PLAGIARISME DI DUNIA PENDIDIKAN

Oleh:
NENENG HENDRIYANI, M.Pd
(Guru Bahasa Inggris SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat)

Sejak digulirkannya Gerakan Literasi Sekolah beberapa tahun lalu, menulis kini menjadi budaya di kalangan guru di Jawa Barat. Banyak sudah karya yang dihasilkan para guru. Ada yang berupa buku paket, buku kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen, novel, hingga artikel yang dimuat di berbagai surat kabar. Semua buku yang dicetak tersebut rata-rata sudah ber-isbn dan dicetak oleh para penerbit IKAPI dan non-IKAPI. Ada yang mengeluarkan biaya percetakan sendiri namun tak sedikit yang sudah dibiayai penerbit mayor. Semuanya membuktikan bahwa guru zaman now tidak hanya terampil mengajar dan mendidik siswa di dalam kelas saja. Tapi juga terampil dalam menghasilkan publikasi ilmiah dan karya inovatif. Ini merupakan perkembangan yang sangat membahagiakan tentunya.

Selain menulis dalam bentuk media cetak seperti buku dan koran, guru kini banyak menulis di media online; seperti blog, facebook, whatsapp, whatpad, dan harian online seperti bernas.co.id. Tema yang ditulis pun beragam. Tak hanya tentang dunia Pendidikan tapi juga hobi dan pengetahuan umum lainnya. Blog yang digunakan pun beragam. Ada yang berbayar, banyak juga yang gratisan. Sebut saja wordpress, kompasiana, gurusiana, dan lain-lain. Singkatnya, guru menulis di semua wadah yang tersedia saat ini. Hal ini untuk memudahkan penyebaran informasi, ide, dan gagasan yang dimiliki agar dapat bermanfaat bagi sesama di manapun berada.

Sayang sekali gegap gempitanya prestasi guru dalam bidang penulisan ini masih diwarnai praktik plagiasi. Menurut KBBI V, 2017, Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dsb.) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan. Menurut Permendikbud No. 17/2010, Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Tindakan plagiasi adalah tindakan pelanggaran etika. Tindakan ini nyaris sama dengan mencuri, perbedaannya yaitu yang dicuri adalah ide dan hak cipta orang lain. Menurut PERMEN 17 Tahun 2010, plagiator adalah orang perseorangan atau kelompok orang, masing-masing bertindak untuk diri sendiri atau kelompok atau untuk dan atas nama suatu badan, atau anonim penghasil satu atau lebih karya dan/atau karya ilmiah yang dibuat, diterbitkan, dipresentasikan dan dimuat dalam bentuk tertulis baik cetak mapun elektronik.

Menurut Soelistyo (2011) ada empat tipe plagiarisme yaitu word for word plagiarism, plagiarism of source, plagiarism of authorship dan Self plagiarism. Pada jenis pertama seorang penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya. Dengan kata lain, ia benar-benar menjiplak karya orang lain. Pada jenis kedua ia menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas). Dari semua jenis plagiasi, jenis ketiga adalah yang terburuk. Pada tahap ini seorang penulis mengakui sebuah karya hasil orang lain sebagai hasil karyanya. Sementara self plagiarism biasanya dilakukan oleh orang yang menulis karya tersebut. Ia mendaurulang karyanya sendiri, menciptakan karya baru tanpa melakukan perubahan yang cukup berarti dari karyanya yang sebelumnya, atau memasukkan sebagian kecil dari karya lamanya ke dalam karya baru yang dihasilkannya.


BIODATA PENULIS

Neneng Hendriyani, M.Pd. Penulis adalah seorang guru Bahasa Inggris di SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor. Saat ini aktif sebagai anggota KPLJ Bogor dan IGP PGRI Kab Bogor. Hasil karyanya adalah Alih Kode Dan Campur Kode: Strategi Siswa Dalam Berbicara Bahasa Inggris (2017), Bogor: Peninggalan Sejarah Dari Masa Ke Masa (2017), Tips Mudah Menulis Proposal Dan Laporan Penelitian Tindakan Kelas (2017), Janji Firly (2017), Setangkup Rindu Dari Masa Lalu (2018), Antologi: Jangan Berhenti Mengajar (2017), Antologi: Menghidupkan Kembali Ruh Dewi Sartika Dalam Jiwa Para Guru: Seri Esai (2017), Antologi: Menghidupkan Kembali Ruh Dewi Sartika Dalam Jiwa Para Guru: Seri Puisi (2017), Antologi: Senandung Rindu: Bogorku, Bogormu, Bogor Kita (2017).

(PIKIRAN RAKYAT, 15 MARET 2018)

Leave a Reply