Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Jabatan fungsional merupakan jenis jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang wajib dijalankan seseorang terkait dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dimilikinya. Misalnya, Dokter Guru Dosen Penyuluh pertanian Peneliti Perawat Auditor Pengacara Konsultan Di Indonesia, konsep jabatan fungsional ini diatur dalam: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang…