Resume Buku “Digital Pedagogy: The Use of Digital Technologies in Contemporary Education”

Oleh Neneng Hendriyani

Sejatinya ini adalah tugas luaran untuk Mata Kuliah Teori dan Konsep Keilmuan bagi mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Konsentrasi Pendidikan Digital di Universitas Negeri Yogyakarta. Sebagai seorang visual sekaligus psikomotor, saya lebih suka belajar sambil mengerjakan alias learning by doing. Izinkan saya berbagi pemahaman terkait materi pada buku ini. Jika ada yang berbeda dengan pemahaman Anda, silakan tulis di kolom komentar dan kita akan berdiskusi lebih lanjut sebagai pendalaman terhadap materi ini.

Buku ini berjudul: Digital Pedagogy: The Use of Digital Technologies in Contemporary Education. Ditulis oleh Senad Bećirović. Diterbitkan oleh Springer Nature Singapore tahun 2023.

Mari kita bahas isi bukunya per bab, ya.

Pada bab 1, Senad Bećirović mengajak kita berpikir, What Is Digital Pedagogy? Ia ingin mengajak kita memahami perbedaan mendasar antara digitization, digitalization, dan digital transformation. Digitization menurutnya berkaitan dengan mengubah sesuatu dari bentuk fisik ke digital. Contoh, dari buku cetak ke buku digital. Digitalization lebih jauh, yaitu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan proses dan efisiensi. Contoh, penggunaan aplikasi dalam pembelajaran daring. Sementara itu, digital transformation merupakan perubahan menyeluruh terhadap operasi, proses, model, dan cara kerja institusi dengan memanfaatkan potensi teknologi digital.

Secara garis besar, bab ini berisi landasan epistemologis buku dengan fokus utama mendefinisikan digital pedagogy dan menempatkannya dalam konteks transformasi digital pendidikan.

Digital pedagogy kemudian diposisikan sebagai disiplin yang membahas bagaimana teknologi digital digunakan dalam proses pendidikan untuk menciptakan pengalaman belajar yang relevan sehingga murid memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dibutuhkan pada era digital. Digital pedagogy tidak sama dengan online learning atau e-learning karena cakupannya lebih luas: dapat diterapkan pada pembelajaran tatap muka, hybrid, maupun online.

Bab ini juga memperkenalkan critical digital pedagogy. Artinya, penggunaan teknologi tidak cukup dilihat dari aspek efisiensi atau kemampuan teknis, tetapi juga perlu mempertanyakan relasi kekuasaan, kepentingan, nilai, akses, keadilan, dan dampak sosial teknologi bagi pengguna (murid, guru, sekolah, lingkungan sosial, pemerintah, dlsb).

Konsep paling penting dari Bab 1 adalah: Digital pedagogy bukan technology-mediated teaching semata, tetapi perubahan cara berpikir tentang teaching and learning. Dengan demikian, teknologi bukan tujuan, melainkan mediator pedagogis. Artinya, teknologi bukanlah tujuan yang ingin dicapai dalam proses pendidikan itu sendiri melainkan alat yang digunakan dalam proses pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan.

Secara konseptual dapat digambarkan: Digital Transformation → perubahan institusi → perubahan pedagogi → perubahan pengalaman belajar.

Pemahaman ini penting karena sekolah dapat saja memiliki banyak perangkat digital tetapi belum mengalami transformasi pedagogis. Proses pembelajaran yang dilakukan di kelas belum memberikan perubahan pengalaman belajar yang semestinya.

Pada Bab 2 — Why Do We Need Digital Pedagogy? Bećirović mengajak kita menjawab pertanyaan mengapa pendidikan membutuhkan digital pedagogy. Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini di semua belahan dunia masyarakat mengalami perubahan akibat globalisasi, teknologi informasi, dan perubahan dunia kerja. Karena itu, sekolah tidak lagi cukup hanya mentransfer pengetahuan. Murid membutuhkan kemampuan digital, komunikasi, kolaborasi, kreativitas, pemecahan masalah, dan kemampuan beradaptasi agar dapat survive, mandiri, dan unggul di masa depan. Dari sisi pemerintah atau otoritas pendidikan, digital pedagogy diperlukan agar kurikulum dan kompetensi guru mampu mengikuti perubahan zaman. Guru membutuhkan pelatihan berkelanjutan, bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan menggunakannya dalam pembelajaran dan asesmen. Dari sisi pedagogis, teknologi memungkinkan pembelajaran menjadi lebih adaptif terhadap kebutuhan dan kompetensi murid.

Bećirović mengidentifikasi sedikitnya enam sumber harapan terhadap digital pedagogy:

  1. Societal expectations
  2. Educational authority expectations
  3. Pedagogical expectations
  4. Open and Distance Education (ODE) expectations
  5. Parental expectations
  6. Student expectations

Kita akan bahas keenam sumber harapan tersebut secara terpisah, ya.

Bab ini menunjukkan bahwa digital pedagogy merupakan respons sistemik terhadap perubahan lingkungan pendidikan. Hal ini membuat kita sadar bahwa, alasan menggunakan teknologi bukan: “Karena sekolah harus mengikuti perkembangan zaman.” Tetapi: Karena karakteristik masyarakat, dunia kerja, murid, dan proses belajar telah berubah sehingga pedagogi juga harus berubah.

Ini membawa kita pada konsep ecological perspective: transformasi digital dipengaruhi oleh interaksi antara guru, murid, sekolah, keluarga, kebijakan, teknologi, dan masyarakat.

Pada Bab 3 — The Role of Digital Pedagogy in Fostering Digital Literacy in Students, Bećirović menegaskan bahwa digital literacy lebih luas daripada kemampuan menggunakan komputer atau media sosial. Artinya, kemampuan berselancar di media sosial dan komputer tidak serta-merta dinilai melek digital. Menurutnya, digital literacy mencakup kemampuan untuk mencari informasi, mengevaluasi informasi, berpikir kritis, menganalisis dan mensintesis informasi, menggunakan teknologi secara tepat, menciptakan konten, berbagi informasi, dan memahami norma perilaku digital. Inilah yang dimaksud sebagai kompetensi fundamental murid.

Dengan demikian: Digital literacy ≠ kemampuan mengoperasikan perangkat. Seseorang dapat mahir menggunakan smartphone, komputer, tablet, dan gadget lainnya, tetapi belum tentu memiliki literasi digital yang baik.

Bab ini juga menekankan digital citizenship. Sekolah tidak hanya bertugas membentuk “good citizen“, tetapi juga good digital citizen. Murid harus mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, positif, aman, etis, dan sesuai norma hukum serta moral.

Dari bab ini kita mengetahui bahwa ada pergeseran penting yang terjadi dalam digital pedagogy. Yaitu, Digital user → Digital literate → Digital citizen.

Jadi tujuan pendidikan digital bukan menghasilkan murid yang sekadar bisa menggunakan teknologi, tetapi yang kritis terhadap informasi, etis dalam berinteraksi, aman dalam menggunakan teknologi, produktif dalam menciptakan pengetahuan, dan bertanggung jawab sebagai warga digital.

Implikasi pergeseran tersebut sangat besar terhadap kurikulum. Literasi digital (digital literacy) seharusnya tidak hanya diajarkan sebagai satu mata pelajaran, tetapi diintegrasikan dalam seluruh proses pembelajaran.

Pada Bab 4 — Digital Competence of Teachers and Students, Bećirović mendefinisikan digital competence sebagai kombinasi pengetahuan, keterampilan teknis, keyakinan, kemampuan, dan kesadaran yang memungkinkan seseorang menggunakan teknologi secara bermakna untuk membangun pengetahuan, berkomunikasi, berkolaborasi, mengelola informasi, menyelesaikan masalah, serta menciptakan dan membagikan konten digital dengan tetap mengusung etika digital. Dari definisi tersebut, maka fokus utamanya adalah kompetensi digital menjadi prasyarat digital pedagogy.

Untuk guru, digital competence mencakup kemampuan menggunakan teknologi untuk: merancang pembelajaran, menyajikan materi, melakukan penelitian, berkomunikasi, membangun jejaring, berkolaborasi, dan mendukung proses belajar murid.

Yang menarik, penulis tidak memandang kompetensi digital sebagai sesuatu yang selesai setelah seseorang mengikuti pelatihan. Kompetensi digital harus dikembangkan sebagai pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). Hal ini dapat dipahami mengingat teknologi bersifat dinamis. Ia terus berkembang cepat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu guru harus sigap, cermat, dan adaptif terhadap setiap perubahan dan perkembangannya.

Bab 4 ini memberikan proposisi penting bahwa Digital pedagogy membutuhkan digital competence. Namun, hubungan keduanya tidak linier. Jadi, kita tidak dapat menyimpulkan bahwa dengan mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi lantas secara otomatis menjadi guru digital. Kesimpulan yang lebih tepatnya adalah dengan mengikuti pelatihan dan memanfaatkan pengalaman dalam menggunakan hasil pelatihan tersebut pada proses pembelajaran yang dilakukan, tanpa berhenti melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan, serta memberikan dukungan dan motivasi baik terhadap diri sendiri maupun murid, kita memiliki kompetensi digital (digital competence) dan mampu mengaplikasikannya secara pedagogis (pedagogical application). Artinya, kompetensi digital harus ditransformasikan menjadi kompetensi pedagogis digital.

Pada bab berikutnya, Bab 5 — Fostering Digital Competence in Teachers, Bećirović membahas empat framework yang saya anggap paling penting secara teoretis.

1. DigCompEdu

DigCompEdu memberikan kerangka kompetensi digital pendidik dengan perhatian kuat pada dimensi pedagogis, termasuk information and media literacy, digital communication and collaboration, digital content creation, responsible use, dan digital problem-solving.

2. UNESCO ICT CFT

UNESCO ICT Competency Framework for Teachers mencakup 18 kompetensi, yang dikelompokkan ke dalam enam aspek utama, yaitu ICT dalam kebijakan pendidikan, kurikulum dan asesmen, pedagogi, penerapan keterampilan digital, organisasi dan administrasi, dan professional learning.

Framework ini juga memiliki tiga tingkat perkembangan, yaitu Knowledge acquisition → Knowledge deepening → Knowledge creation.

3. TPACK

TPACK menekankan keterpaduan: Technology + Pedagogy + Content Knowledge.

Artinya, guru yang kompeten secara digital bukan guru yang mengetahui banyak aplikasi, tetapi guru yang mampu menentukan teknologi apa yang tepat untuk materi tertentu dengan strategi pedagogis tertentu.

4. SAMR

SAMR menggambarkan tingkat integrasi teknologi: Substitution → Augmentation → Modification → Redefinition.

Semakin tinggi levelnya, teknologi semakin berpotensi mengubah desain pembelajaran. SAMR juga dapat digunakan sebagai alat refleksi guru terhadap pertanyaan: bagaimana teknologi memperbaiki pembelajaran, memberdayakan murid, dan membuat pembelajaran lebih autentik?

Bab 5 menunjukkan bahwa digital competence memiliki dimensi perkembangan. Menurut Bećirović, guru tidak seharusnya hanya dinilai: “Apakah guru bisa menggunakan teknologi?” Tetapi: “Sejauh mana guru mampu mengintegrasikan teknologi dengan pedagogi dan konten sehingga menghasilkan pengalaman belajar yang lebih bermakna?”

Ini merupakan pergeseran dari technology competence menuju technology-pedagogical competence.

Bab 6 membahas The Use of Open Educational Resources (OER) in Digital Pedagogy dengan fokus utama keterbukaan sumber belajar dan partisipasi dalam penciptaan pengetahuan.

OER pada dasarnya merupakan sumber pendidikan yang tersedia secara bebas dan menggunakan open license, sehingga dapat digunakan dan dalam kondisi tertentu diadaptasi oleh pengguna.

Manfaat OER banyak sekali, menurut Bećirović, di antaranya memungkinkan akses pendidikan yang lebih luas, pengurangan biaya, adaptasi bahan ajar, kolaborasi, berbagi pengetahuan, dan pengembangan sumber belajar yang lebih kontekstual. Namun pada implementasinya di lapangan OER mengalami beberapa hambatan seperti akses teknologi yang berbeda-beda, rendahnya kompetensi, bahasa, kualitas, kesulitan menemukan sumber yang sesuai, keraguan terhadap kualitas materi gratis, budaya pembelajaran konvensional, dan keterbatasan kemampuan memodifikasi OER.

Bab ini menyorot peran murid dengan menyatakan bahwa murid bukan hanya konsumen OER, tetapi juga dapat menjadi creator dan sharer.

Perubahan paradigma yang terjadi berdasarkan isi Bab 6 yaitu, jika sebelumnya guru menciptakan pengetahuan (teacher creates) maka murid tinggal menggunakannya (student consumes) menjadi guru dan murid dapat bersama-sama menciptakan pengetahuan ( teacher + student → co-create knowledge). Paradigma ini sangat dekat dengan konstruktivisme dan collaborative learning. Guru bertransformasi dari knowledge provider menjadi facilitator, mentor, dan co-designer.

Pada Bab 7- Privacy and Personal Data Protection in Digital Pedagogy Bećirović fokus membahas keamanan, privasi, dan perlindungan data dalam pendidikan digital.

Bab ini menggunakan GDPR sebagai referensi utama untuk membahas perlindungan data pribadi. Bećirović menekankan bahwa sekolah merupakan institusi yang mengumpulkan dan memproses banyak data, seperti data siswa, data orang tua, data guru, data pegawai, foto, dokumen, data akademik, dan dan informasi lain. Karena itu, digital pedagogy harus memasukkan data protection dan privacy sebagai bagian dari desain pendidikan.

Dalam pengelolaan data, dibedakan antara Data controller (pihak yang menentukan tujuan dan cara pemrosesan data), dan Data processor (pihak yang memproses data atas nama controller).

Sekolah juga harus transparan mengenai data apa yang dikumpulkan, mengapa data dikumpulkan, bagaimana digunakan, bagaimana disimpan, berapa lama disimpan, siapa yang dapat mengakses, hak pemilik data, dan kapan data dihapus.

Menurut saya, Bab 7 memberikan pesan penting bahwa Digital pedagogy without digital ethics is incomplete. Hal ini karena teknologi pendidikan menghasilkan peluang sekaligus risiko. Maka kompetensi digital harus memiliki tiga dimensi: Competence + Ethics + Responsibility.

Guru bukan hanya harus tahu cara menggunakan teknologi, tetapi juga harus memahami apa yang boleh, tidak boleh, aman, dan etis dilakukan dengan data murid.

Bećirović menekankan bagaimana teknologi dapat meningkatkan keterlibatan murid dalam mengimplementasikan Digital Pedagogy pada Bab 8 — Fostering Student Engagement in Implementing Digital Pedagogy

Bećirović membagi student engagement menjadi tiga, yaitu Behavioral engagement, Affective engagement, dan Cognitive engagement.

1. Behavioral engagement

Student behavioral engagement terlihat dalam tindakannya selama mengikuti proses pembelajaran, seperti bagaimana berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, mengerjakan tugas, berdiskusi, mengikuti aktivitas, dan berinteraksi.

Untuk meningkatkan student behavioral engagement, guru dapat menerapkan strategi berikut ini: online quizzes, gamification, virtual reality, cooperative learning, interactive courses, flipped classroom, web conferencing, online forum, brainstorming, dan online discussions.

2. Affective engagement

Student affective engagement berkaitan dengan minat, kebahagiaan, kecemasan, rasa memiliki, hubungan dengan guru, hubungan dengan teman, dan keterikatan terhadap sekolah dan pembelajaran.

3. Cognitive engagement

Student Cognitive engagement berkaitan dengan kedalaman proses berpikir, seperti: analisis, pemecahan masalah, berpikir kritis, pengaturan diri, dan pemahaman mendalam.

Penulis menekankan bahwa ketiga bentuk engagement tersebut saling berhubungan.

Setelah membaca bab ini, kita mengetahui bahwa Technology ≠ engagement. Teknologi hanya menjadi affordance. Engagement muncul ketika teknologi digunakan dengan desain pedagogis yang tepat.

Jadi: kemahiran dalam menggunakan berbagai Digital tool belum tentu menjadi indikator seorang murid engage.

Namun, kemahiran dalam menggunakan berbagai Digital tool dan diikuti oleh rancangan pedagogis yang tepat dan interaksi yang sesuai dalam bentuk mengerjakan tugas-tugas bermakna selama proses pembelajaran dapat mewujudkan student potential engagement.

Fokus utama Bab 9 Fostering Multicultural Education Through Digital Pedagogy adalah teknologi sebagai sarana untuk membangun kompetensi multikultural dan antarkultural.

Bab ini berangkat dari realitas bahwa masyarakat semakin beragam dan teknologi digital menghilangkan batas ruang dan waktu. Akibatnya, murid dapat dengan mudah berinteraksi dengan orang dari berbagai budaya di dunia melalui lingkungan digital.

Seperti yang kita ketahui, Multicultural education bertujuan untuk mengurangi diskriminasi, mengembangkan kesetaraan, membangun keadilan sosial, menghormati hak asasi, menghilangkan stereotip, membangun toleransi, dan mengembangkan pemahaman lintas budaya.

Teknologi tidak hanya digunakan untuk belajar berbagai hal baru melalui digital tool tetapi juga mempertemukan murid dari budaya berbeda, memungkinkan terjadinya collaborative learning, pertukaran pengalaman, eksplorasi artefak budaya, melalui blog, virtual classroom, flipped learning, bahkan proyek lintas budaya.

Pada bab 9 ini Bećirović juga memperkenalkan Double Infusion Model, yang menghubungkan: knowledge of self + knowledge of others + knowledge of community/society dengan teknologi dan pendidikan multicultural.

Bab 9 membawa digital pedagogy ke tingkat yang lebih sosial. Di sini kita memahami bahwa Bećirović mengajak kita menyadari bahwa teknologi tidak hanya digunakan untuk “membuat pembelajaran lebih menarik.” Tetapi dapat digunakan untuk: membangun kemampuan hidup bersama dalam masyarakat yang plural. Dengan demikian, digital pedagogy memiliki fungsi pedagogis sekaligus sosial-transformasional.

Pada Bab 10 – Challenges and Barriers for Effective Integration of Technologies into Teaching and Learning Bećirović menyampaikan bahwa integrasi teknologi dalam pendidikan bukan sekadar persoalan menyediakan perangkat digital, tetapi merupakan proses perubahan pedagogis dan organisasional yang melibatkan guru, murid, pimpinan sekolah, orang tua, pembuat kebijakan, serta sistem pendidikan secara keseluruhan.

Ia menegaskan bahwa integrasi teknologi merupakan joint endeavor, bukan pekerjaan individual guru. Karena itu, keberhasilan digital pedagogy sangat bergantung pada interaksi antara faktor internal guru dan faktor eksternal yang berasal dari lingkungan sekolah dan sistem pendidikan.

Dengan kata lain teknologi baru memiliki nilai pedagogis ketika digunakan secara purposeful, appropriate, ethical, pedagogically meaningful, dan diarahkan pada pencapaian tujuan pembelajaran.

Dari 10 bab yang ditulis Bećirović, saya memandang bahwa bab terakhir inilah inti pemikiran yang ingin disampaikannya. Bab ini sendiri terdiri atas lima bagian utama: Introduction, Reasons Why Teachers May Struggle to Use Technology in the Classroom, Lack of Access to Technology as a Barrier, Teachers’ Professional Development as Prerequisite, Misusing Technology dan Conclusion.

    1. Introduction

    Bećirović memulai dengan argumentasi bahwa perkembangan teknologi informasi semakin meningkatkan penggunaannya dalam pendidikan. Teknologi memungkinkan guru tidak lagi hanya berperan sebagai knowledge communicator, tetapi berkembang menjadi co-creator of knowledge, coach, mentor, dan evaluator.

    Menurutnya, peningkatan penggunaan teknologi tidak otomatis menghasilkan integrasi yang efektif karena terdapat hambatan yang cukup besar di lapangan. Integrasi teknologi bukanlah aktivitas individual guru karena membutuhkan tanggung jawab individu sekaligus dukungan institusional.

    Ia kemudian membedakan first-order barriers dan second-order barriers. First-order barriers merupakan hambatan eksternal berupa sumber daya, perangkat, dukungan, pelatihan, infrastruktur, dukungan teknis, dan kebijakan. Sementara, Second-order barriers merupakan hambatan internal guru yang berupa attitude, belief, self-confidence, motivation, dan willingness to change.

    Menariknya, penelitian yang dirujuk Bećirović menunjukkan bahwa hambatan internal seperti opini, sikap, dan kepercayaan diri memiliki pengaruh negatif terhadap perceived usefulness, perceived ease of use, attitude, dan behavioral intention dalam menggunakan teknologi.

    Saya mnyimpulkan bahwa inti dari bagian ini adalah “Masalah digitalisasi tidak hanya terletak pada “apakah teknologi tersedia?”, tetapi juga “apakah manusia siap menggunakannya secara bermakna?”


    2. Why Teachers May Struggle to Use Technology

    Bećirović mengutip Hyndman yang mengidentifikasi 10 alasan utama guru mengalami kesulitan menggunakan teknologi, yaitu teknologi yang diperkenalkan belum tentu sesuai dengan preferensi guru, perbedaan kemampuan perangkat dan instruksi penggunaannya, murid mudah terdistraksi, teknologi dapat mengganggu alokasi waktu dan flow pembelajaran, guru membutuhkan professional development, tidak semua murid memiliki akses teknologi di rumah, guru harus menjaga keselamatan murid, tidak semua guru percaya bahwa teknologi diperlukan, kurangnya dukungan ICT, infrastruktur, dan waktu, serta muncul ketegangan antara guru dan murid dalam penggunaan teknologi.

    Salah satu temuan penting lainnya adalah time constraint. Integrasi teknologi membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk merancang pembelajaran, memilih aplikasi, membuat bahan digital, membuat video, mengembangkan aktivitas, menguji teknologi, dan melakukan evaluasi. Oleh karena itu tidak mengherankan jika masih ditemukan guru yang selama bertahun-tahun menggunakan metode konvensional cenderung mempertahankan praktik lama karena lebih familiar. Jadi, digital pedagogy bukan sekadar “Guru belajar menggunakan aplikasi.” Tetapi, guru harus mendesain ulang pengalaman belajar. Ini jauh lebih kompleks dari yang sebelumnya kita bayangkan, ya.

    3. Lack of Access to Technology

    Bagian ini membahas digital divide. Kita semua paham bahwa teknologi selama ini memang dapat meningkatkan achievement, meningkatkan motivasi, memperluas akses informasi, meningkatkan komunikasi guru-murid, dan membantu menutup achievement gaps. Namun, manfaat tersebut tidak akan terjadi apabila guru dan murid tidak mempunyai akses yang memadai terhadap teknologi. Hambatan akses meliputi hardware, software, internet, kualitas perangkat digital, biaya, technical support, akses di rumah, dan kemampuan menggunakan teknologi.

    Bećirović menunjukkan bahwa bahkan ketika pemerintah atau institusi menyatakan mendukung digitalisasi, kebijakan tersebut dapat gagal jika systemic barriers tidak diatasi.


    Dari uraian pada Bab 10 ini, kita sampai pada simpulan bahwa memiliki perangkat belum berarti memiliki akses digital yang efektif. Akses yang bermakna membutuhkan: device + connectivity + software + skills + support + opportunity to use

    4. Professional Development as Prerequisite

    Menurut Chapter 10, professional development guru merupakan salah satu prasyarat paling penting dalam integrasi teknologi.

    Bećirović mengidentifikasi tiga pendekatan yang didukung penelitian:

    a. Developing technological skills; Guru perlu memiliki kemampuan teknis.

    b. Collaborative environment; Guru belajar melalui kolaborasi dengan guru lain.

    c. Mentoring; Guru memperoleh pendampingan dari orang yang lebih berpengalaman.

    Kemudian ia pun menambahkan satu aspek penting:

    d. Positive attitudes, values and awareness

    Jadi professional development tidak boleh hanya berupa “Pelatihan cara menggunakan aplikasi.” Tetapi harus mencakup Knowledge + Skills + Pedagogy + Attitude + Values + Awareness

    5. Professional Development Harus Berkelanjutan

    Salah satu pesan penting dari Chapter 10 adalah bahwa teknologi berubah sangat cepat. Karena itu, pelatihan satu kali tidak cukup. Guru membutuhkan pre-service training, in-service training, continuous professional learning, mentoring, technical support, dan peer learning.

    Bahkan Chapter 10 menekankan bahwa pelatihan harus diferensial, bukan satu program yang sama untuk semua guru. Guru dengan kompetensi digital rendah tidak bisa diberi program yang sama dengan guru yang sudah advanced. Pelatihan harus disesuaikan dengan level kompetensi, mata pelajaran, kebutuhan, konteks pembelajaran, dan karakteristik murid.

    Bagian ini menurut saya merupakan salah satu bagian paling penting secara konseptual. Penulis tidak melihat teknologi sebagai sesuatu yang otomatis positif. Ia menyatakan bahwa teknologi dapat disalahgunakan. Lebih jauh ia menegaskan bentuk penyalahgunaan tersebut berupa falsification, unauthorized assistance, plagiarism, fraudulence, copyright infringement, dan privacy infringement. Sementara pada murid, bentuk penyalahgunaannya berupa social networking saat pembelajaran, gaming, browsing yang tidak relevan, messaging, cheating, dan pelanggaran privasi. Bahkan dalam konteks assessment online, penulis membahas berbagai bentuk cheating melalui pencarian jawaban, penyalahgunaan materi, hingga meminta orang lain mengerjakan ujian (joki). Karena itu Digital competence tidak sama dengan kemampuan mengoperasikan teknologi. Digital competence juga membutuhkan ethical + responsible + critical use of technology.