Selaksa Rindu di Cangkir Senja

Oleh Neneng Hendriyani

    Di bawah bianglala dalam senja yang kian memikat

    Lintingan daun teh menari di secangkir tanah liat

    Menggeliat, meronta, mencumbu mesra

    Menguar pekat memeluk renta

    Linting demi linting berubah warna

    Menyesap sepi di antara rongga

    Nyanyikan kidung tak bernama

    Sejauh netra memandang kelam

    Lintingan daun teh kian memucat

    Diseduh luruh dalam cinta

    Mengayun lirih di dasar cangkir tua

    Jauh di kaki senja dalam imajinasiku yang buta

    Ya! inilah lintingan teh terakhir kita

    Di bawah bianglala dalam senja yang kian memikat

    Menggeliat, meronta, mencumbu mesra

    Menyulam pusaran menguar pekat peluk jiwa

    Hingga sisa satu kata: kau aku kita!

    (Bogor, 13 Mei 2025)

    Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA dan SMK/MAK

    1. Latar Belakang dan Tujuan

    Dokumen ini merupakan pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/MA dan SMK/MAK pada tahun 2025. TKA bertujuan untuk:

    • Mengukur penguasaan akademik siswa berdasarkan Kurikulum Merdeka.
    • Menilai pemahaman konseptual, penerapan pengetahuan, dan kemampuan berpikir kritis dalam konteks kehidupan nyata.
    • Memberikan model bagi pendidik untuk merancang penilaian yang mendukung pembelajaran berbasis kompetensi.
    • Memastikan keselarasan dengan standar nasional dan kebutuhan global, seperti keterampilan abad 21.

    Dasar Hukum:

    • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    • UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
    • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

    Relevansi untuk Sekolah Binaan:

    • TKA menjadi alat evaluasi penting untuk mengukur capaian pembelajaran siswa.
    • Sekolah binaan perlu memahami kerangka ini untuk menyesuaikan pembelajaran dan persiapan siswa menghadapi asesmen.

    2. Struktur dan Komponen Utama TKA

    A. Mata Uji

    TKA terbagi menjadi dua kategori:

    1. Mata Uji Wajib (diikuti semua siswa SMA/MA dan SMK/MAK):
      • Bahasa Indonesia
      • Matematika
      • Bahasa Inggris
    2. Mata Uji Pilihan (dipilih sesuai minat siswa):
      • Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
      • Matematika Tingkat Lanjut
      • Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
      • Fisika
      • Kimia
      • Biologi
      • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)/Pendidikan Pancasila
      • Ekonomi
      • Geografi
      • Sosiologi
      • Sejarah
      • Antropologi
      • Bahasa Asing (Prancis, Jerman, Jepang, Mandarin, Korea, Arab)
      • Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan

    B. Jenis Soal

    TKA menggunakan berbagai jenis soal untuk mengukur kompetensi:

    1. Pilihan Ganda (PG): Memilih satu jawaban benar dari opsi yang diberikan.
    2. Pilihan Ganda Kompleks (PGK):
      • PGK Kategori: Memilih pernyataan benar/salah atau sesuai/tidak sesuai.
      • PGK Multiple Choice Multiple Answer (MCMA): Memilih lebih dari satu jawaban benar.
    3. Uraian: Menyusun jawaban naratif atau solusi masalah.

    C. Kompetensi yang Diukur

    TKA mengukur tiga tingkat kompetensi kognitif:

    1. Pemahaman (Literal): Memahami fakta, informasi, atau kosakata dalam teks/konteks.
    2. Penerapan: Mengaplikasikan konsep atau prinsip dalam situasi nyata.
    3. Penalaran: Menganalisis, mengevaluasi, atau menyimpulkan berdasarkan data/fakta.

    Contoh:

    Bahasa Inggris: Memahami teks sederhana, menyimpulkan informasi tersirat, reorganisasi kalimat

    Bahasa Indonesia: Mengidentifikasi informasi eksplisit, menyimpulkan makna tersirat, mengevaluasi gagasan dalam teks.

    Matematika: Memahami konsep aljabar, menerapkan geometri dalam masalah praktis, menalar hubungan data.

    3. Muatan dan Kompetensi per Mata Uji

    A. Mata Uji Wajib

    1. Bahasa Indonesia:
      • Muatan: Membaca teks informatif dan sastra, memahami informasi eksplisit/tersirat, mengevaluasi gagasan, menyusun ringkasan.
      • Kompetensi:
        • Mengidentifikasi informasi utama.
        • Menyimpulkan makna tersirat.
        • Mengevaluasi fakta/opini.
        • Menyajikan kembali isi teks secara ringkas.
      • Konteks: Kehidupan sehari-hari, sosial, akademik.
    2. Matematika:
      • Muatan: Bilangan, aljabar, geometri, statistika, probabilitas.
      • Kompetensi:
        • Memahami konsep matematika.
        • Mengaplikasikan konsep dalam masalah nyata.
        • Menarik kesimpulan valid dari data/informasi.
      • Konteks: Permasalahan matematika dalam kehidupan sehari-hari, seperti perhitungan keuangan atau pengukuran.
    3. Bahasa Inggris:
      • Muatan: Teks fungsional sederhana (iklan, pengumuman), tata bahasa dasar, kosa kata sehari-hari.
      • Kompetensi:
        • Memahami informasi eksplisit (literal).
        • Menyimpulkan informasi tersirat (inferensial).
        • Menyusun kalimat/paragraf secara logis.
      • Konteks: Situasi personal, keluarga, atau global (contoh: pariwisata, teknologi).

    B. Mata Uji Pilihan

    1. Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut:
      • Fokus pada analisis teks kompleks, evaluasi gagasan, dan respons kritis terhadap teks sastra/informatif.
      • Contoh Kompetensi: Menilai fakta/opini, mengidentifikasi diri dengan tokoh dalam teks.
    2. Matematika Tingkat Lanjut:
      • Meliputi analisis fungsi, trigonometri, statistika lanjutan.
      • Contoh Kompetensi: Menyelesaikan masalah geometri kompleks, memprediksi tren data.
    3. Bahasa Inggris Tingkat Lanjut:
      • Mengukur kompetensi setara CEFR B1 (intermediate), seperti memahami teks akademik dan menyusun argumen.
      • Contoh Kompetensi: Menyimpulkan informasi tersirat dari artikel teknologi.
    4. Fisika:
      • Muatan: Kinematika, dinamika, termodinamika, listrik, optik.
      • Kompetensi: Menganalisis fenomena fisika, merancang solusi teknologi.
      • Konteks: Efisiensi energi, inovasi teknologi.
    5. Kimia:
      • Muatan: Struktur atom, ikatan kimia, stoikiometri, kimia lingkungan.
      • Kompetensi: Memahami konsep kimia, menerapkan prinsip dalam pengelolaan limbah.
      • Konteks: Fenomena kimia dalam kehidupan sehari-hari.
    6. Biologi:
      • Muatan: Ekosistem, genetika, bioteknologi, sistem tubuh manusia.
      • Kompetensi: Menganalisis hubungan ekosistem, mengevaluasi dampak bioteknologi.
      • Konteks: Kesehatan, lingkungan, teknologi.
    7. PPKn/Pendidikan Pancasila:
      • Muatan: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman.
      • Kompetensi: Menganalisis penerapan Pancasila, mengevaluasi isu keberagaman.
      • Konteks: Kehidupan bernegara, gotong royong.
    8. Ekonomi:
      • Muatan: Ekonomi mikro/makro, keuangan, akuntansi dasar.
      • Kompetensi: Menganalisis data ekonomi, menyelesaikan masalah keuangan.
      • Konteks: UKM, perdagangan internasional.
    9. Geografi:
      • Muatan: Wilayah, lingkungan, mitigasi bencana.
      • Kompetensi: Menganalisis fenomena geografi, merancang strategi mitigasi.
      • Konteks: Abrasi pantai, konservasi lingkungan.
    10. Sosiologi:
      • Muatan: Interaksi sosial, perubahan sosial, masalah sosial.
      • Kompetensi: Menganalisis gejala sosial, merancang penelitian sederhana.
      • Konteks: Globalisasi, keberagaman masyarakat.
    11. Sejarah:
      • Muatan: Pengantar ilmu sejarah, kerajaan Hindu-Buddha, kemerdekaan.
      • Kompetensi: Menganalisis peristiwa sejarah, menarik pelajaran dari masa lalu.
      • Konteks: Perlawanan kolonial, reformasi.
    12. Antropologi:
      • Muatan: Kebudayaan, sistem sosial, etnografi.
      • Kompetensi: Mengidentifikasi makna budaya, menganalisis fenomena sosial.
      • Konteks: Tradisi lokal (contoh: Subak Bali).
    13. Bahasa Asing (Prancis, Jerman, Jepang, Mandarin, Korea, Arab):
      • Muatan: Teks sederhana, tata bahasa dasar, kosa kata sehari-hari.
      • Kompetensi: Memahami teks literal/inferensial, menyusun kalimat logis.
      • Konteks: Situasi komunikasi sehari-hari (setara CEFR A1).
    14. Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan:
      • Muatan: Pengelolaan usaha, pemasaran, inovasi produk.
      • Kompetensi: Menganalisis strategi pemasaran, merancang solusi kewirausahaan.
      • Konteks: UKM, promosi digital.

    4. Contoh Soal dan Panduan Penilaian

    Dokumen menyediakan contoh soal untuk setiap mata uji, yang mencerminkan jenis soal dan kompetensi yang diukur. Berikut adalah ringkasan contoh soal:

    1. Bahasa Indonesia:
      • Soal 1 (PG): Memahami tren pasar UKM dari teks informatif (Kunci: A).
      • Soal 2 (PGK Kategori): Menentukan benar/salah pernyataan tentang kategori data (Kunci: Benar, Benar, Salah).
      • Soal 4-6 (Teks Sastra): Menganalisis teks naratif tentang pengalaman pribadi, fokus pada pemahaman inferensial dan evaluasi (Kunci: C, A).
    2. Matematika:
      • Soal 1 (PGK Kategori): Menentukan benar/salah pernyataan aljabar (Kunci: Salah, Salah).
      • Soal 3 (PG): Menyelesaikan masalah geometri trapesium (Kunci: B).
      • Soal 4 (PG): Menghitung tinggi dinding dengan trigonometri (Kunci: C).
    3. Bahasa Inggris:
      • Soal 1 (PGK Kategori): Menentukan sektor industri yang terdampak AI (Kunci: Yes, Yes, No).
      • Soal 4 (PG): Memahami teks tentang pembayaran digital (Kunci: B).
    4. Fisika:
      • Soal 1 (PGK Kategori): Menganalisis grafik kinematika (Kunci: Grafik 1 dan 2).
      • Soal 3 (PG): Menghitung keseimbangan gaya pada tali sirkus (Kunci: B).
    5. Kimia:
      • Soal 1 (PGK Kategori): Menentukan komposisi larutan (Kunci: Tepat, Tidak Tepat).
      • Soal 2 (PG): Memverifikasi rumus molekul (Kunci: D).
    6. Biologi:
      • Soal 1 (PG): Menganalisis dampak kerusakan organel sel (Kunci: B).
      • Soal 3 (PGK Kategori): Mengevaluasi hubungan ekosistem laut (Kunci: Salah, Benar, Benar).
    7. PPKn:
      • Soal 1 (PGK Kategori): Mengevaluasi penerapan Pancasila dalam gotong royong (Kunci: Benar, Salah, Benar).
      • Soal 4 (PG): Menganalisis peran Mahkamah Konstitusi (Kunci: A).
    8. Ekonomi:
      • Soal 4 (PG): Menganalisis kebijakan impor (Kunci: B).
      • Soal 5 (PG): Menghitung akuntansi keuangan (Kunci: C).
    9. Geografi:
      • Soal 3 (PGK Kategori): Mengevaluasi mitigasi abrasi pantai (Kunci: Salah, Benar, Benar).
      • Soal 5 (PG): Memilih peta mitigasi bencana (Kunci: B).
    10. Sosiologi:
      • Soal 2 (PGK Kategori): Menganalisis gejala sosial dari infografis (Kunci: Sesuai, Tidak Sesuai).
      • Soal 5 (PG): Menanggapi perubahan sosial (Kunci: B).
    11. Sejarah:
      • Soal 2 (PG): Menganalisis tradisi budaya (Kunci: A).
      • Soal 4 (PGK MCMA): Mengevaluasi pergerakan nasional (Kunci: Pernyataan 2, 3, 4).
    12. Antropologi:
      • Soal 1 (PGK Kategori): Menilai pandangan dunia komunitas (Kunci: Tepat, Tidak Tepat).
      • Soal 4 (PGK MCMA): Menganalisis tradisi Subak Bali (Kunci: Pernyataan 1, 2, 4).
    13. Bahasa Asing:
      • Prancis: Memahami teks tentang kehidupan sehari-hari (Kunci: Vrai, Vrai, Faux).
      • Jerman: Menyusun kalimat logis (Kunci: E).
      • Jepang: Menyusun kalimat sederhana (Kunci: A).
      • Mandarin: Memahami kosa kata (Kunci: E).
      • Korea: Menyimpulkan informasi tersirat (Kunci: Benar, Salah, Benar).
      • Arab: Memahami kosa kata dalam konteks (Kunci: A).
    14. Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan:
      • Soal 1 (PG): Mengevaluasi strategi pemasaran (Kunci: C).
      • Soal 3 (PG): Merancang aplikasi layanan (Kunci: C).

    5. Panduan Praktis untuk Sekolah Binaan

    Untuk memastikan sekolah binaan dapat memahami dan melaksanakan kerangka TKA 2025, berikut adalah langkah-langkah implementasi:

    A. Persiapan Pembelajaran

    1. Pemetaan Kurikulum:
      • Sesuaikan kurikulum sekolah dengan muatan TKA (misalnya, fokus pada literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir kritis).
      • Integrasikan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) untuk mendukung kompetensi seperti gotong royong dan kreativitas.
    2. Pengembangan Materi:
      • Gunakan contoh soal dari dokumen sebagai referensi untuk merancang latihan siswa.
      • Kembangkan materi berbasis konteks nyata, seperti analisis UKM untuk ekonomi atau mitigasi bencana untuk geografi.
    3. Pelatihan Guru:
      • Adakan pelatihan melalui Platform Merdeka Mengajar untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merancang soal berbasis kompetensi.
      • Fokus pada metode pembelajaran interaktif (misalnya, diskusi, proyek, simulasi).

    B. Persiapan Siswa

    1. Latihan Soal:
      • Latih siswa dengan soal PG, PGK Kategori, dan PGK MCMA menggunakan contoh dari dokumen.
      • Berikan latihan berbasis teks (sastra, informatif, atau teknis) untuk meningkatkan pemahaman literal dan inferensial.
    2. Simulasi TKA:
      • Adakan simulasi ujian TKA untuk membiasakan siswa dengan format soal dan waktu pengerjaan.
      • Gunakan teknologi (misalnya, aplikasi CBT) untuk simulasi berbasis komputer.
    3. Peningkatan Kompetensi:
      • Fokus pada area lemah berdasarkan Rapor Pendidikan, seperti kreativitas (A.3.3) atau penerapan konsep matematika (A.2).
      • Dorong siswa untuk berpartisipasi dalam proyek kolaboratif untuk meningkatkan gotong royong.

    C. Pengelolaan dan Evaluasi

    1. Pemanfaatan Sumber Daya:
      • Alokasikan dana BOS untuk pelatihan guru dan pengadaan materi latihan (lihat RKT/ARKAS dari analisis sebelumnya).
      • Manfaatkan Platform Merdeka Mengajar untuk sumber daya gratis.
    2. Evaluasi Berkala:
      • Lakukan evaluasi triwulanan terhadap kesiapan siswa menggunakan hasil latihan dan simulasi.
      • Gunakan umpan balik siswa dan guru untuk menyesuaikan strategi pembelajaran.
    3. Pelaporan:
      • Pastikan pelaporan data pemanfaatan sumber daya (E.2) dan TIK (E.3) dilakukan dengan akurat untuk mendukung Rapor Pendidikan.

    Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0440/B/HK.04.00/2025 tanggal 6 Maret 2025

    Berikut adalah resume menyeluruh dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0440/B/HK.04.00/2025 tanggal 6 Maret 2025 tentang:

    🟦 Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Guru melalui Penyesuaian dan Layanan Kepegawaian pada Masa Transisi Penyesuaian Jabatan

    📌 Dasar Hukum

    • UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
    • PP No. 74 Tahun 2008 jo. PP No. 19 Tahun 2017 tentang Guru
    • PermenPAN-RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
    • PermenPAN-RB No. 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

    🎯 Tujuan

    • Menyesuaikan ASN (termasuk Pengawas Sekolah, Pamong Belajar, Penilik) ke dalam Jabatan Fungsional (JF) Guru secara administratif dan sistemik
    • Menyederhanakan struktur birokrasi dan memastikan efisiensi layanan publik bidang pendidikan

    📝 Ketentuan Pokok

    1. Pengangkatan JF Guru melalui Penyesuaian

    • Syarat utama:
      • PNS
      • Sarjana/D-IV
      • Sertifikat pendidik
      • Pengalaman 2 tahun sebagai guru
      • Predikat kinerja minimal “baik” 2 tahun terakhir
    • Tanpa uji kompetensi bagi PNS dengan pangkat minimal III/a
    • Batas usia pengangkatan: sebelum 58 tahun
    • Batas waktu penyesuaian: paling lambat 2 tahun sejak PermenPANRB No. 21 Tahun 2024 diundangkan

    2. Penyesuaian JF Pengawas Sekolah, Pamong Belajar, dan Penilik ke JF Guru

    • Dilaksanakan paling lambat 22 Desember 2026
    • Disesuaikan sebagai berikut:
    Jabatan SebelumnyaDisesuaikan Menjadi
    JF Pengawas Sekolah Ahli MudaJF Guru Ahli Muda
    JF Pengawas Sekolah Ahli MadyaJF Guru Ahli Madya
    JF Penilik/Pamong Belajar Ahli PertamaJF Guru Ahli Pertama
    • Pengawas dan Penilik Ahli Utama tetap pada jabatannya hingga pensiun (maksimal usia 65 tahun)
    • Penugasan pasca-penyesuaian:
      • Eks-pengawas/penilik: ditugaskan sebagai pendamping satuan pendidikan
      • Eks-pamong belajar: ditugaskan sebagai pendidik di jalur pendidikan nonformal
    • Wajib memiliki sertifikat pendidik paling lambat 22 Desember 2026

    3. Pengangkatan ASN Golongan di Bawah III/a ke JF Guru

    • PNS golongan II/a – II/d yang belum S1 tetap bisa diangkat sebagai JF Guru Ahli Pertama
    • Harus menyelesaikan kualifikasi akademik paling lambat dalam 10 tahun
    • Batas pengangkatan: 31 Desember 2025

    4. Layanan Kepegawaian Masa Transisi

    • Pemutakhiran Data:
      • Simtendik untuk pengawas/penilik
      • Dapodik untuk pamong belajar
    • Pengusulan kebutuhan formasi JF Guru: paling lambat 30 Juni 2025
    • Uji Kompetensi terakhir bagi pengawas, penilik, pamong: Juni 2025
    • Kenaikan pangkat terakhir untuk mereka: periode Desember 2025
    • Penetapan dan pengangkatan melalui perpindahan jabatan: paling lambat 31 Desember 2025

    5. Tunjangan dan Penghasilan

    • Pejabat fungsional yang disesuaikan ke JF Guru mendapat penghasilan sesuai ketentuan JF Guru
    • Pemda diminta menyesuaikan tunjangan kinerja daerah agar tidak ada penurunan penghasilan

    đź•’ Masa Jabatan dan Batas Usia

    JabatanMasa Jabatan / Ketentuan
    Guru (JF Guru)Sampai pensiun sesuai jenjang; batas usia pensiun 60 tahun (umumnya)
    Pengawas Ahli Utama (tidak disesuaikan)Sampai usia pensiun 65 tahun
    JF Guru hasil penyesuaian dari pengawas/pamong/penilikSesuai ketentuan JF Guru, dengan penugasan tertentu
    Pengangkatan JF Guru melalui penyesuaianDilakukan maksimal 2 tahun sejak PermenPANRB 21/2024 diundangkan (berarti hingga 2026)