Masih PSBB ya, Gaes

PSBB alias Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk wilayah hukum provinsi Jawa Barat masih berlaku ya, gaes. setidaknya hingga tanggal 19 April 2021. Ini berdasarkan Keputusan Gubernur yang tertuang pada KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT
NOMOR : 443/Kep.182-Hukham/2021
TENTANG
PERPANJANGAN KELIMA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN SOSIAL
BERSKALA BESAR SECARA PROPORSIONAL DI PROVINSI JAWA BARAT
DALAM RANGKA PENANGANAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)Kepgub Perpanjangan Kelima PSBB_signed.

Nah, berdasarkan hal itu maka sebagai warga negara yang taat hukum sudah selayaknya kita menghormati dan mengikuti keputusan tersebut dengan bijak. Mari tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah; Memakai masker,
Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
Menjaga jarak,
Menjauhi kerumunan, serta
Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Ingat mencegah lebih baik daripada mengobati.

Sejalan dengan keputusan gubernur tersebut, pemerintah daerah kabupaten Bogor pun sudah mengeluarkan KEPUTUSAN BUPATI BOGOR
NOMOR 443/234/Kpts/Per-UU/2021SK PERPANJANGAN KE-14 PSBB PRA AKB PPKM_05-04-2021.. Isinya pun sama yaitu membatasi aktivitas warga dalam skala besar sejak 6 April 2021 hingga tanggal 19 April 2021.

Dengan terbitnya surat keputusan ini berarti Kabupaten Bogor sudah melaksanakan 15 kali PSBB. Semoga dengan ini jumlah penderita Covid19 semakin berkurang dan Bogor bebas Covid19.

#covid19#pemdabogor#psbb#jawabarat#sehat#juaralahirbatin

Catatanku

Ada banyak sekali yang berubah sejak 16 Maret 2020. Apalagi kalau bukan perubahan akibat pandemi Corona Virus Disease 19. Semua sekolah ditutup. Kegiatan belajar mengajar dipindahkan. Rumah guru menjadi pusat kendali pembelajaran. Rumah peserta didik menjadi ruang belajar. Sementara ruang kelas virtual pun dibangun dengan menggunakan banyak sekali aplikasi pendukung berbasis IT. Sebut saja google classroom, google form, zoho form, zoom meeting, dll yang ikut mewarnai hari-hari sebagian besar guru SE 421-455-DISDIK se bupati 23 maret 2020 SE KADISDIK PERPANJANGAN PJJ 3 SE ke 2 Gub SE Menag No. 6 Tahun 2020 SE Menteri Nomor 4 Tahun 2020 OK SE Menteri Pelaksanaan Pendidikan 24-03-2020 SE No.6 Tahun 2020 ttg ramadanSE No.6 Tahun 2020 ttg ramadandan peserta didik di Indonesia.

Selain itu pemberlakuan PSBB alias Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk wilayah Jabodetabek pun sudah dilakukan. Tentu saja membawa berbagai macam dampak bagi masyarakat.

Berikut ini beberapa edaran dan surat resmi yang dikeluarkan selama #belajardarirumah, #bekerjadarirumah.

PANDUAN PEMBELAJARAN JARAK JAUH BELAJAR DIRUMAH MASA C-19

SURAT GUBERNUR KPD BUPATI & WALI KOTA, HAL PERPANJANGAN PSBB TINGKAT DAERAH PROV JABAR

KEPGUB JABAR TTG PERPANJANGAN PSBB TINGKAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT

SE Menteri Pelaksanaan Pendidikan 24-03-2020

SE No.6 Tahun 2020 ttg ramadan

SE Menteri Nomor 4 Tahun 2020 OK

SE ke 2 Gub

SE Menag No. 6 Tahun 2020

SE KADISDIK PERPANJANGAN PJJ 3

se bupati 23 maret 2020

 

yang terbaru nih ya, gaes 🙂

SE 421-241-DISDIK

Surat Kadisdik tentang SOP Pelayanan Pendidikan 2 juni – 10 juli 2020

Se perpanjangan psbb sd 4 juni

SE ASN New Normal