Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK

1. Latar Belakang dan Tujuan

Dokumen ini merupakan pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/MA dan SMK/MAK pada tahun 2025. TKA bertujuan untuk:

  • Mengukur penguasaan akademik siswa berdasarkan Kurikulum Merdeka.
  • Menilai pemahaman konseptual, penerapan pengetahuan, dan kemampuan berpikir kritis dalam konteks kehidupan nyata.
  • Memberikan model bagi pendidik untuk merancang penilaian yang mendukung pembelajaran berbasis kompetensi.
  • Memastikan keselarasan dengan standar nasional dan kebutuhan global, seperti keterampilan abad 21.

Dasar Hukum:

  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

Relevansi untuk Sekolah Binaan:

  • TKA menjadi alat evaluasi penting untuk mengukur capaian pembelajaran siswa.
  • Sekolah binaan perlu memahami kerangka ini untuk menyesuaikan pembelajaran dan persiapan siswa menghadapi asesmen.

2. Struktur dan Komponen Utama TKA

A. Mata Uji

TKA terbagi menjadi dua kategori:

  1. Mata Uji Wajib (diikuti semua siswa SMA/MA dan SMK/MAK):
    • Bahasa Indonesia
    • Matematika
    • Bahasa Inggris
  2. Mata Uji Pilihan (dipilih sesuai minat siswa):
    • Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
    • Matematika Tingkat Lanjut
    • Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
    • Fisika
    • Kimia
    • Biologi
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)/Pendidikan Pancasila
    • Ekonomi
    • Geografi
    • Sosiologi
    • Sejarah
    • Antropologi
    • Bahasa Asing (Prancis, Jerman, Jepang, Mandarin, Korea, Arab)
    • Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan

B. Jenis Soal

TKA menggunakan berbagai jenis soal untuk mengukur kompetensi:

  1. Pilihan Ganda (PG): Memilih satu jawaban benar dari opsi yang diberikan.
  2. Pilihan Ganda Kompleks (PGK):
    • PGK Kategori: Memilih pernyataan benar/salah atau sesuai/tidak sesuai.
    • PGK Multiple Choice Multiple Answer (MCMA): Memilih lebih dari satu jawaban benar.
  3. Uraian: Menyusun jawaban naratif atau solusi masalah.

C. Kompetensi yang Diukur

TKA mengukur tiga tingkat kompetensi kognitif:

  1. Pemahaman (Literal): Memahami fakta, informasi, atau kosakata dalam teks/konteks.
  2. Penerapan: Mengaplikasikan konsep atau prinsip dalam situasi nyata.
  3. Penalaran: Menganalisis, mengevaluasi, atau menyimpulkan berdasarkan data/fakta.

Contoh:

Bahasa Inggris: Memahami teks sederhana, menyimpulkan informasi tersirat, reorganisasi kalimat

Bahasa Indonesia: Mengidentifikasi informasi eksplisit, menyimpulkan makna tersirat, mengevaluasi gagasan dalam teks.

Matematika: Memahami konsep aljabar, menerapkan geometri dalam masalah praktis, menalar hubungan data.

3. Muatan dan Kompetensi per Mata Uji

A. Mata Uji Wajib

  1. Bahasa Indonesia:
    • Muatan: Membaca teks informatif dan sastra, memahami informasi eksplisit/tersirat, mengevaluasi gagasan, menyusun ringkasan.
    • Kompetensi:
      • Mengidentifikasi informasi utama.
      • Menyimpulkan makna tersirat.
      • Mengevaluasi fakta/opini.
      • Menyajikan kembali isi teks secara ringkas.
    • Konteks: Kehidupan sehari-hari, sosial, akademik.
  2. Matematika:
    • Muatan: Bilangan, aljabar, geometri, statistika, probabilitas.
    • Kompetensi:
      • Memahami konsep matematika.
      • Mengaplikasikan konsep dalam masalah nyata.
      • Menarik kesimpulan valid dari data/informasi.
    • Konteks: Permasalahan matematika dalam kehidupan sehari-hari, seperti perhitungan keuangan atau pengukuran.
  3. Bahasa Inggris:
    • Muatan: Teks fungsional sederhana (iklan, pengumuman), tata bahasa dasar, kosa kata sehari-hari.
    • Kompetensi:
      • Memahami informasi eksplisit (literal).
      • Menyimpulkan informasi tersirat (inferensial).
      • Menyusun kalimat/paragraf secara logis.
    • Konteks: Situasi personal, keluarga, atau global (contoh: pariwisata, teknologi).

B. Mata Uji Pilihan

  1. Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut:
    • Fokus pada analisis teks kompleks, evaluasi gagasan, dan respons kritis terhadap teks sastra/informatif.
    • Contoh Kompetensi: Menilai fakta/opini, mengidentifikasi diri dengan tokoh dalam teks.
  2. Matematika Tingkat Lanjut:
    • Meliputi analisis fungsi, trigonometri, statistika lanjutan.
    • Contoh Kompetensi: Menyelesaikan masalah geometri kompleks, memprediksi tren data.
  3. Bahasa Inggris Tingkat Lanjut:
    • Mengukur kompetensi setara CEFR B1 (intermediate), seperti memahami teks akademik dan menyusun argumen.
    • Contoh Kompetensi: Menyimpulkan informasi tersirat dari artikel teknologi.
  4. Fisika:
    • Muatan: Kinematika, dinamika, termodinamika, listrik, optik.
    • Kompetensi: Menganalisis fenomena fisika, merancang solusi teknologi.
    • Konteks: Efisiensi energi, inovasi teknologi.
  5. Kimia:
    • Muatan: Struktur atom, ikatan kimia, stoikiometri, kimia lingkungan.
    • Kompetensi: Memahami konsep kimia, menerapkan prinsip dalam pengelolaan limbah.
    • Konteks: Fenomena kimia dalam kehidupan sehari-hari.
  6. Biologi:
    • Muatan: Ekosistem, genetika, bioteknologi, sistem tubuh manusia.
    • Kompetensi: Menganalisis hubungan ekosistem, mengevaluasi dampak bioteknologi.
    • Konteks: Kesehatan, lingkungan, teknologi.
  7. PPKn/Pendidikan Pancasila:
    • Muatan: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman.
    • Kompetensi: Menganalisis penerapan Pancasila, mengevaluasi isu keberagaman.
    • Konteks: Kehidupan bernegara, gotong royong.
  8. Ekonomi:
    • Muatan: Ekonomi mikro/makro, keuangan, akuntansi dasar.
    • Kompetensi: Menganalisis data ekonomi, menyelesaikan masalah keuangan.
    • Konteks: UKM, perdagangan internasional.
  9. Geografi:
    • Muatan: Wilayah, lingkungan, mitigasi bencana.
    • Kompetensi: Menganalisis fenomena geografi, merancang strategi mitigasi.
    • Konteks: Abrasi pantai, konservasi lingkungan.
  10. Sosiologi:
    • Muatan: Interaksi sosial, perubahan sosial, masalah sosial.
    • Kompetensi: Menganalisis gejala sosial, merancang penelitian sederhana.
    • Konteks: Globalisasi, keberagaman masyarakat.
  11. Sejarah:
    • Muatan: Pengantar ilmu sejarah, kerajaan Hindu-Buddha, kemerdekaan.
    • Kompetensi: Menganalisis peristiwa sejarah, menarik pelajaran dari masa lalu.
    • Konteks: Perlawanan kolonial, reformasi.
  12. Antropologi:
    • Muatan: Kebudayaan, sistem sosial, etnografi.
    • Kompetensi: Mengidentifikasi makna budaya, menganalisis fenomena sosial.
    • Konteks: Tradisi lokal (contoh: Subak Bali).
  13. Bahasa Asing (Prancis, Jerman, Jepang, Mandarin, Korea, Arab):
    • Muatan: Teks sederhana, tata bahasa dasar, kosa kata sehari-hari.
    • Kompetensi: Memahami teks literal/inferensial, menyusun kalimat logis.
    • Konteks: Situasi komunikasi sehari-hari (setara CEFR A1).
  14. Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan:
    • Muatan: Pengelolaan usaha, pemasaran, inovasi produk.
    • Kompetensi: Menganalisis strategi pemasaran, merancang solusi kewirausahaan.
    • Konteks: UKM, promosi digital.

4. Contoh Soal dan Panduan Penilaian

Dokumen menyediakan contoh soal untuk setiap mata uji, yang mencerminkan jenis soal dan kompetensi yang diukur. Berikut adalah ringkasan contoh soal:

  1. Bahasa Indonesia:
    • Soal 1 (PG): Memahami tren pasar UKM dari teks informatif (Kunci: A).
    • Soal 2 (PGK Kategori): Menentukan benar/salah pernyataan tentang kategori data (Kunci: Benar, Benar, Salah).
    • Soal 4-6 (Teks Sastra): Menganalisis teks naratif tentang pengalaman pribadi, fokus pada pemahaman inferensial dan evaluasi (Kunci: C, A).
  2. Matematika:
    • Soal 1 (PGK Kategori): Menentukan benar/salah pernyataan aljabar (Kunci: Salah, Salah).
    • Soal 3 (PG): Menyelesaikan masalah geometri trapesium (Kunci: B).
    • Soal 4 (PG): Menghitung tinggi dinding dengan trigonometri (Kunci: C).
  3. Bahasa Inggris:
    • Soal 1 (PGK Kategori): Menentukan sektor industri yang terdampak AI (Kunci: Yes, Yes, No).
    • Soal 4 (PG): Memahami teks tentang pembayaran digital (Kunci: B).
  4. Fisika:
    • Soal 1 (PGK Kategori): Menganalisis grafik kinematika (Kunci: Grafik 1 dan 2).
    • Soal 3 (PG): Menghitung keseimbangan gaya pada tali sirkus (Kunci: B).
  5. Kimia:
    • Soal 1 (PGK Kategori): Menentukan komposisi larutan (Kunci: Tepat, Tidak Tepat).
    • Soal 2 (PG): Memverifikasi rumus molekul (Kunci: D).
  6. Biologi:
    • Soal 1 (PG): Menganalisis dampak kerusakan organel sel (Kunci: B).
    • Soal 3 (PGK Kategori): Mengevaluasi hubungan ekosistem laut (Kunci: Salah, Benar, Benar).
  7. PPKn:
    • Soal 1 (PGK Kategori): Mengevaluasi penerapan Pancasila dalam gotong royong (Kunci: Benar, Salah, Benar).
    • Soal 4 (PG): Menganalisis peran Mahkamah Konstitusi (Kunci: A).
  8. Ekonomi:
    • Soal 4 (PG): Menganalisis kebijakan impor (Kunci: B).
    • Soal 5 (PG): Menghitung akuntansi keuangan (Kunci: C).
  9. Geografi:
    • Soal 3 (PGK Kategori): Mengevaluasi mitigasi abrasi pantai (Kunci: Salah, Benar, Benar).
    • Soal 5 (PG): Memilih peta mitigasi bencana (Kunci: B).
  10. Sosiologi:
    • Soal 2 (PGK Kategori): Menganalisis gejala sosial dari infografis (Kunci: Sesuai, Tidak Sesuai).
    • Soal 5 (PG): Menanggapi perubahan sosial (Kunci: B).
  11. Sejarah:
    • Soal 2 (PG): Menganalisis tradisi budaya (Kunci: A).
    • Soal 4 (PGK MCMA): Mengevaluasi pergerakan nasional (Kunci: Pernyataan 2, 3, 4).
  12. Antropologi:
    • Soal 1 (PGK Kategori): Menilai pandangan dunia komunitas (Kunci: Tepat, Tidak Tepat).
    • Soal 4 (PGK MCMA): Menganalisis tradisi Subak Bali (Kunci: Pernyataan 1, 2, 4).
  13. Bahasa Asing:
    • Prancis: Memahami teks tentang kehidupan sehari-hari (Kunci: Vrai, Vrai, Faux).
    • Jerman: Menyusun kalimat logis (Kunci: E).
    • Jepang: Menyusun kalimat sederhana (Kunci: A).
    • Mandarin: Memahami kosa kata (Kunci: E).
    • Korea: Menyimpulkan informasi tersirat (Kunci: Benar, Salah, Benar).
    • Arab: Memahami kosa kata dalam konteks (Kunci: A).
  14. Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan:
    • Soal 1 (PG): Mengevaluasi strategi pemasaran (Kunci: C).
    • Soal 3 (PG): Merancang aplikasi layanan (Kunci: C).

5. Panduan Praktis untuk Sekolah Binaan

Untuk memastikan sekolah binaan dapat memahami dan melaksanakan kerangka TKA 2025, berikut adalah langkah-langkah implementasi:

A. Persiapan Pembelajaran

  1. Pemetaan Kurikulum:
    • Sesuaikan kurikulum sekolah dengan muatan TKA (misalnya, fokus pada literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir kritis).
    • Integrasikan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) untuk mendukung kompetensi seperti gotong royong dan kreativitas.
  2. Pengembangan Materi:
    • Gunakan contoh soal dari dokumen sebagai referensi untuk merancang latihan siswa.
    • Kembangkan materi berbasis konteks nyata, seperti analisis UKM untuk ekonomi atau mitigasi bencana untuk geografi.
  3. Pelatihan Guru:
    • Adakan pelatihan melalui Platform Merdeka Mengajar untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merancang soal berbasis kompetensi.
    • Fokus pada metode pembelajaran interaktif (misalnya, diskusi, proyek, simulasi).

B. Persiapan Siswa

  1. Latihan Soal:
    • Latih siswa dengan soal PG, PGK Kategori, dan PGK MCMA menggunakan contoh dari dokumen.
    • Berikan latihan berbasis teks (sastra, informatif, atau teknis) untuk meningkatkan pemahaman literal dan inferensial.
  2. Simulasi TKA:
    • Adakan simulasi ujian TKA untuk membiasakan siswa dengan format soal dan waktu pengerjaan.
    • Gunakan teknologi (misalnya, aplikasi CBT) untuk simulasi berbasis komputer.
  3. Peningkatan Kompetensi:
    • Fokus pada area lemah berdasarkan Rapor Pendidikan, seperti kreativitas (A.3.3) atau penerapan konsep matematika (A.2).
    • Dorong siswa untuk berpartisipasi dalam proyek kolaboratif untuk meningkatkan gotong royong.

C. Pengelolaan dan Evaluasi

  1. Pemanfaatan Sumber Daya:
    • Alokasikan dana BOS untuk pelatihan guru dan pengadaan materi latihan (lihat RKT/ARKAS dari analisis sebelumnya).
    • Manfaatkan Platform Merdeka Mengajar untuk sumber daya gratis.
  2. Evaluasi Berkala:
    • Lakukan evaluasi triwulanan terhadap kesiapan siswa menggunakan hasil latihan dan simulasi.
    • Gunakan umpan balik siswa dan guru untuk menyesuaikan strategi pembelajaran.
  3. Pelaporan:
    • Pastikan pelaporan data pemanfaatan sumber daya (E.2) dan TIK (E.3) dilakukan dengan akurat untuk mendukung Rapor Pendidikan.

Memahami Kepmendikdasmen 82/O/2025 – Redistribusi Guru ASN

Pendidikan bermutu adalah hak semua anak bangsa, tak peduli di sekolah negeri atau swasta. Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025 hadir sebagai pedoman teknis redistribusi Guru ASN ke sekolah swasta agar pemerataan guru benar-benar terwujud.

Redistribusi ini membantu sekolah swasta yang kekurangan guru agar kualitas belajar tetap terjaga. Guru ASN yang dikirim harus memenuhi syarat, seperti kualifikasi akademik, pangkat, kinerja, dan rekam jejak baik. Sekolah penerima juga wajib memenuhi kriteria administrasi dan operasional.

Prosesnya jelas: sekolah mengajukan permohonan dua kali setahun, diverifikasi dinas, direkomendasikan tim pertimbangan, lalu ditetapkan oleh pejabat berwenang. Redistribusi berlaku 4 tahun dan bisa diperpanjang sekali.

Pemerintah pusat, pemda, dinas, hingga sekolah punya peran penting: saling mendukung, melapor, memantau, dan memastikan guru yang diredistribusi benar-benar berkinerja baik.

Melalui kebijakan ini, diharapkan tak ada lagi sekolah swasta yang kekurangan guru bermutu. Namun demikian, syarat dan ketentuan tetap berlaku ya. Mari pelajari baik-baik pedoman ini agar dapat diimplementasikan dengan tepat.

Ada 5 (lima) kriteria sekolah penerima, yaitu: anggaran penerimaannya lebih kecil dari kebutuhan biaya operasional, sudah memiliki izin operasional, terdaftar di Dapodik minimal 3 tahun, sudah melaksanakan kurikulum resmi, memiliki peserta didik WNI dan menggunakan Bahasa Indonesia, dan memiliki rombongan belajar lengkap serta sesuai aturan.

Adapun syarat untuk guru yang diredistribusikan yaitu:
PNS: Minimal S1/D4 terakreditasi, memiliki Pangkat minimal Penata Muda I (III/b), kinerja minimal predikat Baik 2 tahun terakhir, sehat jasmani rohani & bebas narkoba, tidak pernah dihukum disiplin sedang/berat, dan tidak sedang menjadi tersangka/terpidana.

PPPK: Syarat serupa PNS, plus jabatan minimal Guru Ahli Pertama.

Yuk, kawal bersama agar kebijakan ini berjalan tepat sasaran!