Kuliah S3 PJJ? Why Not!

Oleh: Neneng Hendriyani

Kuliah S3 itu sering banget dianggap sebagai langkah nekat oleh sebagian orang. Banyak orang mikir, “Buat apa sih kuliah lagi? Memangnya gelar magister belum cukup untuk mengamankan posisi dan karier?” Belum lagi bayangan betapa melelahkannya harus membagi waktu: seharian mengabdi sebagai pengawas sekolah, lanjut mengurus keluarga, tanaman dan hewan yang kebetulan dipelihara di rumah, lalu malamnya masih harus bergelut dengan tumpukan jurnal akademik, kuliah malam, dan seabrek tugas yang kejar tayang. Bayangin aja udah bikin capek duluan, kan?

Tapi, gimana kalau jawabannya adalah: S3 PJJ (Pendidikan Jarak Jauh), why not?

Zaman sekarang di mana internet sudah merambah ke seantero dunia, menuntut ilmu sampai ke jenjang tertinggi nggak lagi menuntut kita untuk mengorbankan seluruh ritme kehidupan. Konsep PJJ hadir bukan sebagai jalan pintas, melainkan sebagai Solusi jitu yang saya anggap sebagai jembatan yang memungkinkan kita tetap bertumbuh secara akademis tanpa harus meninggalkan tanggung jawab profesional maupun peran hangat di tengah keluarga.

Dengan memilih lanjut S3—khususnya lewat jalur yang lebih fleksibel ini—bukan cuma soal menambah deretan gelar di belakang nama. Ada proses tranformasi besar yang terjadi di dalam diri: pola pikir kita turut berubah dan berkembang pesat.

Ada banyak perbedaan yang kita rasakan ketika menjadi mahasiswa S3. Di jenjang doktoral, kita tidak lagi diajarkan untuk menelan informasi mentah-mentah. Kita dilatih untuk melihat sebuah persoalan dari berbagai sudut pandang yang mendalam, terbiasa dengan metodologi riset yang ketat, dan yang paling terasa: kita tidak lagi mudah menghakimi atau menyimpulkan segala sesuatu secara terburu-buru (jump to conclusion). Setiap fenomena diuji berdasarkan data, literatur, dan kerangka berpikir yang matang. Keputusan atau pendapat yang kita keluarkan pun jadi lebih berbobot, bijak, dan berbasis bukti (evidence-based).

Selain itu, kita menambah jejaring professional yang dapat mengembangkan potensi kita di masa depan. Kita menjadi lebih banyak mengenal orang dengan berbagai karakter dan kelebihannya dari seluruh daerah dan negara. Kita tidak hanya belajar tentang berbagai disiplin ilmu yang diampu oleh para Profesor dan Guru Besar di bidang kajiannya masing-masing. Kita juga belajar tentang berbagai adat istiadat, budaya, dan hal baru lainnya yang selama ini tidak kita peroleh dari pergaulan sosial, pekerjaan, maupun pendidikan pada tingkat sebelumnya.

Perubahan pola pikir ini membawa dampak luar biasa, terutama dalam menjalankan tugas sehari-hari. Contohnya bagi saya pribadi sebagai pengawas sekolah. Dengan pengalaman, keterampilan, dan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama kuliah S3 PJJ saya menyadari bahwa saya menjadi lebih mampu menganalisis masalah yang lebih tajam. Misal, saat turun ke sekolah-sekolah pendampingan, fenomena seperti technostress pada murid, dampaknya terhadap academic burnout, hingga tantangan adaptasi digital guru tidak lagi dilihat sekadar sebagai masalah sepele. Dengan latar riset yang kuat, kita bisa memetakan akar masalahnya secara terstruktur dan merumuskan solusi yang benar-benar pas sasaran sesuai dengan karakteristik sekolah dan ekosistem belajarnya. Pendampingan yang dilakukan pun menjadi lebih empatis dan objektif. Cara kita berdialog dengan kepala sekolah dan guru-guru pun berubah. Karena terbiasa berpikir kritis dan tak gampang menghakimi, kita hadir bukan sebagai “pengawas yang mencari kesalahan”, melainkan sebagai mitra diskusi yang empatis, objektif, dan solutif. Ini tentu membawa dampak positif bagi kita, kepala sekolah, guru, dan murid. Secara otomatis kita pun menjadi lebih peka dalam mendorong budaya mutu berbasis data. Hal ini disebabkan oleh alur pembelajaran yang diikuti di jenjang S3 melatih kita menyusun kerangka kerja dan evaluasi yang presisi. Dampaknya, program pendampingan atau supervisi yang kita susun di wilayah kerja jadi jauh lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi perbaikan kualitas pendidikan.

Tentu saja tidak mudah kuliah S3 PJJ. Saya mengakuinya. Itulah sebabnya kita perlu menjalaninya dengan sejumlah strategi yang dianggap mumpuni. Strategi-strategi ini tentu saja berbeda antar mahasiswa, tergantung latar belakang kepribadian, social, ekonomi, dan lain sebagainya. Mau tidak mau, sadar tidak sadar kita dilatih jadi “pesulap waktu” yang mahir memilah prioritas—kapan harus meramu riset di sela kesibukan dinas, kapan menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner), dan kapan hadir utuh untuk keluarga. Capai? Jangan ditanya lagi soal itu. Kita semua sudah pasti. Tapi kepuasan saat bisa menguraikan benang kusut tantangan pendidikan lewat riset akademis yang aplikatif itu rasanya tiada tanding. Sesulit apa pun toh pada akhirnya kita bisa melewatinya berkat bimbingan dan arahan para dosen yang senantiasa terkoneksi melalui jaringan internet.

Jadi, kalau ada yang tanya lagi: “Capek nggak sih, udah kerja, ngurus keluarga, tapi masih nekat ambil S3?”

Jawab saja dengan senyuman hangat tanpa perlu ngegas, ya: “Capek itu pasti, tapi berkembangnya pola pikir dan dampaknya yang nyata bagi dunia pendidikan itu sungguh bernilai. Kalau ada jalan PJJ yang memungkinkan kita meraih keduanya, S3 PJJ: why not?”

Ayo jangan tunggu lagi. Mari belajar bersama.

Penilaian Penerapan Ideologi di Sekolah Menengah di Indonesia

Oleh: Neneng Hendriyani

Berdasarkan realitas pendidikan menengah di Indonesia, saat ini bisa dikatakan bahwa penerapan sistem di sekolah menengah merupakan perpaduan kompleks yang dianggap sebuah “mosaic”. Di dalamnya, bercampur etika ideologi global yang saling tarik-menarik dan menimbulkan ketegangan di berbagai level (makro, mezzo, dan misso).

(1) Ideologi Konservatif; Sebagai bangsa dengan sejarah kolonialisme yang panjang, jejak konservatisme masih terasa kuat di bidang pendidikan. Kita bisa melihatnya dari sisa-sisa standarisasi kurikulum yang kaku di masa lalu dan penggunaan pendidikan sebagai alat untuk menjaga stabilitas politik (Slamet PH, 2014). Meski otonomi daerah sudah bergulir sejak tahun 2003, birokrasi sekolah kerap masih terjebak dalam loyalitas hirarkis kepada pimpinan daerah daripada fokus pada otonomi pedagogis (Slamet PH, 2014). Di sisi lain, upaya menjaga nilai budaya bangsa tetap menjadi prioritas melalui pendidikan karakter (Zaini Tamin AR dkk, 2018). Kurikulum 2013, misalnya, dirancang untuk membangun karakter murid dengan menekankan pada aspek spiritual dan sosial (Mo’tasim, 2018), sejalan dengan semangat konservatif untuk menanamkan akhlak mulia sebagai fondasi bagi kehidupan masyarakat (Nia Indah Purnamasari, 2018).

(2) Ideologi Liberal; Pengaruh ideologi ini tampak jelas pada sistem pendidikan menengah (SMA/SMK) di Indonesia yang semakin berorientasi pada pasar (Zaini Tamin AR dkk, 2018). Strategi link and match di SMK dicanangkan untuk memastikan lulusannya memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja (Zaini Tamin AR dkk, 2018). Sayangnya, orientasi pada produktivitas ini kerap tidak dibarengi dengan daya tampung lapangan kerja yang memadai, sehingga ironisnya justru memicu angka pengangguran di kalangan tenaga terdidik (Zaini Tamin AR dkk, 2018).

Selain itu, setiap kali musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tiba, kita melihat bahwa terdapat tren kuat ke arah ideologi liberal di mana sekolah menengah dipaksa bersaing dalam “pasar” pendidikan. Fenomena ini menciptakan polarisasi kasta antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran, sekolah negeri dan sekolah swasta, di mana lulusan sering kali hanya disiapkan sebagai tenaga kerja murah bagi industri (Rohman, 2016; Swasono, 2012, dalam Slamet PH, 2014). Akibatnya, sekolah negeri favorit kebanjiran pendaftar, sementara sekolah swasta pinggiran kian terpinggirkan—sebuah logika pasar yang sering kali mengabaikan keadilan sosial bagi murid kurang mampu (Sarnoto, 2012).

(3) Ideologi Kritis-Radikal; Ideologi ini mulai mewarnai kebijakan pendidikan kita, salah satunya lewat Kurikulum Merdeka. Pemerintah melalui implementasi Kurikulum Merdeka kini tampak mengadopsi nilai-nilai kritis dengan memberikan fleksibilitas bagi guru untuk menerapkan pembelajaran terdiferensiasi dan asesmen diagnostik yang menghargai keunikan murid (Kisyanto, 2025; Kwartarani, 2025). Bahkan, program seperti Sekolah Rakyat menunjukkan adanya kemauan politik untuk mewujudkan keadilan distributif bagi kelompok yang kurang beruntung, sesuai dengan teori keadilan John Rawls (Muharam & Kurniawan, 2025).

Meskipun demikian, posisi pemerintah sebagai pemegang kuasa kebijakan sering kali masih mendominasi, sehingga impian mewujudkan pendidikan yang benar-benar emansipatoris masih terbentur hambatan (Zaini Tamin AR dkk, 2018). Tantangan besarnya saat ini adalah bagaimana mentransformasi sistem yang kaku menjadi ruang yang mendukung pemikiran kritis, kreatif, dan mandiri, agar sekolah tidak hanya menjadi “mesin penghasil ijazah” (Zaini Tamin AR dkk, 2018).

Sistem pemerintahan sekolah menengah di Indonesia saat ini berada dalam masa transisi yang turbulen. Tantangan terbesarnya adalah menghapus hambatan birokrasi dan melawan tarikan neoliberalisme agar pendidikan tidak sekadar menjadi barang dagangan, melainkan benar-benar menjadi alat pembebasan intelektual yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Slamet PH, 2014; Sarnoto, 2012).

Referensi:

Hendriyani, N. (2026). Tugas pertemuan 2: Resume dimensi politik [Unpublished manuscript]. Program Studi S3 PJJ Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta.

Kisyanto, E. (2025). Transformasi kebijakan pendidikan nasional: Analisis historis dan implikasinya terhadap sistem pendidikan Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan (JUSHPEN), 4(2), 59–71.

Kwartarani, Y. (2025). Strategi kebijakan pengembangan mutu pendidikan untuk meningkatkan daya saing bangsa. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(3), 37502–37509.

Muharam, K. I., & Kurniawan, T. (2025). Implementasi kebijakan program sekolah rakyat Kementerian Sosial RI (Studi kasus: Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan). Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 15(1), 1–12.

Rohman, A. (2016). Politik pendidikan: Transformasi strategik kebijakan dan tata kelola pendidikan. Aswaja Pressindo.

Sarnoto, A. Z. (2012). Konsepsi politik pendidikan di Indonesia. Educhild: Majalah Ilmiah Pendidikan Anak Usia Dini, 1(1), 30–38.

Slamet, P. H. (2014). Politik pendidikan Indonesia dalam abad ke-21. Cakrawala Pendidikan, 33(3), 324–337.

Tamin AR, Z. (2018). Politik pendidikan: Konsep dan praktik kebijakan pendidikan di Indonesia (E. F. Rusydiyah, Ed.). CV. Dwiputra Pustaka Jaya.

Tim Dosen UNY. (2025). Teori keadilan dalam politik pendidikan [Slide PowerPoint]. Program Studi S3 PJJ Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta.