukur – menyebarluaskan.

Pertama, sekolah memetakan kondisi dan tantangan karakternya. Kedua, warga sekolah menyepakati nilai dan perilaku yang menjadi prioritas. Ketiga, sekolah menggerakkan aksi nyata melalui pembelajaran, pembiasaan, kepemimpinan peserta didik, ekologi, dan kemitraan. Keempat, perubahan diukur melalui bukti perilaku, bukan hanya jumlah kegiatan. Kelima, praktik baik didokumentasikan dan dibagikan agar dapat menginspirasi sekolah lain. Dengan cara ini, fasilitator tidak menciptakan ketergantungan. Fasilitator justru membantu sekolah menjadi mampu menggerakkan dirinya sendiri.

J.      Penutup: Menanam Karakter, Menumbuhkan Peradaban

Pancawaluya pada akhirnya bukan sekadar lima istilah dalam pendidikan karakter Jawa Barat. Cageur mengajarkan kita untuk merawat kehidupan. Bageur mengingatkan kita untuk peduli dan menghargai sesama. Bener menuntun kita menjaga integritas dalam setiap pilihan dan tindakan. Pinter mendorong kita untuk terus belajar dan mengembangkan pengetahuan. Sementara Singer mengajarkan kita untuk tanggap, kreatif, dan tangguh menghadapi perubahan.

Namun, kelima nilai tersebut tidak akan banyak berarti jika berhenti sebagai konsep yang dihafalkan atau slogan yang terpampang di dinding sekolah. Nilai akan memiliki daya transformasi ketika benar-benar hadir dalam keseharian: dalam cara guru mengajar, cara murid belajar, cara warga sekolah berinteraksi, cara keputusan dibuat, hingga cara sekolah memperlakukan lingkungan di sekitarnya. Di sanalah ekologi pendidikan menjadi penting. Lingkungan yang sehat, kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan memberi ruang bagi karakter untuk tumbuh secara alami.

Karena itu, saya memandang fasilitator bukan sebagai orang yang datang membawa semua jawaban. Fasilitator adalah pemantik api perubahan. Ia menyalakan kesadaran tanpa mengambil alih. Ia memberikan arah tanpa mematikan ruang untuk berinisiatif. Ia mendampingi tanpa membuat sekolah bergantung. Ia berbagi praktik baik, tetapi pada saat yang sama bersedia belajar dari pengalaman sekolah yang didampinginya.

Bagi saya, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: fasilitator harus berusaha menjadi bagian dari nilai yang ia bawa. Sulit mengajak orang lain menjadi Bener jika kita sendiri tidak berusaha konsisten. Sulit mengajak orang lain menjadi Bageur jika kita tidak mau mendengarkan. Sulit mengajak orang lain menjadi Pinter jika kita berhenti belajar. Sulit mengajak orang lain menjadi Singer jika kita sendiri takut terhadap perubahan. Dan sulit mengajak orang lain menjaga Cageur jika kita tidak mulai dari kepedulian terhadap kesehatan diri, orang lain, dan lingkungan.

Itulah sebabnya, menjadi fasilitator Pancawaluya bagi saya bukan sekadar kesempatan untuk berbicara tentang pendidikan karakter. Lebih dari itu, ini adalah kesempatan untuk menyambungkan pengalaman, nilai, dan gerakan. Pengalaman di lapangan menjadi bahan untuk belajar, nilai Pancawaluya menjadi arah, dan gerakan bersama menjadi jalan agar perubahan tidak berhenti saat kegiatan selesai.

Saya tidak membayangkan keberhasilan fasilitator dari semakin banyaknya kegiatan yang diberi label Pancawaluya. Ukuran yang lebih penting justru terlihat dari hal-hal yang sederhana: apakah guru mulai memaknai kembali perannya, apakah murid mulai

menunjukkan kebiasaan baik tanpa harus selalu diingatkan, apakah warga sekolah semakin peduli terhadap sesama dan lingkungan, dan apakah praktik-praktik baik mulai tumbuh dari kesadaran sekolah sendiri. Tujuan akhirnya bukan membuat semua sekolah memiliki lebih banyak program Pancawaluya, tetapi membuat sekolah menjadi ruang tempat Pancawaluya hidup.

Menyalakan Pancawaluya berarti menyalakan kesadaran. Menumbuhkan ekologi pendidikan berarti menyediakan ruang agar nilai-nilai itu tumbuh menjadi kebiasaan. Dan menjadi fasilitator berarti ikut menjaga agar api perubahan tersebut tetap menyala, bahkan saat fasilitator sudah meninggalkan ruangan pelatihan di sekolah.

Saya percaya, perubahan pendidikan tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Ia dapat berawal dari seorang guru yang memilih untuk mendengarkan muridnya dengan lebih sungguh-sungguh. Dari sebuah kelas yang mulai membiasakan kejujuran. Dari sekolah yang berani mengurangi sampah dan mengajarkan tanggung jawab melalui tindakan nyata. Dari kepala sekolah yang memberi ruang kepada guru untuk mencoba. Dari komunitas sekolah yang saling belajar dan saling menguatkan.

Jika kebiasaan-kebiasaan kecil itu dirawat secara konsisten, ia akan tumbuh menjadi budaya. Ketika budaya mulai mengakar, ia dapat bergerak menjadi gerakan yang lebih luas. Dan ketika gerakan itu diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, di sanalah pendidikan mengambil peran yang lebih besar: membentuk manusia dan peradaban.

Bagi saya, inilah makna transformasi pendidikan yang sesungguhnya: nilai menjadi perilaku, perilaku menjadi kebiasaan, kebiasaan menjadi budaya, budaya menjadi gerakan, dan gerakan menjadi peradaban. Di titik itulah Pancawaluya tidak lagi sekadar menjadi program pendidikan karakter. Ia menjadi cara kita mendidik, cara kita bekerja bersama, dan cara kita menumbuhkan manusia yang utuh.

Manusa Waluya bukan sekadar tujuan pendidikan. Ia adalah manusia yang ingin kita hadirkan untuk Jawa Barat hari ini dan untuk masa depan yang sedang kita siapkan.

Referensi

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat. (2026). Petunjuk Teknis Kegiatan Aksi Ekologi MPLS Pancawaluya Tahun 2026. Bogor: Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dewantara, K. H. (1967). Ki Hadjar Dewantara: Bagian pertama—Pendidikan. Majelis Luhur

Persatuan Taman Siswa.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (2025a). Petunjuk Teknis Anugerah Gapura Pancawaluya Tahun 2025. Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (2025b). INFORMASI ANUGERAH PANCAWALUYA DISDIK KOTA KAB. Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (2025c). Pedoman Pancawaluya. Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (2026). Nota Dinas Pelaksanaan In House Training (IHT) Pendidikan Karakter Pancawaluya Tahun 2026. Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat. (2025). Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya. Bandung: Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Hendriyani, N. (2025). Sosialisasi Penyusunan Modul Pembelajaran SMA/MA Berbasis Pembelajaran Mendalam & Gapura Pancawaluya Mengacu CP Terbaru 2025. Bogor: PW IGI Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2025). Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 420.05/Kep.583-Kesra/2025 tentang Tim Fasilitator Pembinaan Alumni Pendidikan Karakter Panca Waluya. JDIH Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2025). Pedoman pendidikan karakter Pancawaluya. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2025). Petunjuk teknis Anugerah Gapura Pancawaluya Tahun 2025. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Republik Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Pesantren Islam Internasional Al-Andalus. (2024). Brosur Pesantren Islam Internasional Al-Andalus 2024–2025.

Pesantren Islam Internasional Al-Andalus. (2025). Santri Al-Andalus raih medali emas di ajang Kompetisi UI.

Pesantren Islam Internasional Al-Andalus. (2026, February). Santri Al-Andalus raih perunggu kompetisi esai tingkat internasional

Self Learning Institute. (2026). Pendidikan Karakter Pancawaluya: Gapura Pancawaluya; Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal dan Budaya Jawa Barat. Bandung: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Tim Pengembang Kurikulum. (2025). Bahan Tayang In-House Training (IHT) Pancawaluya Jenjang SMA. Bandung: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

UNESCO. (2024). Mainstreaming social and emotional learning in education systems: Policy guide. UNESCO.

Yayasan Manbaul Huda. (2024). Capaian prestasi Manba’ul Huda.

Kuliah S3 PJJ? Why Not!

Oleh: Neneng Hendriyani

Kuliah S3 itu sering banget dianggap sebagai langkah nekat oleh sebagian orang. Banyak orang mikir, “Buat apa sih kuliah lagi? Memangnya gelar magister belum cukup untuk mengamankan posisi dan karier?” Belum lagi bayangan betapa melelahkannya harus membagi waktu: seharian mengabdi sebagai pengawas sekolah, lanjut mengurus keluarga, tanaman dan hewan yang kebetulan dipelihara di rumah, lalu malamnya masih harus bergelut dengan tumpukan jurnal akademik, kuliah malam, dan seabrek tugas yang kejar tayang. Bayangin aja udah bikin capek duluan, kan?

Tapi, gimana kalau jawabannya adalah: S3 PJJ (Pendidikan Jarak Jauh), why not?

Zaman sekarang di mana internet sudah merambah ke seantero dunia, menuntut ilmu sampai ke jenjang tertinggi nggak lagi menuntut kita untuk mengorbankan seluruh ritme kehidupan. Konsep PJJ hadir bukan sebagai jalan pintas, melainkan sebagai Solusi jitu yang saya anggap sebagai jembatan yang memungkinkan kita tetap bertumbuh secara akademis tanpa harus meninggalkan tanggung jawab profesional maupun peran hangat di tengah keluarga.

Dengan memilih lanjut S3—khususnya lewat jalur yang lebih fleksibel ini—bukan cuma soal menambah deretan gelar di belakang nama. Ada proses tranformasi besar yang terjadi di dalam diri: pola pikir kita turut berubah dan berkembang pesat.

Ada banyak perbedaan yang kita rasakan ketika menjadi mahasiswa S3. Di jenjang doktoral, kita tidak lagi diajarkan untuk menelan informasi mentah-mentah. Kita dilatih untuk melihat sebuah persoalan dari berbagai sudut pandang yang mendalam, terbiasa dengan metodologi riset yang ketat, dan yang paling terasa: kita tidak lagi mudah menghakimi atau menyimpulkan segala sesuatu secara terburu-buru (jump to conclusion). Setiap fenomena diuji berdasarkan data, literatur, dan kerangka berpikir yang matang. Keputusan atau pendapat yang kita keluarkan pun jadi lebih berbobot, bijak, dan berbasis bukti (evidence-based).

Selain itu, kita menambah jejaring professional yang dapat mengembangkan potensi kita di masa depan. Kita menjadi lebih banyak mengenal orang dengan berbagai karakter dan kelebihannya dari seluruh daerah dan negara. Kita tidak hanya belajar tentang berbagai disiplin ilmu yang diampu oleh para Profesor dan Guru Besar di bidang kajiannya masing-masing. Kita juga belajar tentang berbagai adat istiadat, budaya, dan hal baru lainnya yang selama ini tidak kita peroleh dari pergaulan sosial, pekerjaan, maupun pendidikan pada tingkat sebelumnya.

Perubahan pola pikir ini membawa dampak luar biasa, terutama dalam menjalankan tugas sehari-hari. Contohnya bagi saya pribadi sebagai pengawas sekolah. Dengan pengalaman, keterampilan, dan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama kuliah S3 PJJ saya menyadari bahwa saya menjadi lebih mampu menganalisis masalah yang lebih tajam. Misal, saat turun ke sekolah-sekolah pendampingan, fenomena seperti technostress pada murid, dampaknya terhadap academic burnout, hingga tantangan adaptasi digital guru tidak lagi dilihat sekadar sebagai masalah sepele. Dengan latar riset yang kuat, kita bisa memetakan akar masalahnya secara terstruktur dan merumuskan solusi yang benar-benar pas sasaran sesuai dengan karakteristik sekolah dan ekosistem belajarnya. Pendampingan yang dilakukan pun menjadi lebih empatis dan objektif. Cara kita berdialog dengan kepala sekolah dan guru-guru pun berubah. Karena terbiasa berpikir kritis dan tak gampang menghakimi, kita hadir bukan sebagai “pengawas yang mencari kesalahan”, melainkan sebagai mitra diskusi yang empatis, objektif, dan solutif. Ini tentu membawa dampak positif bagi kita, kepala sekolah, guru, dan murid. Secara otomatis kita pun menjadi lebih peka dalam mendorong budaya mutu berbasis data. Hal ini disebabkan oleh alur pembelajaran yang diikuti di jenjang S3 melatih kita menyusun kerangka kerja dan evaluasi yang presisi. Dampaknya, program pendampingan atau supervisi yang kita susun di wilayah kerja jadi jauh lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi perbaikan kualitas pendidikan.

Tentu saja tidak mudah kuliah S3 PJJ. Saya mengakuinya. Itulah sebabnya kita perlu menjalaninya dengan sejumlah strategi yang dianggap mumpuni. Strategi-strategi ini tentu saja berbeda antar mahasiswa, tergantung latar belakang kepribadian, social, ekonomi, dan lain sebagainya. Mau tidak mau, sadar tidak sadar kita dilatih jadi “pesulap waktu” yang mahir memilah prioritas—kapan harus meramu riset di sela kesibukan dinas, kapan menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner), dan kapan hadir utuh untuk keluarga. Capai? Jangan ditanya lagi soal itu. Kita semua sudah pasti. Tapi kepuasan saat bisa menguraikan benang kusut tantangan pendidikan lewat riset akademis yang aplikatif itu rasanya tiada tanding. Sesulit apa pun toh pada akhirnya kita bisa melewatinya berkat bimbingan dan arahan para dosen yang senantiasa terkoneksi melalui jaringan internet.

Jadi, kalau ada yang tanya lagi: “Capek nggak sih, udah kerja, ngurus keluarga, tapi masih nekat ambil S3?”

Jawab saja dengan senyuman hangat tanpa perlu ngegas, ya: “Capek itu pasti, tapi berkembangnya pola pikir dan dampaknya yang nyata bagi dunia pendidikan itu sungguh bernilai. Kalau ada jalan PJJ yang memungkinkan kita meraih keduanya, S3 PJJ: why not?”

Ayo jangan tunggu lagi. Mari belajar bersama.

Hari kedua di Belitung

Oleh: Neneng Hendriyani

Perjalanan pada hari Sabtu tanggal 23 Februari 2019 lalu di mulai dengan cerita menarik tentang berbagai hal yang berkaitan dengan Belitung. Senangnya hatiku mendapati tour guide yang dipakai rombongan bus 2 ini sangat hapal dan tahu banyak tentang Belitung. Cara penyampaiannya juga menarik. Jadi semua yang berada di dalam bus tidak merasa digurui. Caranya bercerita begitu apik, lancar dan tersusun rapi dengan penggunaan bahasa Indonesia yang sudah sama dengan orang-orang daerah yang sudah lama hijrah ke Jakarta. Tak terdengar lagi aksen dan logat Melayunya. Padahal ia asli Melayu.

Hal pertama yang ia sampaikan adalah tentang adat istiadat yang berlaku di daerah Belitung. Di sini semua orang masih memegang adat dan budaya lama. Masih banyak yang percaya bahwa segala sesuatu yang baik bagi kehidupan mereka itu bisa diperoleh dari hasil hitung menghitung menggunakan ilmu Falak. Jadi tidak heran bila semua upacara adat yang berkenaan dengan pendirian rumah, pernikahan, dan selamatan selalu dihitung sebelumnya. Ini ditujukan untuk mendapatkan keselamatan, keberkahan dan perlindungan Allah.

Selain masih mempercayai hal tersebut, para penduduk Belitung juga masih percaya kepada kemampuan dukun bila mereka sakit. Tak sedikit orang Belitung yang memilih berobat ke dukun bila sakit. Mereka kurang percaya kepada tenaga kesehatan seperti dokter.

Hal yang menarik berikutnya adalah perihal kejujuran yang dimiliki oleh semua orang Belitung. Siapa pun yang memiliki kendaraan bermotor bisa memarkir kendaraannya dengan kunci kontak masih menggantung di kendaraannya dengan rasa aman. Tanpa rasa was-was takut hilang atau dicuri. Mereka semua sangat menghormati milik orang lain dan tidak suka mencuri. Meskipun demikian bukan berarti lantas pihak kepolisian bisa bekerja santai ya di wilayah pulau ini. Aku menemukan ada beberapa kantor kepolisian dan juga asrama tentara yang dibangun di sepanjang jalan yang kulalui.

Menurut tour guide kami, bila ada kasus pencurian biasanya polisi bekerja sama dengan dukun setempat. Dengan begitu hampir bisa dipastikan para pelaku kejahatan yang nekad berbuat jahat dan mengganggu keamanan di Belitung mudah ditangkap dan diamankan.

Selain tentang kejujuran, aku juga mencatat hal lain yang tak kalah menariknya dari penjelasan tour guide kami yang bernama Bang Yono.

Sepanjang jalan dari bandara di hari pertama aku berkunjung aku sudah melihat ikon kita Belitung yang berbeda dengan kota-kota lainnya di pulau Sumatera. Sebuah batu berukuran besar berwarna hitam diletakkan di tengah-tengah air mancur mudah sekali ditemukan oleh semua wisatawan yang berkunjung ke Belitung. Bukan apa-apa. Batu ini terletak di pusat kota. Jadi siapa pun pasti melewatinya bila ingin pergi ke pusat kota. Batu besar berwarna hitam ini dipercaya sebagai batu meteorit yang pernah jatuh di wilayah Belitung beberapa puluh tahun yang lalu. Bang Yono sendiri tidak tahu persis kapan tepatnya batu yang dikenal dengan nama “SATAM” itu jatuh di Belitung. Yang pasti, semua orang Belitung selalu tak kehabisan kata-kata bila hendak menceritakan kisahnya.

Batu Satam ini lalu dijadikan barang cinderamata oleh beberapa pengrajin batu. Aku melihat hampir di setiap tempat dan pukau yang kukunjungi selalu kutemui penjual perhiasan yang menggunakan batu Satam sebagai aksesorisnya. Oh ya, kalau kalian tertarik membeli batu Satam ini kalian harus menyiapkan uang yang cukup banyak ya. Agak repot soalnya bila hanya mengandalkan kartu ATM di dompet. ATM hanya ada di beberapa tempat saja. Itu pun di pusat kota dan pusat perbelanjaan oleh-oleh.

Harga sebuah cincin berbatu Satam itu bervariasi. Untuk perempuan biasanya dipatok di harga Rp. 100.000 – Rp.300.000. Sementara untuk laki-laki lebih mahal. Untuk gelang berbatu Satam ukuran kecil-kecil dijual dengan harga Rp. 250.000 – Rp.800.000. Umumnya para pedagang perhiasan ini tidak melayani tawar menawar harga. Semua fixed Price. Jadi jangan harap ya bila dinego ala-ala Pasar Anyar atau Blok M lantas kalian berhasil membawa pulang perhiasan yang kalian incar tadi. Mereka lebih memilih diam dan tidak menjualnya sama sekali bila pembeli tidak mau membeli dengan harga yang telah diajukannya. Aneh, ya. Itulah keunikan pedagang di Belitung.

Nah, buat kalian yang menyukai pernak pernik unik khas Belitung yang mengandung batu Satam, baiknya membeli di sekitar pantai Tanjung Tinggi dan sepanjang warung yang berdiri di sekitar jalan masuk Replika SD Laskar Pelangi. Di kedua tempat ini barang-barang seperti itu dijual dengan harga murah. Lebih murah dari tempat lain. Rerata harganya masih bisa dijangkau orang kebanyakan. Yaitu, Rp. 100.000 – Rp. 300.000 per cincin atau per kalung.

Kok mahal, ya? Itulah yang pertama kali aku tanyakan saat mendengar harganya. Usut punya usut ternyata batu tersebut memang sangat berharga. Setidaknya ia adalah ciri khas pulau tersebut. Tidak ada batu sejenis itu ditemukan di tempat lain di Indonesia. Batu meteorit itu apabila diletakkan secara berdekatan akan saling tolak menolak. Mirip sekali dengan prinsip kerja magnet. Bila ia ditaruh di atas sebuah bidang datar dan dibawahnya dipanasi maka ia akan berputar perlahan-lahan. Bila batu Satam yang kalian beli tidak menunjukkan ciri-ciri tersebut berarti batu Satam kalian palsu.

Selain batu Satam, Belitung juga punya keunikan dan ciri khas lainnya. Apalagi kalau bukan binatang. Binatang khas yang menghuni sebagian besar wilayah hutan Belitung adalah sebangsa monyet yang dikenal dengan nama Tesaurus. Tidak ada babi hutan, harimau, singa, kelinci, gajah dan binatang hutan lainnya di sini. Jadi sangat aman bagi kita semua bila berjalan kaki di sepanjang jalan yang dilalui oleh kendaraan bermotor yang berada di tengah-tengah hutan yang kira lalui. Satu-satunya binatang yang perlu diwaspadai adalah buaya. Eit, bukan buaya sembarang buaya loh ya. Juga bukan pula buaya darat.

Di Belitung ini buaya adalah hewan yang umum ditemukan hampir di seluruh wilayah perairan Belitung. Rawa, sungai, Setu atau danau adalah rumah bagi para buaya Belitung. Oleh sebab itu disarankan agar berhati-hati bila berkesempatan menyusuri rawa-rawa dan sungai di Belitung. Bila terpaksa bertemu, jangan langsung ambil langkah seribu. Biasanya buaya tidak akan menyerang manusia lebih dahulu. Andaikan ada manusia yang diserang dan dimakan buaya, menurut Bang Yono, manusia tersebut masih bisa diselamatkan. Catatan jeda dari masa penangkapan hingga penyelamatan tidak lebih dari 24 jam. Biasanya yang diberikan tugas penyelamatan adalah pawang buaya yang merupakan penduduk asli Belitung.

Enam Hari Menuju Bali

Oleh: Neneng Hendriyani

Pertama kali memasukkan nama kota ini dalam tujuan kota yang akan dikunjungi tahun 2019 ini adalah karena satu hal. Ya, satu hal saja. Untuk itu aku yakin bisa mewujudkannya. Namun siapa sangka bila kemudian agenda yang kususun di awal tahun ini bisa tercapai justeru karena lebih dari satu alasan. Benar-benar kejutan.

Bali adalah kota yang tak asing di telinga. Setidaknya di tahun 2004 ketika ia menjadi sebuah tujuan wisata paling mahal bagi guru di Kab Bogor rekanku sudah menjelajahinya dengan alasan klise, study tour. Saat itu aku hanya tersenyum. Apalagi saat pulangnya ia membawakan selembar kain pantai Bali. Senyum pun makin merekah. Namun maknanya tak berubah.

Jauh di lubuk hati aku tersenyum. Seseorang mengetuk dan bicara kepadaku lembut. Suatu hari kau akan ke sana. Percayalah. Saat itu aku tak begitu mendengarkan. Aku menganggap itu semua hanya lah sekedar bisikan biasa. Aku terus mengabaikannya. Hingga perlahan suara itu tak terdengar lagi dari tahun ke tahun.

Namun sejak kutemui banyak hal yang tak mungkin terjadi di sekitarku aku mulai meliriknya. Melirik seseorang yang terlupakan. Seseorang yang berbagi kisahnya melalui sebuah lintasan waktu. Seseorang yang berbicara dari hati ke hati. Menatap lewat cermin yang tergantung di seluruh ruang kerja. Berbicara tentang banyak hal yang tak ku pahami. Ya, tentang semuanya. Tentang Datuk Rajo yang diam-diam menyukaiku. Tentang bayangan hitam yang melayang di sekitar ku. Ah, juga tentang penunggu pohon kecapi yang berhasil membuatku memasukkan Xeniaku diantara batang pohonnya.

Begitu banyak kisah dan rahasia yang terbagi. Begitu banyak air mata dan darah yang menyertai. Tumpukan arang di tengah pendapa. Juga seseorang yang berada di antara tengah sisa api. Semua itu menjadi bagian tak terpisahkan yang kudengar.

Sepotong kisah di Tanjung Benoa juga menarik ku kian jauh ke tengah samudera waktu. Aku tak mampu lepas. Pesonanya menjeratku hebat.

Namun bukan itu alasanku menjejakkan kakiku di pulau ini. Sama sekali bukan.

Layaknya perjalanan ku pulang beberapa tahun lalu ke Yogyakarta untuk pertama kali. Seperti itulah kini.

Ada hawa lain yang membuatku begitu terpesona. Tak bisa ku menghindar. Tak bisa ku lari. Semakin dekat rangkaian kereta, semakin sesak dadaku.

Kini enam hari menuju Bali. Bukanlah Puri Klungkung tempat yang dituju. Bukan pula Amlapura tempat yang ku mau. Tapi sebuah tempat yang biasa dikunjungi. Tempat yang hanya dinikmati para turis. Bukan tempat dimana pencarianku akan berakhir.

Ah, alasan awal aku memilih Bali sebagai KOTA terakhir yang kukunjungi tahun ini adalah ingin mengunjungi festival sastranya. Menemui para sahabat lama. Menjumpai para guru utama. Seperti dalam mimpiku berpuluh tahun lalu.

Namun kini semua berbeda. Aku datang bersama rombongan siswa. Tak tanggung-tanggung, 12 bis wisata. Tujuannya hanya ingin mengunjungi Udayana. Merajut mimpi meraih harapan agar bisa kembali lagi ke Udayana tahun depan. Itulah mimpi anak-anak belasan tahun yang kudampingi. Sebuah mimpi yang tak pernah kumiliki saat seusia mereka.

(Catatan di hari Pertama, 9-4-2019; 06.49)

Aku bukan orang Endonesia

Oleh: Neneng Hendriyani

Gregetan sekali saat mendengar Ira Kusno mengatakan, “… Endonesia Raya…” pada acara debat capres dan cawapres beberapa Minggu lalu. Sontak aku terpikir, apa kita orang Endonesia sehingga kita seringkali menyebut nama negara kita Endonesia bukan Indonesia. Padahal jelas sekali ditulis bahwa negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Endonesia. Maka sudah seharusnya presenter atau siapa pun harus mengucapkan Indonesia, bukan Endonesia. Mengapa demikian? Karena presenter merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bila ia salah, maka dapat dibayangkan berapa banyak pemirsa yang akan mengikuti jejaknya dengan ikut latah mengucapkan kata Indonesia dengan Endonesia.

Di lain kesempatan aku pun sering mendengar orang berkomentar dengan mengatakan, “maklum Endonesia gitu loh” tiap kali kita diskusi tentang berbagai hal yang sedang hangat di masyarakat misalnya tema korupsi yang gencar dilakukan para pemimpin daerah baru-baru ini. Lawan bicara kita senantiasa melontarkan kalimat seperti itu untuk meyakinkan bahwa pendapatnya benar dan sahih. Coba saja amati kalimat yang sering ditemui di warung-warung kopi anak muda zaman sekarang. “Ya elah, begitu aja repot. Endonesia gitu loh. Kalau enggak begini, bukan Endonesia,”. Kalimat-kalimat yang menggunakan pengucapan Endonesia sambil disertai derai tawa di warung-warung kopi tersebut menimbulkan makna yang berbeda. Seolah-olah di negara yang bernama Endonesia hal seperti itu adalah hal yang wajar dan lazim terjadi. Apa iya, begitu?

Di kesempatan yang berbeda, saat masih menjadi anggota paduan suara wisudawan pun salah seorang kawan melafalkan kata Indonesia dengan Endonesia tanpa ragu. Kebetulan ia berposisi sebagai penyanyi Sopran. Alhasil lengkingan suaranya terdengar sangat jelas. Sehingga berhasil membuat Rektor dan tamu undangan melirik ke arah kami. Awalnya kami bangga sekaligus bahagia dilirik sedemikian rupa. Ternyata kami salah. Lirikan yang disertai senyum manis tersebut bukanlah bentuk apresiasi yang kami nantikan. Selesai acara, pelatih memarahi kami habis-habisan lantaran sudah mahasiswa tapi masih belum bisa membedakan lafal i dan e. Memalukan.

Belum lagi pengalaman mengajar anak-anak SMK selama lima belas tahun membuat saya bingung. Sering kali mereka cuek saat mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. Mereka bersikap masa bodoh. Mungkin karena mereka terbiasa membaca kata Indonesia dengan Endonesia sehingga rasa cinta tanah air yang seharusnya melekat di jiwa mereka masing-masing luntur. Sehingga lagu tersebut tidak didengarkan dengan baik. Mereka bersikap seolah-olah lagu tersebut bukanlah lagu kebangsaan negara mereka.

Berbagai kejadian yang aku temui di dalam pergaulan sehari-hari tersebut membuat saya malu. Alih-alih ingin mendengarkan acara debat capres dan cawapres saya justeru berlari ke arah tumpukan buku lawas. Rasa penasaran mengusik hatiku. Aku merasa tidak nyaman mendengar kata Endonesia berulang kali di ruang dengarku.

Sebagai orang awam yang tidak begitu mendalami bahasa nasional aku jadi berpikir keras. Benarkah kata Indonesia ini dibaca Endonesia. Bukankah huruf “i” dibacanya juga “i”? Begitu pula huruf “E” harus dibaca “E” dengan jelas. Kedua huruf yang sama-sama anggota huruf vokal tersebut memilliki bunyi hurufnya sendiri. Bunyi yang jelas dan membedakan dari huruf-huruf yang lain. Bunyi yang tidak boleh ditukar seenaknya sendiri. Apalagi untuk sebuah kata yang memiliki makna luar biasa, seperti Indonesia.

Benar apa yang disampaikan pelatih paduan suara ku sembilan belas tahun lalu. Sungguh memalukan sekali bahwa hingga hari ini ternyata mayoritas penduduk Indonesia masih belum bisa melafalkan kata Indonesia dengan benar. Masih sering salah pengucapan huruf i dengan e. Ironis.

Masih di depan tumpukan buku masa kuliah dulu, pikiran dan ingatan ku lari ke masa di mana bunyi akhiran -kan acap kali dibaca dengan bunyi “ken” oleh beberapa petinggi negara yang berasal dari suku Jawa. Apakah ini bentuk dari kesalahan berbahasa seperti kasus untuk kata Indonesia di atas? Menurutku, tidak. Mereka yang mengucapkan kata-kata yang berakhiran -kan dengan bunyi “ken” tersebut secara kebahasaan tidaklah salah seratus persen. Sebab pelafalan ini terjadi di ranah dialek. Menurut KBBI V, pelafalan adalah cara seseorang atau sekelompok orang dalam suatu masyarakat bahasa mengucapkan bunyi bahasa. Seperti yang kita ketahui bersama, bangsa Indonesia memiliki lebih dari 666 bahasa daerah dengan segala karakteristiknya. Para pengguna bahasa daerah ini seringkali secara alamiah membawa dialek bahasanya saat bercakap-cakap dalam bahasa nasional. Sehingga yang muncul persis seperti yang terjadi pada para petinggi negara tersebut. Kita tidak bisa menyalahkan mereka untuk kondisi yang seperti itu. Bila kemudian bunyi “ken” tersebut menjadi budaya di kalangan pejabat itu adalah hal yang berbeda. Ada beragam alasan yang mendorong mereka melakukannya. Alasan ini dipaparkan dalam bahasan code switching (alih kode) dan code mixing (campur kode)di dalam linguistik.

Beberapa guru bahasa Indonesia di sekitar ku sering kali mempermasalahkan hal ini. Padahal ini beda kasus. Dialek bahasa seseorang adalah ciri khas dari mana ia berasal. Dan hal ini tidak bisa dihilangkan dengan serta merta. Ia bukanlah hal yang patut dinilai salah dan benar dalam penggunaan bahasa Indonesia. Seperti yang terdapat dalam KBBI V, dialek adalah variasi bahasa yang berbeda-beda menurut pemakai (misalnya bahasa dari suatu daerah tertentu, kelompok sosial tertentu, atau kurun waktu tertentu. Jadi, jelas  berbeda sekali dengan kasus di mana huruf I dibaca E.

Dari kasus pelafalan kata Indonesia menjadi Endonesia inilah yang membuat aku akhirnya berani mengatakan bahwa aku adalah orang Indonesia, bukan Endonesia. Sampai hari ini pun lagu Indonesia Raya diucapkan Indonesia Raya, bukan Endonesia Raya. Bila masih diucapkan Endonesia Raya maka Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak akan pernah maju. Hal ini lantaran antara tulisan dan pengucapan tidak pernah bersatu. Antara pikiran dan tindakan masih belum selaras dan sejalan. Maka itu marilah menjadi orang Indonesia, bukan Endonesia.

Bolehkah Pasutri Guru Bekerja di Satu Sekolah

Analisis SWOT: 5 Pasangan Suami Istri (Pasutri) Guru Bekerja di Satu Sekolah

Analisis SWOT ini difokuskan pada situasi di mana terdapat 5 pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru dan bekerja di sekolah yang sama. Analisis ini mempertimbangkan konteks kepegawaian guru, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti guru di sekolah negeri, di mana aturan kepegawaian Indonesia menekankan prinsip larangan konflik kepentingan. Referensi utama diambil dari peraturan terkait, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (khususnya Pasal 73 ayat 7 yang mengatur mutasi dengan memperhatikan larangan konflik kepentingan), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Mutasi Antar Instansi. Tidak ada larangan mutlak bagi pasutri ASN bekerja di satu unit kerja, tetapi mutasi bisa dilakukan jika timbul konflik yang berdampak pada kinerja. Untuk sekolah swasta, aturan lebih fleksibel dan bergantung pada kebijakan internal yayasan atau perusahaan.

Berikut adalah analisis SWOT dalam bentuk tabel untuk kemudahan pemahaman:

AspekDeskripsi
Strengths (Kekuatan)– Kerjasama dan Sinergi Tinggi: Pasutri dapat saling mendukung dalam tugas pengajaran, seperti berbagi ide lesson plan atau kolaborasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, yang meningkatkan efisiensi kerja. – Stabilitas Emosional dan Motivasi: Kehadiran pasangan di tempat kerja dapat mengurangi stres perjalanan (commuting) dan meningkatkan keseimbangan work-life balance, sehingga guru lebih fokus dan produktif. – Model Positif bagi Siswa: Kehadiran pasutri yang harmonis bisa menjadi contoh keluarga bahagia, mendukung pendidikan karakter di sekolah. – Penghematan Biaya Sekolah: Sekolah bisa menghemat anggaran karena pasutri mungkin bersedia berbagi sumber daya pribadi atau bekerja lembur tanpa tuntutan ekstra. – Pengalaman Kumulatif: Dengan 5 pasutri, sekolah mendapat keuntungan dari pengalaman bersama yang bisa memperkaya kurikulum atau program sekolah.
Weaknesses (Kelemahan)– Potensi Konflik Kepentingan: Hubungan keluarga bisa memicu tuduhan nepotisme, misalnya dalam pembagian tugas atau promosi jabatan fungsional guru. – Dampak Konflik Rumah Tangga: Masalah pribadi bisa tumpah ke lingkungan kerja, mengganggu harmoni tim dan kinerja secara keseluruhan. – Kurangnya Diversitas: Konsentrasi pasutri dalam jumlah besar (5 pasang) bisa mengurangi variasi perspektif dan inovasi dari luar, membuat sekolah kurang adaptif. – Beban Administratif: Sekolah harus lebih ketat dalam pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika, yang menambah birokrasi. – Keterbatasan Mobilitas: Pasutri mungkin enggan dipindah tugas, yang bertentangan dengan prinsip mutasi ASN jika diperlukan.
Opportunities (Peluang)– Kolaborasi Inovatif: Pasutri bisa dimanfaatkan untuk proyek bersama, seperti pengembangan modul pembelajaran berbasis keluarga atau program parenting untuk orang tua siswa. – Peningkatan Reputasi Sekolah: Jika dikelola baik, situasi ini bisa menjadi daya tarik bagi calon siswa/orang tua yang menghargai nilai keluarga. – Pengembangan Profesional: Pelatihan bersama untuk pasutri bisa meningkatkan kompetensi guru secara kolektif, sesuai dengan program Sertifikasi Guru dari Kemdikbud. – Dukungan Kebijakan Pemerintah: Dengan aturan yang fleksibel, sekolah bisa mengajukan pengecualian atau penyesuaian mutasi melalui BKN untuk mempertahankan talenta. – Ekspansi Jaringan: Pasutri bisa membangun kemitraan dengan sekolah lain melalui jaringan keluarga, membuka peluang kerjasama antar-instansi.
Threats (Ancaman)– Risiko Mutasi atau Sanksi: Berdasarkan UU ASN dan PP 11/2017, jika konflik kepentingan terbukti (misalnya dampak pada kinerja), salah satu pasangan bisa dimutasi oleh BKN, yang mengganggu stabilitas sekolah. – Keluhan dari Staf Lain: Guru non-pasutri mungkin merasa diskriminasi, memicu turnover tinggi atau laporan ke pengawas. – Pengawasan Eksternal: Inspektorat atau BKD daerah bisa melakukan audit jika ada indikasi pelanggaran, seperti di kasus Inspektorat Pekanbaru. – Dampak Pandemi atau Krisis: Situasi seperti COVID-19 bisa memperburuk konflik jika pasutri harus bekerja dari rumah bersama, memengaruhi fokus pengajaran online. – Perubahan Kebijakan: Revisi aturan kepegawaian (misalnya amandemen UU ASN) bisa memperketat larangan, memaksa penyesuaian mendadak.

Referensi Aturan Kepegawaian

  • UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN: Pasal 73 ayat (7) menekankan mutasi PNS harus memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan, termasuk hubungan keluarga. Tidak ada larangan absolut, tapi pencegahan konflik menjadi prioritas.
  • PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS: Mengatur mutasi dengan pertimbangan teknis BKN, termasuk jika konflik rumah tangga pasutri memengaruhi kinerja.
  • Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019: Fokus pada mutasi antar instansi, dengan prinsip yang sama untuk menghindari konflik kepentingan.
  • Kebijakan Lokal: Beberapa daerah seperti DKI Jakarta (Kepgub No. 24 Tahun 2003) melarang hubungan keluarga dalam satu unit organisasi untuk menghindari nepotisme. Untuk sekolah swasta, lihat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (diubah Perppu Cipta Kerja), yang melarang PHK karena pernikahan sesama karyawan.

Solusi

Untuk mengoptimalkan kekuatan dan meminimalkan kelemahan serta ancaman, berikut solusi praktis:

  1. Pengaturan Jabatan dan Supervisi: Pastikan pasutri tidak berada dalam hubungan subordinasi langsung (misalnya, satu jadi kepala sekolah dan yang lain guru bawahan). Ini sesuai prinsip larangan konflik kepentingan di UU ASN. Sekolah bisa membuat SOP internal untuk pembagian tugas.
  2. Monitoring Kinerja: Implementasikan sistem evaluasi bulanan melalui BKN’s merit system untuk mendeteksi dini konflik rumah tangga yang berdampak kerja. Jika terdeteksi, ajukan mutasi sukarela salah satu pasangan ke sekolah terdekat.
  3. Pelatihan dan Konseling: Adakan workshop tentang etika kerja dan manajemen konflik keluarga, bekerja sama dengan psikolog atau Kemdikbud. Ini bisa tingkatkan opportunities seperti kolaborasi.
  4. Diversifikasi Staf: Rekrut guru baru dari luar untuk tambah diversitas, mengurangi weaknesses seperti kurangnya perspektif baru. Untuk 5 pasutri, batasi agar tidak lebih dari 20-30% total guru.
  5. Kebijakan Sekolah: Buat peraturan internal yang mengacu PP 11/2017, seperti rotasi tugas periodik. Jika sekolah negeri, koordinasi dengan Dinas Pendidikan daerah untuk pengecualian mutasi jika tidak ada konflik.
  6. Solusi Hukum: Jika ada ancaman mutasi, konsultasikan dengan BKN atau pengacara kepegawaian untuk ajukan peninjauan berdasarkan Peraturan BKN No. 5/2019.

Solusi ini bertujuan menjaga harmoni sekolah sambil patuh pada aturan, sehingga situasi pasutri menjadi aset bukan beban. Jika diperlukan, konsultasikan dengan ahli hukum untuk kasus spesifik.

Detail Pasal 73 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN)

Pasal 73 UU ASN berada dalam Bab VIII tentang Manajemen ASN, khususnya Bagian Ketiga Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Paragraf 7 yang mengatur Mutasi. Pasal ini mengatur prinsip dan prosedur mutasi PNS, termasuk perpindahan tugas dan/atau lokasi antar instansi, dengan tujuan mendukung pengembangan karier, kebutuhan organisasi, dan pencegahan konflik kepentingan. Mutasi dilakukan berdasarkan Sistem Merit, yang menekankan kompetensi, kualifikasi, dan keadilan.

Berikut adalah teks lengkap Pasal 73 beserta ayat-ayatnya:

Pasal 73 (1) Setiap PNS dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi dalam 1 (satu) Instansi Pusat, antar-Instansi Pusat, 1 (satu) Instansi Daerah, antar-Instansi Daerah, antar-Instansi Pusat dan Instansi Daerah, dan ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri. (2) Mutasi PNS dalam satu Instansi Pusat atau Instansi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. (3) Mutasi PNS antarkabupaten/kota dalam satu provinsi ditetapkan oleh gubernur setelah memperoleh pertimbangan kepala BKN. (4) Mutasi PNS antarkabupaten/kota antarprovinsi, dan antar provinsi ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri setelah memperoleh pertimbangan kepala BKN. (5) Mutasi PNS provinsi/kabupaten/kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya, ditetapkan oleh kepala BKN. (6) Mutasi PNS antar-Instansi Pusat ditetapkan oleh kepala BKN. (7) Mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan. (8) Pembiayaan sebagai dampak dilakukannya mutasi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara untuk Instansi Pusat dan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk Instansi Daerah.

Penjelasan dan Konteks Tambahan

  • Ayat (1): Mengatur ruang lingkup mutasi yang luas, mencakup perpindahan dalam instansi yang sama atau antar instansi, baik pusat maupun daerah, hingga ke luar negeri. Ini memastikan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
  • Ayat (2) hingga (6): Menentukan wewenang penetapan mutasi. Misalnya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) seperti menteri atau gubernur bertanggung jawab untuk mutasi internal, sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlibat dalam mutasi antar instansi untuk memastikan transparansi dan objektivitas.
  • Ayat (7): Ini adalah poin kunci yang sering menjadi sorotan, yaitu prinsip larangan konflik kepentingan. Dalam penjelasan UU, ini dimaksudkan untuk mencegah situasi seperti hubungan keluarga (perkawinan atau darah) dalam satu unit kerja yang bisa menimbulkan nepotisme atau bias. Jika terjadi, mutasi ke unit berbeda bisa dilakukan oleh PPK.
  • Ayat (8): Mengatur aspek finansial, memastikan bahwa biaya mutasi (seperti biaya pindah, tunjangan, dll.) ditanggung oleh anggaran yang relevan, sehingga tidak memberatkan PNS secara pribadi.

Pasal ini didukung oleh ketentuan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang mengatur prosedur mutasi secara rinci. Dalam praktiknya, mutasi harus mempertimbangkan faktor seperti kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi, sesuai Pasal 70 dan 71 UU ASN. Jika ada konflik kepentingan, BKN bisa merekomendasikan mutasi untuk menjaga integritas ASN.

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik

Dalam dokumen Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik, peran pendamping penyelia tidak disebut secara eksplisit dengan istilah “pendamping penyelia”. Namun, konsep pendampingan atau dukungan terhadap penyelia pengawas tercermin dalam “tim teknis penyelia” sebagai bagian dari struktur penyelenggara TKA di tingkat provinsi. Tim ini berfungsi sebagai pendukung operasional untuk penyelia pengawas, dengan fokus pada pemetaan beban kerja dan dukungan kelancaran pemantauan TKA. Hal ini mendukung tujuan TKA agar dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar, sebagaimana diatur dalam pedoman ini. Pendampingan juga mencakup aspek pembiayaan untuk persiapan dan pelaksanaan TKA di tingkat provinsi.

Peran Utama Pendamping Penyelia

  • Pendukung Teknis dan Operasional: Berperan dalam memetakan beban kerja penyelia pengawas untuk memastikan distribusi tugas yang efisien, serta mendukung kelancaran proses pemantauan TKA melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
  • Fasilitator Pemantauan: Membantu dalam pendampingan persiapan dan pelaksanaan TKA, termasuk verifikasi data satuan pendidikan, pengaturan aplikasi konferensi video, dan penanganan masalah teknis.
  • Penjaga Integritas: Memastikan bahwa pengawasan tetap sesuai dengan tata tertib, seperti menjaga etika komunikasi dan kerahasiaan selama konferensi video, tanpa kewenangan pengambilan keputusan utama (tetap pada penyelia pengawas).

Peran ini bersifat pendukung, di bawah kewenangan penyelenggara tingkat provinsi (dinas pendidikan atau kantor wilayah Kemenag), dan terintegrasi dalam struktur penyelenggara untuk mendukung kolaborasi dengan PTN, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pendamping Penyelia

Tupoksi tim teknis penyelia (sebagai bentuk pendampingan) meliputi:

  • Pemetaan dan Dukungan Beban Kerja: Memetakan beban kerja penyelia pengawas untuk mengoptimalkan pengawasan daring, termasuk alokasi ruang per satuan pendidikan dan pengaturan konferensi video.
  • Pendampingan Persiapan dan Pelaksanaan: Mendukung koordinasi dengan penyedia layanan (listrik, internet), verifikasi data peserta, dan penanganan laporan hasil pengawasan dari penyelia.
  • Pemantauan dan Evaluasi: Membantu dalam menerima dan menindaklanjuti laporan hasil pengawasan, serta memastikan kepatuhan terhadap tata tertib (misalnya, pembukaan aplikasi konferensi video 45 menit sebelum tes dan larangan menyebarluaskan rekaman).
  • Penanganan Pelanggaran: Mendukung investigasi pelanggaran ringan hingga berat terkait penyelia pengawas, seperti ketidakhadiran atau pelanggaran etika, dengan laporan ke tingkat pusat.

Tupoksi ini disesuaikan dengan jalur formal (SMA/SMK) dan nonformal, dengan penekanan pada penggunaan teknologi untuk pengawasan, dan didanai melalui APBD/APBN sebagai bagian dari biaya pendampingan TKA tingkat provinsi.

Referensi

Dari dokumen “8771_Kepmendikdasmen No 95-M-2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik(1).pdf”:

  • Penetapan tim teknis penyelia: Halaman 15 (tugas dinas pendidikan provinsi, poin 26); Halaman 17 (tugas kantor wilayah Kemenag, poin 24).
  • Pendampingan persiapan dan pelaksanaan: Halaman 38 (biaya TKA tingkat provinsi, poin 9).
  • Tata tertib dan pelanggaran penyelia pengawas (terkait dukungan pendamping): Halaman 41 (Tata Tertib Penyelia Pengawas); Halaman 44-46 (Jenis Pelanggaran dan Penanganan, bagian b. Penyelia Pengawas); Halaman 48 (Penanganan Tindak Lanjut, poin b).
  • Struktur penyelenggara: Halaman 9 (tugas Kementerian, poin 12); Halaman 12 (tugas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dkk., poin 8); Halaman 18 (tugas dinas pendidikan kabupaten/kota); Halaman 30 (persyaratan pengawas, terkait konferensi video); Halaman 33 (tugas pengawas, poin c dan d).

Dari dokumen sebelumnya (untuk kelengkapan, sebagai referensi pendukung):

  • “Petunjuk Teknis Penyelia Pengawas TKA 2025.pdf”: Halaman 3, 5, 39, 41-42.
  • “paparan Penyelia Pengawas[1].pdf”: Halaman 4, 5, 14, 18, 22-23.

Ringkasan Materi Peran dan Tupoksi Pendamping Penyelia

Pendamping Penyelia adalah personel pendukung utama dalam pengawasan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK. Peran ini difokuskan pada dukungan operasional, koordinasi, dan pemantauan untuk memastikan integritas proses pengawasan, tanpa mengambil alih kewenangan penyelia pengawas. Pendamping ditempatkan berdasarkan jalur: Dinas/Kemenag Provinsi untuk jalur formal (seperti SMA/SMK) dan Dinas/Kemenag Kabupaten/Kota untuk jalur nonformal (seperti PKBM/PKPPS). Tujuannya adalah mendukung pelaksanaan TKA yang tertib, transparan, dan akuntabel, dengan penekanan pada penggunaan teknologi seperti Zoom dan WhatsApp untuk pengawasan daring.

Peran Utama Pendamping Penyelia

  • Fasilitator Koordinasi: Berperan sebagai penghubung antara penyelia, pengawas ruang, tim teknis, dan satuan pendidikan. Ini mencakup pembuatan grup WhatsApp untuk komunikasi cepat dan koordinasi jika terjadi kendala, seperti pengawas ruang yang absen atau masalah teknis.
  • Pendukung Teknis dan Verifikasi: Memastikan kesiapan perangkat (komputer, headset, internet stabil) dan verifikasi identitas pengawas ruang (pastikan berasal dari satuan pendidikan lain). Juga mendukung pemantauan hadirnya pengawas ruang 30 menit sebelum tes dimulai.
  • Dokumentasi dan Pelaporan: Membantu pencatatan proses pengawasan, termasuk pembuatan berita acara pengawasan konferensi video melalui laman TKA. Ini termasuk tindak lanjut masalah selama tes dan pemindahan rekaman video jika diperlukan untuk verifikasi.
  • Penjaga Integritas: Wajib mempelajari Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, serta menandatangani pakta integritas untuk menjamin objektivitas.

Peran ini bersifat pendukung, tidak pengambil keputusan, dan disesuaikan dengan jalur pelaksanaan untuk mendukung kolaborasi lintas tingkat (pusat, provinsi, kabupaten/kota). Persyaratan utama meliputi integritas tinggi, profesionalisme, keahlian teknologi (Zoom dan WhatsApp), serta perangkat minimal seperti komputer dengan kamera, headset mikrofon, dan internet stabil.

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pendamping Penyelia

Tupoksi dibedakan berdasarkan jalur, dengan fokus pada dukungan selama persiapan, pelaksanaan, dan pasca-tes:

  • Persiapan:
    • Berkoordinasi dengan Dinas/Kemenag Provinsi (jalur formal) atau Kabupaten/Kota (jalur nonformal), penyelia, dan pengawas ruang.
    • Mengidentifikasi dan mengganti pengawas ruang yang absen dengan cadangan.
    • Menyiapkan format nama akun Zoom (misalnya: G1_S2_DINAS_JAKARTA_JANUAR PRIBADI).
  • Pelaksanaan:
    • Memastikan pengawas ruang hadir tepat waktu dan menjalankan tugas sesuai prosedur.
    • Koordinasi real-time dengan penyelia selama pengawasan video, termasuk penanganan kendala di satuan pendidikan.
    • Verifikasi bahwa pengawas ruang adalah tenaga pendidik dari satuan lain melalui kartu identitas.
  • Pasca-Pelaksanaan:
    • Membuat dan mengisi berita acara pengawasan di laman TKA.
    • Mendukung verifikasi rekaman video jika diperlukan untuk akuntabilitas.

Tupoksi ini mendukung tujuan keseluruhan pengawasan TKA, yaitu menjaga proses tes tetap objektif dan sesuai Kepmen 95/2025, serta mendukung pemanfaatan hasil TKA untuk seleksi pendidikan lanjutan.

Referensi

Dari dokumen “Petunjuk Teknis Penyelia Pengawas TKA 2025.pdf”:

  • Definisi dan peran umum: Halaman 3 (poin 22 pada Penjelasan Umum).
  • Struktur pengawasan jalur formal: Halaman 5 (poin 3: Pendamping Penyelia (Provinsi)).
  • Struktur pengawasan jalur nonformal: Halaman 5 (poin 4: Pendamping Penyelia (Kabupaten/Kota)).
  • Gambar skema: Halaman 39 (Gambar 5.1: Komposisi antara pendamping penyelia, penyelia pengawas, dan pengawas ruang).
  • Alur pengawasan: Halaman 41-42 (Gambar 6.1 dan 6.2: Alur pengawasan jalur formal dan nonformal, termasuk peran pendamping dalam koordinasi); Halaman 42 (Gambar 4.1: Alur proses penempatan pengawas ruang).

Dari dokumen “paparan Penyelia Pengawas[1].pdf”:

  • Struktur dan asal: Halaman 4 (Tabel Unsur-Unsur Dalam Pengawasan dan Pendampingan).
  • Persyaratan: Halaman 5 (Persyaratan Petugas Pengawasan TKA, bagian Pendamping Penyelia).
  • Tugas utama: Halaman 18 (Tugas Pendamping Penyelia, daftar lengkap).
  • Skema tanggung jawab: Halaman 22 (Skema Pengawasan, bagian Jalur Formal dan Nonformal).
  • Format nama: Halaman 23 (Format Nama Konferensi Video, bagian Pendamping Penyelia).
  • Keterkaitan dengan Kepmen: Halaman 14 (Tujuan Penyelia Pengawas TKA) dan Halaman 18 (referensi Kepmen Nomor 95 Tahun 2025).

Bogor, Lukisan Masa

Bogor, Lukisan Masa
Oleh Neneng Hendriyani

Bogor, kau hamparan hijau dalam pelukan kabut,
Di kaki Salak Pangrango:
Ciliwung, Cisadane, Cibeet, Kalibaru
mengalir syahdu cerita tempo dulu:
Danau biru tak pernah surut,
Cermin langit tempat rindu berlabuh,
Riak-riak kecil berlarian riang,
Di antara sauh, pedati ditarik pulang

Bogor, kau hamparan hijau dalam pelukan kabut,
Di kaki Salak Pangrango, sawah luas menghampar megah,
Tarian angin di padi mengalun ramah,
Gelatik dan Manyar bernyanyi riuh rendah.

Kini, baja dan bata berdiri tegak berlomba
Pabrik-pabrik tumbuh menggantikan hijau ladang
Menyisakan asap sesak dalam kenangan
Jauh di sudut jalan, tetap terasa,
Hangatnya talas Bogor dalam genggaman,
Asap soto mie menari di udara,
Di meja bambu, tradisi tak pernah pudar.

Zaman bergulir, kota berbenah,
Dari Pajajaran ke lampu kota yang tak padam di tengah malam
kujumpai di setiap wajah,
Sisa-sisa sejarah yang tetap benderang dalam ingatan.

Di alun-alun, anggun meliuk,
Selaras kidung Pakuan menyeruak jiwa
Di antara gendang dan suling ku’ terkesima
Rajutan cerita: Kuta Udaya Wangsa!

Bogor, kau hamparan hijau dalam pelukan kabut,
Tetap indah dalam perubahan,
Mengalir seperti Cisadane yang tak berhenti,
Menjaga warisan, menyambut masa depan,
Menjadi rumah bagi hati yang mencari jalan pulang.
(Karadenan, 27 Maret 2025)

Bogor, A Painting of Time
by Neneng Hendriyani

Bogor, you are a green expanse in the embrace of mist,
At the foot of Salak and Pangrango: Ciliwung, Cisadane, Cibeet, Kalibaru Flow gently,
carrying tales of old: A blue lake that never recedes,
A mirror of the sky where longing anchors,
Ripples dancing merrily, Amidst anchors,
carts pulled homeward.

Bogor, you are a green expanse in the embrace of mist,
At the foot of Salak and Pangrango, vast rice fields stretch grandly,
The wind’s dance in the paddy sings kindly,
Sparrows and weavers chirp in joyful harmony.

Now, steel and brick rise tall, competing,
Factories grow, replacing green fields,
Leaving behind smoke and crowded memories.
Yet, far along the streets, it still lingers— The warmth of Bogor’s taro in hand,
The aroma of soto mie dancing in the air,
At bamboo tables, tradition never fades.

Time rolls on, the city transforms,
From Pajajaran to city lights that never dim at midnight.
In every face I meet, Traces of history still shine brightly in memory.

In the town square, graceful movements sway,
In tune with the Pakuan hymn stirring the soul.
Amidst drums and flutes, I’m captivated,
A woven tale: Kuta Udaya Wangsa!

Bogor, you are a green expanse in the embrace of mist,
Still beautiful amid change,
Flowing like the ceaseless Cisadane, Preserving heritage, embracing the future,
A home for hearts seeking the way back.

(Karadenan, March 27, 2025)