Resume Buku “Digital Pedagogy: The Use of Digital Technologies in Contemporary Education”

Oleh Neneng Hendriyani

Sejatinya ini adalah tugas luaran untuk Mata Kuliah Teori dan Konsep Keilmuan bagi mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Konsentrasi Pendidikan Digital di Universitas Negeri Yogyakarta. Sebagai seorang visual sekaligus psikomotor, saya lebih suka belajar sambil mengerjakan alias learning by doing. Izinkan saya berbagi pemahaman terkait materi pada buku ini. Jika ada yang berbeda dengan pemahaman Anda, silakan tulis di kolom komentar dan kita akan berdiskusi lebih lanjut sebagai pendalaman terhadap materi ini.

Buku ini berjudul: Digital Pedagogy: The Use of Digital Technologies in Contemporary Education. Ditulis oleh Senad Bećirović. Diterbitkan oleh Springer Nature Singapore tahun 2023.

Mari kita bahas isi bukunya per bab, ya.

Pada bab 1, Senad Bećirović mengajak kita berpikir, What Is Digital Pedagogy? Ia ingin mengajak kita memahami perbedaan mendasar antara digitization, digitalization, dan digital transformation. Digitization menurutnya berkaitan dengan mengubah sesuatu dari bentuk fisik ke digital. Contoh, dari buku cetak ke buku digital. Digitalization lebih jauh, yaitu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan proses dan efisiensi. Contoh, penggunaan aplikasi dalam pembelajaran daring. Sementara itu, digital transformation merupakan perubahan menyeluruh terhadap operasi, proses, model, dan cara kerja institusi dengan memanfaatkan potensi teknologi digital.

Secara garis besar, bab ini berisi landasan epistemologis buku dengan fokus utama mendefinisikan digital pedagogy dan menempatkannya dalam konteks transformasi digital pendidikan.

Digital pedagogy kemudian diposisikan sebagai disiplin yang membahas bagaimana teknologi digital digunakan dalam proses pendidikan untuk menciptakan pengalaman belajar yang relevan sehingga murid memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dibutuhkan pada era digital. Digital pedagogy tidak sama dengan online learning atau e-learning karena cakupannya lebih luas: dapat diterapkan pada pembelajaran tatap muka, hybrid, maupun online.

Bab ini juga memperkenalkan critical digital pedagogy. Artinya, penggunaan teknologi tidak cukup dilihat dari aspek efisiensi atau kemampuan teknis, tetapi juga perlu mempertanyakan relasi kekuasaan, kepentingan, nilai, akses, keadilan, dan dampak sosial teknologi bagi pengguna (murid, guru, sekolah, lingkungan sosial, pemerintah, dlsb).

Konsep paling penting dari Bab 1 adalah: Digital pedagogy bukan technology-mediated teaching semata, tetapi perubahan cara berpikir tentang teaching and learning. Dengan demikian, teknologi bukan tujuan, melainkan mediator pedagogis. Artinya, teknologi bukanlah tujuan yang ingin dicapai dalam proses pendidikan itu sendiri melainkan alat yang digunakan dalam proses pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan.

Secara konseptual dapat digambarkan: Digital Transformation → perubahan institusi → perubahan pedagogi → perubahan pengalaman belajar.

Pemahaman ini penting karena sekolah dapat saja memiliki banyak perangkat digital tetapi belum mengalami transformasi pedagogis. Proses pembelajaran yang dilakukan di kelas belum memberikan perubahan pengalaman belajar yang semestinya.

Pada Bab 2 — Why Do We Need Digital Pedagogy? Bećirović mengajak kita menjawab pertanyaan mengapa pendidikan membutuhkan digital pedagogy. Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini di semua belahan dunia masyarakat mengalami perubahan akibat globalisasi, teknologi informasi, dan perubahan dunia kerja. Karena itu, sekolah tidak lagi cukup hanya mentransfer pengetahuan. Murid membutuhkan kemampuan digital, komunikasi, kolaborasi, kreativitas, pemecahan masalah, dan kemampuan beradaptasi agar dapat survive, mandiri, dan unggul di masa depan. Dari sisi pemerintah atau otoritas pendidikan, digital pedagogy diperlukan agar kurikulum dan kompetensi guru mampu mengikuti perubahan zaman. Guru membutuhkan pelatihan berkelanjutan, bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan menggunakannya dalam pembelajaran dan asesmen. Dari sisi pedagogis, teknologi memungkinkan pembelajaran menjadi lebih adaptif terhadap kebutuhan dan kompetensi murid.

Bećirović mengidentifikasi sedikitnya enam sumber harapan terhadap digital pedagogy:

  1. Societal expectations
  2. Educational authority expectations
  3. Pedagogical expectations
  4. Open and Distance Education (ODE) expectations
  5. Parental expectations
  6. Student expectations

Kita akan bahas keenam sumber harapan tersebut secara terpisah, ya.

Bab ini menunjukkan bahwa digital pedagogy merupakan respons sistemik terhadap perubahan lingkungan pendidikan. Hal ini membuat kita sadar bahwa, alasan menggunakan teknologi bukan: “Karena sekolah harus mengikuti perkembangan zaman.” Tetapi: Karena karakteristik masyarakat, dunia kerja, murid, dan proses belajar telah berubah sehingga pedagogi juga harus berubah.

Ini membawa kita pada konsep ecological perspective: transformasi digital dipengaruhi oleh interaksi antara guru, murid, sekolah, keluarga, kebijakan, teknologi, dan masyarakat.

Pada Bab 3 — The Role of Digital Pedagogy in Fostering Digital Literacy in Students, Bećirović menegaskan bahwa digital literacy lebih luas daripada kemampuan menggunakan komputer atau media sosial. Artinya, kemampuan berselancar di media sosial dan komputer tidak serta-merta dinilai melek digital. Menurutnya, digital literacy mencakup kemampuan untuk mencari informasi, mengevaluasi informasi, berpikir kritis, menganalisis dan mensintesis informasi, menggunakan teknologi secara tepat, menciptakan konten, berbagi informasi, dan memahami norma perilaku digital. Inilah yang dimaksud sebagai kompetensi fundamental murid.

Dengan demikian: Digital literacy ≠ kemampuan mengoperasikan perangkat. Seseorang dapat mahir menggunakan smartphone, komputer, tablet, dan gadget lainnya, tetapi belum tentu memiliki literasi digital yang baik.

Bab ini juga menekankan digital citizenship. Sekolah tidak hanya bertugas membentuk “good citizen“, tetapi juga good digital citizen. Murid harus mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, positif, aman, etis, dan sesuai norma hukum serta moral.

Dari bab ini kita mengetahui bahwa ada pergeseran penting yang terjadi dalam digital pedagogy. Yaitu, Digital user → Digital literate → Digital citizen.

Jadi tujuan pendidikan digital bukan menghasilkan murid yang sekadar bisa menggunakan teknologi, tetapi yang kritis terhadap informasi, etis dalam berinteraksi, aman dalam menggunakan teknologi, produktif dalam menciptakan pengetahuan, dan bertanggung jawab sebagai warga digital.

Implikasi pergeseran tersebut sangat besar terhadap kurikulum. Literasi digital (digital literacy) seharusnya tidak hanya diajarkan sebagai satu mata pelajaran, tetapi diintegrasikan dalam seluruh proses pembelajaran.

Pada Bab 4 — Digital Competence of Teachers and Students, Bećirović mendefinisikan digital competence sebagai kombinasi pengetahuan, keterampilan teknis, keyakinan, kemampuan, dan kesadaran yang memungkinkan seseorang menggunakan teknologi secara bermakna untuk membangun pengetahuan, berkomunikasi, berkolaborasi, mengelola informasi, menyelesaikan masalah, serta menciptakan dan membagikan konten digital dengan tetap mengusung etika digital. Dari definisi tersebut, maka fokus utamanya adalah kompetensi digital menjadi prasyarat digital pedagogy.

Untuk guru, digital competence mencakup kemampuan menggunakan teknologi untuk: merancang pembelajaran, menyajikan materi, melakukan penelitian, berkomunikasi, membangun jejaring, berkolaborasi, dan mendukung proses belajar murid.

Yang menarik, penulis tidak memandang kompetensi digital sebagai sesuatu yang selesai setelah seseorang mengikuti pelatihan. Kompetensi digital harus dikembangkan sebagai pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). Hal ini dapat dipahami mengingat teknologi bersifat dinamis. Ia terus berkembang cepat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu guru harus sigap, cermat, dan adaptif terhadap setiap perubahan dan perkembangannya.

Bab 4 ini memberikan proposisi penting bahwa Digital pedagogy membutuhkan digital competence. Namun, hubungan keduanya tidak linier. Jadi, kita tidak dapat menyimpulkan bahwa dengan mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi lantas secara otomatis menjadi guru digital. Kesimpulan yang lebih tepatnya adalah dengan mengikuti pelatihan dan memanfaatkan pengalaman dalam menggunakan hasil pelatihan tersebut pada proses pembelajaran yang dilakukan, tanpa berhenti melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan, serta memberikan dukungan dan motivasi baik terhadap diri sendiri maupun murid, kita memiliki kompetensi digital (digital competence) dan mampu mengaplikasikannya secara pedagogis (pedagogical application). Artinya, kompetensi digital harus ditransformasikan menjadi kompetensi pedagogis digital.

Pada bab berikutnya, Bab 5 — Fostering Digital Competence in Teachers, Bećirović membahas empat framework yang saya anggap paling penting secara teoretis.

1. DigCompEdu

DigCompEdu memberikan kerangka kompetensi digital pendidik dengan perhatian kuat pada dimensi pedagogis, termasuk information and media literacy, digital communication and collaboration, digital content creation, responsible use, dan digital problem-solving.

2. UNESCO ICT CFT

UNESCO ICT Competency Framework for Teachers mencakup 18 kompetensi, yang dikelompokkan ke dalam enam aspek utama, yaitu ICT dalam kebijakan pendidikan, kurikulum dan asesmen, pedagogi, penerapan keterampilan digital, organisasi dan administrasi, dan professional learning.

Framework ini juga memiliki tiga tingkat perkembangan, yaitu Knowledge acquisition → Knowledge deepening → Knowledge creation.

3. TPACK

TPACK menekankan keterpaduan: Technology + Pedagogy + Content Knowledge.

Artinya, guru yang kompeten secara digital bukan guru yang mengetahui banyak aplikasi, tetapi guru yang mampu menentukan teknologi apa yang tepat untuk materi tertentu dengan strategi pedagogis tertentu.

4. SAMR

SAMR menggambarkan tingkat integrasi teknologi: Substitution → Augmentation → Modification → Redefinition.

Semakin tinggi levelnya, teknologi semakin berpotensi mengubah desain pembelajaran. SAMR juga dapat digunakan sebagai alat refleksi guru terhadap pertanyaan: bagaimana teknologi memperbaiki pembelajaran, memberdayakan murid, dan membuat pembelajaran lebih autentik?

Bab 5 menunjukkan bahwa digital competence memiliki dimensi perkembangan. Menurut Bećirović, guru tidak seharusnya hanya dinilai: “Apakah guru bisa menggunakan teknologi?” Tetapi: “Sejauh mana guru mampu mengintegrasikan teknologi dengan pedagogi dan konten sehingga menghasilkan pengalaman belajar yang lebih bermakna?”

Ini merupakan pergeseran dari technology competence menuju technology-pedagogical competence.

Bab 6 membahas The Use of Open Educational Resources (OER) in Digital Pedagogy dengan fokus utama keterbukaan sumber belajar dan partisipasi dalam penciptaan pengetahuan.

OER pada dasarnya merupakan sumber pendidikan yang tersedia secara bebas dan menggunakan open license, sehingga dapat digunakan dan dalam kondisi tertentu diadaptasi oleh pengguna.

Manfaat OER banyak sekali, menurut Bećirović, di antaranya memungkinkan akses pendidikan yang lebih luas, pengurangan biaya, adaptasi bahan ajar, kolaborasi, berbagi pengetahuan, dan pengembangan sumber belajar yang lebih kontekstual. Namun pada implementasinya di lapangan OER mengalami beberapa hambatan seperti akses teknologi yang berbeda-beda, rendahnya kompetensi, bahasa, kualitas, kesulitan menemukan sumber yang sesuai, keraguan terhadap kualitas materi gratis, budaya pembelajaran konvensional, dan keterbatasan kemampuan memodifikasi OER.

Bab ini menyorot peran murid dengan menyatakan bahwa murid bukan hanya konsumen OER, tetapi juga dapat menjadi creator dan sharer.

Perubahan paradigma yang terjadi berdasarkan isi Bab 6 yaitu, jika sebelumnya guru menciptakan pengetahuan (teacher creates) maka murid tinggal menggunakannya (student consumes) menjadi guru dan murid dapat bersama-sama menciptakan pengetahuan ( teacher + student → co-create knowledge). Paradigma ini sangat dekat dengan konstruktivisme dan collaborative learning. Guru bertransformasi dari knowledge provider menjadi facilitator, mentor, dan co-designer.

Pada Bab 7- Privacy and Personal Data Protection in Digital Pedagogy Bećirović fokus membahas keamanan, privasi, dan perlindungan data dalam pendidikan digital.

Bab ini menggunakan GDPR sebagai referensi utama untuk membahas perlindungan data pribadi. Bećirović menekankan bahwa sekolah merupakan institusi yang mengumpulkan dan memproses banyak data, seperti data siswa, data orang tua, data guru, data pegawai, foto, dokumen, data akademik, dan dan informasi lain. Karena itu, digital pedagogy harus memasukkan data protection dan privacy sebagai bagian dari desain pendidikan.

Dalam pengelolaan data, dibedakan antara Data controller (pihak yang menentukan tujuan dan cara pemrosesan data), dan Data processor (pihak yang memproses data atas nama controller).

Sekolah juga harus transparan mengenai data apa yang dikumpulkan, mengapa data dikumpulkan, bagaimana digunakan, bagaimana disimpan, berapa lama disimpan, siapa yang dapat mengakses, hak pemilik data, dan kapan data dihapus.

Menurut saya, Bab 7 memberikan pesan penting bahwa Digital pedagogy without digital ethics is incomplete. Hal ini karena teknologi pendidikan menghasilkan peluang sekaligus risiko. Maka kompetensi digital harus memiliki tiga dimensi: Competence + Ethics + Responsibility.

Guru bukan hanya harus tahu cara menggunakan teknologi, tetapi juga harus memahami apa yang boleh, tidak boleh, aman, dan etis dilakukan dengan data murid.

Bećirović menekankan bagaimana teknologi dapat meningkatkan keterlibatan murid dalam mengimplementasikan Digital Pedagogy pada Bab 8 — Fostering Student Engagement in Implementing Digital Pedagogy

Bećirović membagi student engagement menjadi tiga, yaitu Behavioral engagement, Affective engagement, dan Cognitive engagement.

1. Behavioral engagement

Student behavioral engagement terlihat dalam tindakannya selama mengikuti proses pembelajaran, seperti bagaimana berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, mengerjakan tugas, berdiskusi, mengikuti aktivitas, dan berinteraksi.

Untuk meningkatkan student behavioral engagement, guru dapat menerapkan strategi berikut ini: online quizzes, gamification, virtual reality, cooperative learning, interactive courses, flipped classroom, web conferencing, online forum, brainstorming, dan online discussions.

2. Affective engagement

Student affective engagement berkaitan dengan minat, kebahagiaan, kecemasan, rasa memiliki, hubungan dengan guru, hubungan dengan teman, dan keterikatan terhadap sekolah dan pembelajaran.

3. Cognitive engagement

Student Cognitive engagement berkaitan dengan kedalaman proses berpikir, seperti: analisis, pemecahan masalah, berpikir kritis, pengaturan diri, dan pemahaman mendalam.

Penulis menekankan bahwa ketiga bentuk engagement tersebut saling berhubungan.

Setelah membaca bab ini, kita mengetahui bahwa Technology ≠ engagement. Teknologi hanya menjadi affordance. Engagement muncul ketika teknologi digunakan dengan desain pedagogis yang tepat.

Jadi: kemahiran dalam menggunakan berbagai Digital tool belum tentu menjadi indikator seorang murid engage.

Namun, kemahiran dalam menggunakan berbagai Digital tool dan diikuti oleh rancangan pedagogis yang tepat dan interaksi yang sesuai dalam bentuk mengerjakan tugas-tugas bermakna selama proses pembelajaran dapat mewujudkan student potential engagement.

Fokus utama Bab 9 — Fostering Multicultural Education Through Digital Pedagogy adalah teknologi sebagai sarana untuk membangun kompetensi multikultural dan antarkultural.

Bab ini berangkat dari realitas bahwa masyarakat semakin beragam dan teknologi digital menghilangkan batas ruang dan waktu. Akibatnya, murid dapat dengan mudah berinteraksi dengan orang dari berbagai budaya di dunia melalui lingkungan digital.

Seperti yang kita ketahui, Multicultural education bertujuan untuk mengurangi diskriminasi, mengembangkan kesetaraan, membangun keadilan sosial, menghormati hak asasi, menghilangkan stereotip, membangun toleransi, dan mengembangkan pemahaman lintas budaya.

Teknologi tidak hanya digunakan untuk belajar berbagai hal baru melalui digital tool tetapi juga mempertemukan murid dari budaya berbeda, memungkinkan terjadinya collaborative learning, pertukaran pengalaman, eksplorasi artefak budaya, melalui blog, virtual classroom, flipped learning, bahkan proyek lintas budaya.

Pada bab 9 ini Bećirović juga memperkenalkan Double Infusion Model, yang menghubungkan: knowledge of self + knowledge of others + knowledge of community/society dengan teknologi dan pendidikan multicultural.

Bab 9 membawa digital pedagogy ke tingkat yang lebih sosial. Di sini kita memahami bahwa Bećirović mengajak kita menyadari bahwa teknologi tidak hanya digunakan untuk “membuat pembelajaran lebih menarik.” Tetapi dapat digunakan untuk: membangun kemampuan hidup bersama dalam masyarakat yang plural. Dengan demikian, digital pedagogy memiliki fungsi pedagogis sekaligus sosial-transformasional.

Pada Bab 10 – Challenges and Barriers for Effective Integration of Technologies into Teaching and Learning Bećirović menyampaikan bahwa integrasi teknologi dalam pendidikan bukan sekadar persoalan menyediakan perangkat digital, tetapi merupakan proses perubahan pedagogis dan organisasional yang melibatkan guru, murid, pimpinan sekolah, orang tua, pembuat kebijakan, serta sistem pendidikan secara keseluruhan.

Ia menegaskan bahwa integrasi teknologi merupakan joint endeavor, bukan pekerjaan individual guru. Karena itu, keberhasilan digital pedagogy sangat bergantung pada interaksi antara faktor internal guru dan faktor eksternal yang berasal dari lingkungan sekolah dan sistem pendidikan.

Dengan kata lain teknologi baru memiliki nilai pedagogis ketika digunakan secara purposeful, appropriate, ethical, pedagogically meaningful, dan diarahkan pada pencapaian tujuan pembelajaran.

Dari 10 bab yang ditulis Bećirović, saya memandang bahwa bab terakhir inilah inti pemikiran yang ingin disampaikannya. Bab ini sendiri terdiri atas lima bagian utama: Introduction, Reasons Why Teachers May Struggle to Use Technology in the Classroom, Lack of Access to Technology as a Barrier, Teachers’ Professional Development as Prerequisite, Misusing Technology dan Conclusion.

    1. Introduction

    Bećirović memulai dengan argumentasi bahwa perkembangan teknologi informasi semakin meningkatkan penggunaannya dalam pendidikan. Teknologi memungkinkan guru tidak lagi hanya berperan sebagai knowledge communicator, tetapi berkembang menjadi co-creator of knowledge, coach, mentor, dan evaluator.

    Menurutnya, peningkatan penggunaan teknologi tidak otomatis menghasilkan integrasi yang efektif karena terdapat hambatan yang cukup besar di lapangan. Integrasi teknologi bukanlah aktivitas individual guru karena membutuhkan tanggung jawab individu sekaligus dukungan institusional.

    Ia kemudian membedakan first-order barriers dan second-order barriers. First-order barriers merupakan hambatan eksternal berupa sumber daya, perangkat, dukungan, pelatihan, infrastruktur, dukungan teknis, dan kebijakan. Sementara, Second-order barriers merupakan hambatan internal guru yang berupa attitude, belief, self-confidence, motivation, dan willingness to change.

    Menariknya, penelitian yang dirujuk Bećirović menunjukkan bahwa hambatan internal seperti opini, sikap, dan kepercayaan diri memiliki pengaruh negatif terhadap perceived usefulness, perceived ease of use, attitude, dan behavioral intention dalam menggunakan teknologi.

    Saya mnyimpulkan bahwa inti dari bagian ini adalah “Masalah digitalisasi tidak hanya terletak pada “apakah teknologi tersedia?”, tetapi juga “apakah manusia siap menggunakannya secara bermakna?”


    2. Why Teachers May Struggle to Use Technology

    Bećirović mengutip Hyndman yang mengidentifikasi 10 alasan utama guru mengalami kesulitan menggunakan teknologi, yaitu teknologi yang diperkenalkan belum tentu sesuai dengan preferensi guru, perbedaan kemampuan perangkat dan instruksi penggunaannya, murid mudah terdistraksi, teknologi dapat mengganggu alokasi waktu dan flow pembelajaran, guru membutuhkan professional development, tidak semua murid memiliki akses teknologi di rumah, guru harus menjaga keselamatan murid, tidak semua guru percaya bahwa teknologi diperlukan, kurangnya dukungan ICT, infrastruktur, dan waktu, serta muncul ketegangan antara guru dan murid dalam penggunaan teknologi.

    Salah satu temuan penting lainnya adalah time constraint. Integrasi teknologi membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk merancang pembelajaran, memilih aplikasi, membuat bahan digital, membuat video, mengembangkan aktivitas, menguji teknologi, dan melakukan evaluasi. Oleh karena itu tidak mengherankan jika masih ditemukan guru yang selama bertahun-tahun menggunakan metode konvensional cenderung mempertahankan praktik lama karena lebih familiar. Jadi, digital pedagogy bukan sekadar “Guru belajar menggunakan aplikasi.” Tetapi, guru harus mendesain ulang pengalaman belajar. Ini jauh lebih kompleks dari yang sebelumnya kita bayangkan, ya.

    3. Lack of Access to Technology

    Bagian ini membahas digital divide. Kita semua paham bahwa teknologi selama ini memang dapat meningkatkan achievement, meningkatkan motivasi, memperluas akses informasi, meningkatkan komunikasi guru-murid, dan membantu menutup achievement gaps. Namun, manfaat tersebut tidak akan terjadi apabila guru dan murid tidak mempunyai akses yang memadai terhadap teknologi. Hambatan akses meliputi hardware, software, internet, kualitas perangkat digital, biaya, technical support, akses di rumah, dan kemampuan menggunakan teknologi.

    Bećirović menunjukkan bahwa bahkan ketika pemerintah atau institusi menyatakan mendukung digitalisasi, kebijakan tersebut dapat gagal jika systemic barriers tidak diatasi.


    Dari uraian pada Bab 10 ini, kita sampai pada simpulan bahwa memiliki perangkat belum berarti memiliki akses digital yang efektif. Akses yang bermakna membutuhkan: device + connectivity + software + skills + support + opportunity to use

    4. Professional Development as Prerequisite

    Menurut Chapter 10, professional development guru merupakan salah satu prasyarat paling penting dalam integrasi teknologi.

    Bećirović mengidentifikasi tiga pendekatan yang didukung penelitian:

    a. Developing technological skills; Guru perlu memiliki kemampuan teknis.

    b. Collaborative environment; Guru belajar melalui kolaborasi dengan guru lain.

    c. Mentoring; Guru memperoleh pendampingan dari orang yang lebih berpengalaman.

    Kemudian ia pun menambahkan satu aspek penting:

    d. Positive attitudes, values and awareness

    Jadi professional development tidak boleh hanya berupa “Pelatihan cara menggunakan aplikasi.” Tetapi harus mencakup Knowledge + Skills + Pedagogy + Attitude + Values + Awareness

    5. Professional Development Harus Berkelanjutan

    Salah satu pesan penting dari Chapter 10 adalah bahwa teknologi berubah sangat cepat. Karena itu, pelatihan satu kali tidak cukup. Guru membutuhkan pre-service training, in-service training, continuous professional learning, mentoring, technical support, dan peer learning.

    Bahkan Chapter 10 menekankan bahwa pelatihan harus diferensial, bukan satu program yang sama untuk semua guru. Guru dengan kompetensi digital rendah tidak bisa diberi program yang sama dengan guru yang sudah advanced. Pelatihan harus disesuaikan dengan level kompetensi, mata pelajaran, kebutuhan, konteks pembelajaran, dan karakteristik murid.

    Bagian ini menurut saya merupakan salah satu bagian paling penting secara konseptual. Penulis tidak melihat teknologi sebagai sesuatu yang otomatis positif. Ia menyatakan bahwa teknologi dapat disalahgunakan. Lebih jauh ia menegaskan bentuk penyalahgunaan tersebut berupa falsification, unauthorized assistance, plagiarism, fraudulence, copyright infringement, dan privacy infringement. Sementara pada murid, bentuk penyalahgunaannya berupa social networking saat pembelajaran, gaming, browsing yang tidak relevan, messaging, cheating, dan pelanggaran privasi. Bahkan dalam konteks assessment online, penulis membahas berbagai bentuk cheating melalui pencarian jawaban, penyalahgunaan materi, hingga meminta orang lain mengerjakan ujian (joki). Karena itu Digital competence tidak sama dengan kemampuan mengoperasikan teknologi. Digital competence juga membutuhkan ethical + responsible + critical use of technology.


    Bolehkah Pasutri Guru Bekerja di Satu Sekolah

    Analisis SWOT: 5 Pasangan Suami Istri (Pasutri) Guru Bekerja di Satu Sekolah

    Analisis SWOT ini difokuskan pada situasi di mana terdapat 5 pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru dan bekerja di sekolah yang sama. Analisis ini mempertimbangkan konteks kepegawaian guru, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti guru di sekolah negeri, di mana aturan kepegawaian Indonesia menekankan prinsip larangan konflik kepentingan. Referensi utama diambil dari peraturan terkait, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (khususnya Pasal 73 ayat 7 yang mengatur mutasi dengan memperhatikan larangan konflik kepentingan), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Mutasi Antar Instansi. Tidak ada larangan mutlak bagi pasutri ASN bekerja di satu unit kerja, tetapi mutasi bisa dilakukan jika timbul konflik yang berdampak pada kinerja. Untuk sekolah swasta, aturan lebih fleksibel dan bergantung pada kebijakan internal yayasan atau perusahaan.

    Berikut adalah analisis SWOT dalam bentuk tabel untuk kemudahan pemahaman:

    AspekDeskripsi
    Strengths (Kekuatan)– Kerjasama dan Sinergi Tinggi: Pasutri dapat saling mendukung dalam tugas pengajaran, seperti berbagi ide lesson plan atau kolaborasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, yang meningkatkan efisiensi kerja. – Stabilitas Emosional dan Motivasi: Kehadiran pasangan di tempat kerja dapat mengurangi stres perjalanan (commuting) dan meningkatkan keseimbangan work-life balance, sehingga guru lebih fokus dan produktif. – Model Positif bagi Siswa: Kehadiran pasutri yang harmonis bisa menjadi contoh keluarga bahagia, mendukung pendidikan karakter di sekolah. – Penghematan Biaya Sekolah: Sekolah bisa menghemat anggaran karena pasutri mungkin bersedia berbagi sumber daya pribadi atau bekerja lembur tanpa tuntutan ekstra. – Pengalaman Kumulatif: Dengan 5 pasutri, sekolah mendapat keuntungan dari pengalaman bersama yang bisa memperkaya kurikulum atau program sekolah.
    Weaknesses (Kelemahan)– Potensi Konflik Kepentingan: Hubungan keluarga bisa memicu tuduhan nepotisme, misalnya dalam pembagian tugas atau promosi jabatan fungsional guru. – Dampak Konflik Rumah Tangga: Masalah pribadi bisa tumpah ke lingkungan kerja, mengganggu harmoni tim dan kinerja secara keseluruhan. – Kurangnya Diversitas: Konsentrasi pasutri dalam jumlah besar (5 pasang) bisa mengurangi variasi perspektif dan inovasi dari luar, membuat sekolah kurang adaptif. – Beban Administratif: Sekolah harus lebih ketat dalam pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika, yang menambah birokrasi. – Keterbatasan Mobilitas: Pasutri mungkin enggan dipindah tugas, yang bertentangan dengan prinsip mutasi ASN jika diperlukan.
    Opportunities (Peluang)– Kolaborasi Inovatif: Pasutri bisa dimanfaatkan untuk proyek bersama, seperti pengembangan modul pembelajaran berbasis keluarga atau program parenting untuk orang tua siswa. – Peningkatan Reputasi Sekolah: Jika dikelola baik, situasi ini bisa menjadi daya tarik bagi calon siswa/orang tua yang menghargai nilai keluarga. – Pengembangan Profesional: Pelatihan bersama untuk pasutri bisa meningkatkan kompetensi guru secara kolektif, sesuai dengan program Sertifikasi Guru dari Kemdikbud. – Dukungan Kebijakan Pemerintah: Dengan aturan yang fleksibel, sekolah bisa mengajukan pengecualian atau penyesuaian mutasi melalui BKN untuk mempertahankan talenta. – Ekspansi Jaringan: Pasutri bisa membangun kemitraan dengan sekolah lain melalui jaringan keluarga, membuka peluang kerjasama antar-instansi.
    Threats (Ancaman)– Risiko Mutasi atau Sanksi: Berdasarkan UU ASN dan PP 11/2017, jika konflik kepentingan terbukti (misalnya dampak pada kinerja), salah satu pasangan bisa dimutasi oleh BKN, yang mengganggu stabilitas sekolah. – Keluhan dari Staf Lain: Guru non-pasutri mungkin merasa diskriminasi, memicu turnover tinggi atau laporan ke pengawas. – Pengawasan Eksternal: Inspektorat atau BKD daerah bisa melakukan audit jika ada indikasi pelanggaran, seperti di kasus Inspektorat Pekanbaru. – Dampak Pandemi atau Krisis: Situasi seperti COVID-19 bisa memperburuk konflik jika pasutri harus bekerja dari rumah bersama, memengaruhi fokus pengajaran online. – Perubahan Kebijakan: Revisi aturan kepegawaian (misalnya amandemen UU ASN) bisa memperketat larangan, memaksa penyesuaian mendadak.

    Referensi Aturan Kepegawaian

    • UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN: Pasal 73 ayat (7) menekankan mutasi PNS harus memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan, termasuk hubungan keluarga. Tidak ada larangan absolut, tapi pencegahan konflik menjadi prioritas.
    • PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS: Mengatur mutasi dengan pertimbangan teknis BKN, termasuk jika konflik rumah tangga pasutri memengaruhi kinerja.
    • Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019: Fokus pada mutasi antar instansi, dengan prinsip yang sama untuk menghindari konflik kepentingan.
    • Kebijakan Lokal: Beberapa daerah seperti DKI Jakarta (Kepgub No. 24 Tahun 2003) melarang hubungan keluarga dalam satu unit organisasi untuk menghindari nepotisme. Untuk sekolah swasta, lihat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (diubah Perppu Cipta Kerja), yang melarang PHK karena pernikahan sesama karyawan.

    Solusi

    Untuk mengoptimalkan kekuatan dan meminimalkan kelemahan serta ancaman, berikut solusi praktis:

    1. Pengaturan Jabatan dan Supervisi: Pastikan pasutri tidak berada dalam hubungan subordinasi langsung (misalnya, satu jadi kepala sekolah dan yang lain guru bawahan). Ini sesuai prinsip larangan konflik kepentingan di UU ASN. Sekolah bisa membuat SOP internal untuk pembagian tugas.
    2. Monitoring Kinerja: Implementasikan sistem evaluasi bulanan melalui BKN’s merit system untuk mendeteksi dini konflik rumah tangga yang berdampak kerja. Jika terdeteksi, ajukan mutasi sukarela salah satu pasangan ke sekolah terdekat.
    3. Pelatihan dan Konseling: Adakan workshop tentang etika kerja dan manajemen konflik keluarga, bekerja sama dengan psikolog atau Kemdikbud. Ini bisa tingkatkan opportunities seperti kolaborasi.
    4. Diversifikasi Staf: Rekrut guru baru dari luar untuk tambah diversitas, mengurangi weaknesses seperti kurangnya perspektif baru. Untuk 5 pasutri, batasi agar tidak lebih dari 20-30% total guru.
    5. Kebijakan Sekolah: Buat peraturan internal yang mengacu PP 11/2017, seperti rotasi tugas periodik. Jika sekolah negeri, koordinasi dengan Dinas Pendidikan daerah untuk pengecualian mutasi jika tidak ada konflik.
    6. Solusi Hukum: Jika ada ancaman mutasi, konsultasikan dengan BKN atau pengacara kepegawaian untuk ajukan peninjauan berdasarkan Peraturan BKN No. 5/2019.

    Solusi ini bertujuan menjaga harmoni sekolah sambil patuh pada aturan, sehingga situasi pasutri menjadi aset bukan beban. Jika diperlukan, konsultasikan dengan ahli hukum untuk kasus spesifik.

    Detail Pasal 73 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN)

    Pasal 73 UU ASN berada dalam Bab VIII tentang Manajemen ASN, khususnya Bagian Ketiga Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Paragraf 7 yang mengatur Mutasi. Pasal ini mengatur prinsip dan prosedur mutasi PNS, termasuk perpindahan tugas dan/atau lokasi antar instansi, dengan tujuan mendukung pengembangan karier, kebutuhan organisasi, dan pencegahan konflik kepentingan. Mutasi dilakukan berdasarkan Sistem Merit, yang menekankan kompetensi, kualifikasi, dan keadilan.

    Berikut adalah teks lengkap Pasal 73 beserta ayat-ayatnya:

    Pasal 73 (1) Setiap PNS dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi dalam 1 (satu) Instansi Pusat, antar-Instansi Pusat, 1 (satu) Instansi Daerah, antar-Instansi Daerah, antar-Instansi Pusat dan Instansi Daerah, dan ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri. (2) Mutasi PNS dalam satu Instansi Pusat atau Instansi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. (3) Mutasi PNS antarkabupaten/kota dalam satu provinsi ditetapkan oleh gubernur setelah memperoleh pertimbangan kepala BKN. (4) Mutasi PNS antarkabupaten/kota antarprovinsi, dan antar provinsi ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri setelah memperoleh pertimbangan kepala BKN. (5) Mutasi PNS provinsi/kabupaten/kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya, ditetapkan oleh kepala BKN. (6) Mutasi PNS antar-Instansi Pusat ditetapkan oleh kepala BKN. (7) Mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan. (8) Pembiayaan sebagai dampak dilakukannya mutasi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara untuk Instansi Pusat dan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk Instansi Daerah.

    Penjelasan dan Konteks Tambahan

    • Ayat (1): Mengatur ruang lingkup mutasi yang luas, mencakup perpindahan dalam instansi yang sama atau antar instansi, baik pusat maupun daerah, hingga ke luar negeri. Ini memastikan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
    • Ayat (2) hingga (6): Menentukan wewenang penetapan mutasi. Misalnya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) seperti menteri atau gubernur bertanggung jawab untuk mutasi internal, sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlibat dalam mutasi antar instansi untuk memastikan transparansi dan objektivitas.
    • Ayat (7): Ini adalah poin kunci yang sering menjadi sorotan, yaitu prinsip larangan konflik kepentingan. Dalam penjelasan UU, ini dimaksudkan untuk mencegah situasi seperti hubungan keluarga (perkawinan atau darah) dalam satu unit kerja yang bisa menimbulkan nepotisme atau bias. Jika terjadi, mutasi ke unit berbeda bisa dilakukan oleh PPK.
    • Ayat (8): Mengatur aspek finansial, memastikan bahwa biaya mutasi (seperti biaya pindah, tunjangan, dll.) ditanggung oleh anggaran yang relevan, sehingga tidak memberatkan PNS secara pribadi.

    Pasal ini didukung oleh ketentuan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang mengatur prosedur mutasi secara rinci. Dalam praktiknya, mutasi harus mempertimbangkan faktor seperti kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi, sesuai Pasal 70 dan 71 UU ASN. Jika ada konflik kepentingan, BKN bisa merekomendasikan mutasi untuk menjaga integritas ASN.

    Bogor through the Ages

    These are my poems I wrote for Buitenzorg a few months ago. Please give your comments after reading them, ok.


    Bogor Dari Masa ke Masa
    Oleh Neneng Hendriyani

    Dulu, Bogor adalah rimba megah,
    Tempat para raja menjejak sejarah,
    Di bawah panji Pajajaran
    Kebijaksanaan mengalir dari balairung istana
    Menjaga warisan purwa

    Berpuluh-puluh tahun Gunung Salak tegak bersaksi,
    Sungai Ciliwung lantang bersuara,
    Menyaksikan zaman berputar cepat,
    Dari kerajaan, penjajahan, hingga merdeka.

    Bogor: subur, membentang
    Padi menari di pelukan sawah,
    Di ladang dan perbukitan
    Petani menaruh jutaan impian
    Panen mereka untuk masa depan.

    Di perut bumi, tambang berbisik,
    Emas, pasir, dan batu berlimpah,
    Di tangan besi, roda berputar,
    Pabrik-pabrik membangun peradaban.

    Jauh di pelosok, terdengar suara palu dan gergaji,
    Pengrajin bermain di atas mahoni,
    Mengukir Bogor dalam karya nan indah,
    Mewariskan seni hingga ke nusantara.

    Kini, Bogor tak sekadar kenangan,
    Ia tumbuh bersama zaman,
    Di punggungnya generasi emas bersinar,
    Menuntut ilmu, melangkah ke depan.

    Bogor, Kuta Udaya Wangsa,
    Benteng peradaban tak tergoyahkan,
    Maju berdaya, sejahtera bersama,
    Satu tekad, satu cita, satu bangsa.
    Bogor, bukan sekadar kota,
    Tapi rumah bagi jutaan warga
    Merekam jejak, merawat harapan
    Berjuang untuk masa depan gemilang.
    (Karadenan, 27 Maret 2025)

    #BOGOR #nenenghendriyani #bogordarimasakemasa #kutaudayawangsa

    Bogor Through the Ages
    by Neneng Hendriyani

    Once, Bogor was a majestic jungle,
    Where kings left their mark on history,
    Under the banner of Pajajaran,
    Wisdom flowed from the palace halls,
    Preserving ancient heritage.

    For decades, Mount Salak stood witness,
    The Ciliwung River sang boldly,
    Watching time spin swiftly,
    From kingdoms to colonization, to independence.

    Bogor: fertile, sprawling,
    Rice fields dancing in the embrace of paddies,
    In fields and hillsides, Farmers sow millions of dreams,
    Their harvests for the future.

    Deep in the earth, mines whisper,
    Gold, sand, and stone abound,
    In iron hands, wheels turn,
    Factories build civilization.

    Far in the corners, the sound of hammers and saws,
    Craftsmen dance with mahogany,
    Carving Bogor into beautiful works,
    Passing down art across the archipelago.

    Now, Bogor is more than memory,
    It grows with the times,
    On its shoulders, a golden generation shines,
    Seeking knowledge, stepping forward.

    Bogor, Kuta Udaya Wangsa,
    An unshakable fortress of civilization,
    Advancing with strength, prospering together,
    One resolve, one dream, one nation.

    Bogor, not just a city,
    But a home for millions of souls,
    Recording footprints, nurturing hopes,
    Striving for a radiant future.

    (Karadenan, March 27, 2025)

    #bogorthroughtheages #nenenghendriyani #buitenzorg #poem #bogor #kutaudayawangsa

    Surat Untuk Guru dari Anak Gaza

    Puisi ini ditulis dalam rangka mengikuti sayembara penulisan puisi bagi para penyair yang tinggal di Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, dan negara ASEAN lainnya dengan tema Persaudaraan dan Perdamaian.

    Puisi ini berhasil lolos kurasi dari para kurator kenamaan Indonesia: Ahmadun Yosi Herfanda, Maman S Mahayana, dan Aspahani.

    Berikut ini puisinya.

    Surat untuk Guru dari Anak Gaza
    oleh Neneng Hendriyani

    Guru, aku sudah lupa apa itu sekolah
    Bagiku suara bom, roket adalah buku yang sudah hapal kubaca
    Rentetan senapan, bau mesiu adalah pelajaran harian yang tak pernah libur
    Raungan ambulans adalah PR yang tak pernah selesai kuhitung

    Guru, apakah masih ada papan tulis di tempatmu?
    Di sini, tembok rumah kami retak oleh ambisi Netanyahu
    Pensilku patah tertimbun reruntuhan, bukuku bersimbah darah
    Tapi lihat! Aku masih menulis — di sini: di mata ini
    Lihatlah netraku dalam-dalam, Guru
    Baca dan nilailah karangan narasiku tentang ribuan kawan
    Meregang nyawa sepulang sekolah, 7 Oktober 2023

    Guru, jika esok kau masih mendengar beritaku
    Aku ingin belajar tentang damai, bukan strategi perang atau cara bersembunyi
    Aku ingin tahu tentang pelangi, bukan warna api setia membakar langit pagi
    Tak sanggup menulis narasi deskripsi tentang Gaza
    Tapi, dunia harus tahu cerita mereka, bukan cuma bilangan angka di layar kaca
    Mereka anak manusia, penuh harap dan cita-cita
    Dirampas lewat bedil dan amukan roket direnggut dari pelukan ibunda

    Guru, sampaikan pada dunia
    Kami rindu sekolah! Kami rindu pelajaran cinta.


    (Bogor, 02 Mei 2025)

    Versi terjemahannya, ya.

    Letter to the Teacher from Gaza’s Children
    by Neneng Hendriyani

    Teacher, I’ve forgotten what school is like.
    To me, the sound of bombs and rockets is the book I’ve memorized by heart.
    The rattle of gunfire, the smell of gunpowder, is the daily lesson that never takes a break.
    The wail of ambulances is the homework I can never finish counting.

    Teacher, is there still a whiteboard where you are?
    Here, the walls of our homes are cracked by Netanyahu’s ambitions.
    My pencil is broken, buried under rubble; my books are stained with blood.
    But look! I’m still writing—here, in these eyes.
    Look deep into my eyes,
    Teacher. Read and grade my narrative essay about thousands of friends, Losing their lives on their way home from school, October 7, 2023.

    Teacher, if tomorrow you still hear news of me,
    I wanna learn about peace, not war strategies or how to hide.
    I want to know about rainbows, not the colors of flames faithfully burning the morning sky.
    I can’t bear to write descriptive narratives about Gaza, But the world must know their stories—not just numbers flickering on a screen.
    They are children of humanity, full of hopes and dreams, Stolen by bullets and torn from their mothers’ embrace by rocket fire.

    Teacher, tell the world: We miss school! We miss lessons of love.

    (Bogor, May 2, 2025)

    #gaza #teacher #school #lesson #humanity #PPNXIII #Jakarta #NenengHendriyani #poem #global city

    Selaksa Rindu di Cangkir Senja

    Selaksa Rindu di Cangkir Senja karyaku ini tercatat sebagai salah satu dari 112 puisi yang ditulis oleh para penyair nasional dan internasional yang berasal dari ASEAN.

    Selaksa Rindu di Cangkir Senja
    Oleh Neneng Hendriyani

      Di bawah bianglala dalam senja yang kian memikat
      Lintingan daun teh menari di secangkir tanah liat
      Menggeliat, meronta, mencumbu mesra
      Menguar pekat memeluk renta

      Linting demi linting berubah warna
      Menyesap sepi di antara rongga
      Nyanyikan kidung tak bernama
      Sejauh netra memandang kelam

      Lintingan daun teh kian memucat
      Diseduh luruh dalam cinta
      Mengayun lirih di dasar cangkir tua
      Jauh di kaki senja dalam imajinasiku yang buta

      Ya! inilah lintingan teh terakhir kita
      Di bawah bianglala dalam senja yang kian memikat
      Menggeliat, meronta, mencumbu mesra
      Menyulam pusaran menguar pekat peluk jiwa
      Hingga sisa satu kata: kau aku kita!

      (Bogor, 13 Mei 2025)

      Puisi ini kutulis saat berjalan-jalan menikmati sejuknya Pegunungan Teh di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kutulis puisi tersebut dalam bahasa Inggris, ya.

      A Myriad of Longings in the Twilight Cup
      by Neneng Hendriyani

      Beneath the rainbow wheel in the ever-enchanting twilight,
      Tea leaves twirl in a clay cup,
      Swaying, writhing, tenderly caressing,
      Exuding a rich aroma, embracing the weary.

      Leaf by leaf, they change color,
      Sipping solitude in the spaces between,
      Singing an unnamed hymn,
      As far as the eyes gaze into the darkness.

      The tea leaves grow ever paler,
      Steeped and wilting in love,
      Gently swaying at the bottom of an old cup,
      Far at the foot of twilight in my blind imagination.

      Yes! This is our final swirl of tea,
      Beneath the rainbow wheel in the ever-enchanting twilight,
      Swaying, writhing, tenderly caressing,
      Weaving a vortex, exuding a rich embrace of the soul,
      Until only one word remains: you, me, us!

      (Bogor, May 13, 2025)

      #tea #imajinasi #puisi #imagination #Twilight Cup #nenenghendriyani #selaksarindudicangkirsenja #antology #national #international #art #poem #slawi #tegal

      Dokumen Penting Calon Pengajar Praktik Angkatan 11

      Menjadi bagian dari transformasi pendidikan tanah air adalah sebuah kebanggaan bagi insan pendidikan. Itulah sebabnya, setelah menyelesaikan Program Guru Penggerak tidak sedikit yang berbondong-bondong mengikuti program seleksi pengajar praktik.

      Berikut ini dokumen penting terkait Program Pengajar Praktik Angkatan 11.

      Surat-Rekrutmen-CGP-A11_tahun-2023_ks_okSurat-Rekrutmen-CPP-A11_tahun-2023_ks_ok 3795_Pengumuman Seleksi Tahap 1 CPP11_Provinsi Riau

      3802_Pengumuman-Hasil Seleksi CGP A11 T1-Provinsi Jawa Barat-1 3802_Pengumuman-Hasil Seleksi CGP A11 T1-Provinsi _231229_154032 3802_Pengumuman-Hasil Seleksi CGP A11 T1-Provinsi Riau

      MODUL PROJEK REKAYASA BERTEKNOLOGI SMA

      Modul Projek P5 disusun bersama-sama oleh Tim yang ditunjuk oleh Komite Pembelajaran dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum. Mereka ditunjuk berdasarkan kelas yang diajar dan mata pelajaran yang diampu. Untuk tema Gaya Hidup Berkelanjutan, guru yang menyusun modul projek adalah guru mata pelajaran IPA seperti Fisika, Kimia, Biologi. Ada juga guru mata pelajaran lain seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika. Untuk tema Suara Demokrasi disusun oleh guru mata pelajaran PPKN, Sejarah, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dll. Sementara untuk tema Bangun Jiwa dan Raganya disusun oleh guru Penjas, sejarah, BK, dll. Dan, untuk tema teknologi dan rekayasa disusun oleh guru Bahasa Inggris, Matematika, dan Bahasa Indonesia.

      Projek P5 dilaksanakan selama 12 JP setiap minggu dengan tujuan mengajarkan, melatih dan membudayakan dimensi Profil Pelajar Pancasila pada siswa sehingga menjadi karakter di dalam hidupnya. Oleh sebab itu untuk merealisakannya maka Pelaksanaan Projek P5 di SMAN 4 Cibinong pada tahun pelajaran 2023-2024 adalah sebagai berikut.

      Tingkat X:

      1. Gaya Hidup Berkelanjutan (Juli-September) dengan fokus pada pengolahan sampah organik dan anorganik;
      2. Suara Demokrasi (September-Desember) dengan fokus pada proses dan alur demokrasi Pemilihan Ketua OSIS & MPPK;
      3. Kewirausahaan (Januari-Maret) dengan fokus pada penyusunan Proposal Usaha, Produk, Strategi Pemasaran Produk.

      Tingkat XI:

      1. Rekayasa dan Teknologi (Juli-September) dengan fokus pada pemecahan masalah yang ada di lingkungan sekolah dengan mendesain dan  membuat alat yang dapat membantu siswa belajar nyaman dan aman;
      2. Suara Demokrasi (September-Desember) dengan fokus pada proses dan alur demokrasi Pemilihan Ketua OSIS & MPPK;
      3. Bangun Jiwa dan Raganya (Januari-Maret) dengan fokus pada pemahaman, pencegahan perundungan baik digital maupun non digital.

      Berikut ini contoh modul yang digunakan. modul projek tema teknologi dan rekayasa Semoga bermanfaat.

      Hidup Kembali (Part 1)

      “Lahir kembali” sepertinya kok gimana, gitu ya? Apa iya orang hidup bisa lahir kembali? Bagaimana bisa?

      Dalam berbagai pandangan agama mana pun sepertinya tak ada ajaran atau paham yang mengatakan bahwa seseorang bisa lahir kembali, terlebih bila yang bersangkutan masih hidup. Hanya agama Hindu dan Budha yang mengenal kelahiran kembali alias reinkarnasi. Itu pun setelah mengalami kematian fisik. Sementara yang dibahas di buku ini adalah kelahiran kembali sebuah jiwa dalam keadaan masih bernapas.

      Untuk memahaminya jangan menggunakan bahasa yang sulit, ya. Bagi sebagian orang, kehadiran suatu hal yang begitu mengejutkan bisa menjadi alasannya untuk kembali hidup setelah kehilangan hidup itu sendiri. Bagi sebagiannya lagi justeru sebaliknya. Kehadiran suatu hal malah bisa membuatnya mati dalam hidup. Ia hidup, bernapas, makan, dan minum namun tidak lagi merasakan kenikmatan, kesenangan, dan harapan dalam hidup yang dijalaninya. Ia merasa sudah mati dalam hidupnya. Hari-hari yang dilaluinya hanyalah sekadar mengisi waktu saja. Seringkali orang itu tidak melakukan apapun yang membuat harinya lebih bermakna.

      Bagi orang yang lama kehilangan semangat hidup dan membiarkan waktunya berlalu begitu saja bisa tiba-tiba begitu bergairah menghadapi hidup. Inilah yang dinamakan hidup kembali.

      Sampai sini paham, kan? Jadi pengertian hidup kembali bukanlah menempati tubuh baru dengan nama baru tetapi lebih kepada pemahaman dan kesiapannya menghadapi kehidupannya setelah peristiwa besar yang membuatnya bagai mayat hidup.

      Seperti yang kita ketahui hidup tak selamanya indah dan mudah, berjalan sesuai harapan dan mau kita. Hidup selalu memberikan kejutan di setiap harinya. Ada tawa dan air mata yang saling memilin kisah kita sebagai penghuni dunia yang fana. Kekuatan fisik, mental dan hati seringkali menjadi penentu apakah kita berhasil melalui semua kisah tersebut dengan baik. Tidak semua orang bisa melaluinya dengan lancar dan penuh kerelaan. Banyak yang menolak diam-diam dan kemudian terjebak di lingkaran nestapa. Itulah hidup. Hidup yang mau tak mau harus diterima dan dijalani sebisa kita.

      Seperti aku yang juga sama denganmu. Berharap di semua waktu bisa menikmati gelak tawa tanpa adanya banjir air mata yang membuat jiwa merana. Namun siapa lah aku. Hanya seorang hamba yang nasibnya sudah ditetapkan jauh sebelum lahir.

      Tak pernah diduga sebelumnya bila benjolan kecil sebesar bulir padi itu lambat laun membesar, bergerak, dan hidup di jaringan tubuh setelah bertahun-tahun lamanya. Aku yang dibesarkan secara sederhana di lingkungan keluarga yang takut dokter tak pernah menduga akan menghabiskan banyak masa muda, waktu, dan harta untuk bisa menghirup udara segar tanpa tekanan dan siksaan.

      Ya, peristiwa menakutkan itu terjadi persis ketika aku baru saja melahirkan anak pertama. Perasaan lemas, lelah, letih, lesu, lunglai, letoy, dan loyo menderaku dengan hebatnya hingga aku tak mampu menggerakkan tubuhku sendiri. Setiap hari aku hanya mampu menghabiskan waktu 1 jam untuk bisa beraktivitas. Itu pun segera setelah bangun tidur. Setelah selesai mandi dan berjemur dengan orok aku sudah limbung.

      Sepanjang hari aku hanya tidur-tiduran saja di samping orok yang belum bisa membuka matanya. Untuk bangun memperbaiki posisi tubuh pun rasanya susah. Apalagi bila harus ke toilet dan lainnya. Sudah pasti harus dipapah orang rumah.

      Empat puluh hari kemudian aku ke RS PMI Bogor. Setelah pemeriksaan intensif dokter pun memutuskan untuk melakukan operasi pembedahan di bagian payudara kanan. Jantungku kaget bukan kepalang mendengarnya. Mataku melotot saking tak percaya. Lutut pun gemetar hebat. Tuhan, cobaan apa ini?

      Kutatap bayi mungil dalam gendongan. Berbagai pikiran buruk menyerangku tiba-tiba. Dokter itu terus saja memberikan penjelasan secara ilmiah mengenai penyakit yang kuderita. Aku sudah tak konsentrasi dengan apa yang dibicarakannya. Aku membayangkan bagaimana si kecil menyusu nanti. Aku bingung, sedih, takut, juga malu.

      Sebagai pasangan muda tentulah seks adalah aktivitas yang tak hanya melibatkan persatuan tubuh tetapi juga perasaan. Bagaimana bisa melakukan pelayanan prima bila aku sendiri merasa tak percaya diri dengan kondisi fisikku sendiri. Mungkin suami tak keberatan dengan hal itu. Tetapi aku? Tidak! Tak mungkin. Batinku menolak keras.

      Dengan mata memelas kuminta jeda untuk berpikir. Dokter itu memandangku tanpa perasaan. Mungkin saking banyaknya pasien yang seperti diriku. Menolak operasi karena takut dan cemas. Ya, takut dan cemas akan sesuatu yang tak jelas.

      “Terserah, Ibu. Saya hanya menyampaikan apa yang harus disampaikan sebagai dokter. Keputusan akhir tetap di tangan ibu dan keluarga. Namun demikian pikirkan baik-baik bila suatu hari payudara ibu seperti ini maka keadaan sudah memburuk dan sulit untuk diobati.” Katanya sambil menunjukkan gambar sebuah payudara yang sudah bernanah dan bolong. Aku makin ketakutan. Nyaliku hilang entah ke mana. Aku mencoba mencari kekuatan dengan mengeratkan pelukanku pada sang bayi. Nihil. Aku makin lemas.

      Dengan sayu kutinggalkan dokter seorang diri. Di bawah lampu neon aku duduk dan berpikir keras. Aku tak mau mati. Aku juga tak mau dioperasi. Aku takut gagal. Bagaimana bila aku “lewat” di meja operasi? Bagaimana nasib Viviku yang baru 40 hari ini? Oh, Tuhan Yang Mahakuasa berikan pertolonganMu. Bisikku lirih penuh harapan.

      Kupandangi lagi hasil rontgen, mamograf, dan sebundel dokumen kesehatan lainnya di samping kursi yang kududuki. Mataku basah lagi. Tiba-tiba sebuah usapan hangat menyentuh kepalaku. Sontak aku mendongak. Wajahnya teduh dengan senyum manis menyapaku. “Jangan takut. Kita akan berusaha yang terbaik. Dede pasti sembuh. Yuk, ke dalam lagi.” Bujuknya. Aku menggeleng kuat-kuat.

      Hari itu sepulang dari rumah sakit aku mulai mencatat kronologis penyakit ini. Aku.mencoba mengingat-ingat kapan awal penyakit ini datang dan berkembang biak. Ternyata itu lama sekali kejadiannya. Ya, jauh sebelum aku menikah. Bahkan, jauh sebelum aku lulus kuliah.

      Sore itu aku pulang sekolah seperti biasa dengan teman-teman. Sesampainya di rumah aku memburu ibuku yang sedang asyik menonton TV. “Ma, kalau ada benjolan itu normal ga, sih?” Tanyaku. “Eh, tanya apa? Ganti baju dulu sana. Mandi dulu. Bau.” Jawabnya. Aku menurut. Setelah mandi dan mengganti baju aku kembali menanyakan hal yang sama. Dan, ibuku menjawab tidak tahu. Itulah hari pertama aku menyadari ada yang berbeda dengan payudaraku yang baru tumbuh.

      Hari-hari berikutnya kulalui dengan biasa. Artinya semua aktivitas normal dilakukan tanpa ada gangguan yang berarti. Demam sedikit ya wajarlah. Mungkin kecapaian karena sekolahnya siang hari dan baru sampai rumah jam lima sore. Aku tak pernah curiga tentang perkembangan benjolan itu yang sebenarnya mulai tumbuh subur di dada kanan.

       

      (Bersambung)

      (Gedung Tegar Beriman, 10 November 2021; sambil menunggu panggilan donor darah memperingati HUT PGRI ke 76, KORPRI ke 50, HGN 2021)

      Administrasi Pembelajaran Bahasa Inggris Peminatan Kelas XI SMA

      Sebenarnya mengajar dan menyiapkan administrasi perangkat pembelajaran adalah hal yang tidak bisa dipisahkan karena saling terkait satu sama lain. Bagaimana mungkin seorang guru bisa mengajar bila ia tidak membuat administrasi perangkat pembelajaran sebelumnya. Namun, karena satu dan lain hal ada guru yang tidak memiliki waktu khusus untuk merancang administrasi perangkat pembelajarannya sebelum masuk kelas. Untuk itulah dengan semangat berbagi aku upload semua administrasi perangkat pembelajaran mata pelajaran Bahasa Inggris Peminatan Kelas XI yang kugunakan pada tahun pelajaran 2021/2022 di sini. Semoga bermanfaat, ya.

      Silabus Pembelajaran Kelas XI Bahasa Inggris Peminatan SMA

      [2] Silabus Pembelajaran

      Program Tahunan Bahasa Inggris Peminatan kelas XI SMA

      prota

      RPP Inspiratif (1 lembar) POEM Bahasa Inggris Peminatan Kelas XI SMA

      rpp poem

      RPP Inspiratif (1 lembar) Narrative Text Bahasa Inggris Peminatan Kelas XI SMA

      rpp narrative

      RPP Inspiratif (1 lembar) Song Bahasa Inggris Peminatan Kelas XI SMA

      rpp lagu song

      RPP Inspiratif (1 lembar) hortatory text Bahasa Inggris Peminatan Kelas XI SMA

      rpp hortatory

      KI/ KD Bahasa Inggris Peminatan Kondisi Khusus

      Bahasa Inggris (Peminatan) XI